Jakarta, ItWorks – Badan Standardisasi Nasional (BSN) sebagai lembaga pemerintah, menentukan standard pengukuran baru di Indonesia. Standard pengukuran ini mengadopsi definisi baru dari tujuh satuan dasar Sistem Satuan Internasional (SI) berdasarkan perbaikan definisi satuan dasar yang dilakukan oleh negara-negara penganut sistem metrik (termasuk Indonesia) pada Conference generale des poids et mesures (CGPM) pada November 2018 lalu.
Dalam perkembangannya, definisi untuk tiap-tiap satuan dasar pernah mengalami beberapa kali redefinisi, sejalan dengan meningkatnya sains dan juga meningkatkanya kebutuhan akan pengukuran yang lebih teliti. Berdasarkan kesepakatan CGPM tahun lalu, definisi baru dari tujuh satuan, hanya definisi kilogram sebagai satuan dasar massa yang masih didefinisikan berdasarkan artefak atau benda fisik, yaitu massa prototipe kilogram yang terbuat dari campuran platinum–iridium. Kesepakatan ini berlaku di setiap negara pada Senin, 20 Mei 2019. Sementara satuan dasar lainnya ditetapkan berdasarkan beberapa konstanta fisika.
Adapun tujuh satuan dasar Sistem Satuan Internasional disebut juga International System of Units dalam bahasa Inggris dan Systeme international atau SI dalam bahasa Perancis) ini mencakup satuan suhu (Kelvin), waktu (detik), panjang (meter), massa (kilogram), intensitas cahaya (kandela), jumlah zat (mol), dan arus listrik (ampere). CGPM pada 2018 lalu tidak mengubah satuan ukur (satu kilogram saat ini sama dengan satu kilogram sebelum 2018), namun mengubah definisi dari setiap satuan berdasarkan pada konstanta atau angka tetap di alam.
“Kami menyambut baik kegiatan ini. Melalui Simposium dan Workshop Metrologi dengan tema Harmonisasi Redefinisi Sistem Internasional Satuan Ukuran dan Kurikulum Pendidikan Nasional ini, mudah-mudahan bisa memberikan pemahaman kepada seluruh rakyat Indonesia dalam hal masalah ukuran,” ungkap Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam sambutan pembukaan “Simposium dan Workshop Metrologi” bertema Harmonisasi Redefinisi Sistem Internasional Satuan Ukuran dan Kurikulum Pendidikan Nasional, yang berlangsung (21/5), di Auditorium Gedung BPPT II, Jakarta.

Dalam kesepatan itu, Menristekdikti Muhamad Nasir juga mengapresiasi BSN yang tahun lalu ikut memberikan voting saat penentuan definisi baru dari kilogram pada CGPM 2018 yang diselenggarakan di Paris, Perancis yang juga dihadiri oleh seluruh negara pengguna sistem metrik.
Menurutnya ke depan sosialisasi dan pemahaman masyarakat, termasuk kalangan akademisi akan definisi yang baru ini perlu lebih ditingkatkan. “Ini harus kita fahamkan pada publik supaya tidak ada perbedaan cara pandang di dalam melihat satu ukuran. Makanya saya mengapresiasi BSN, yang pada kali ini mencoba melihat dunia, melakukan redefinisi terhadap satuan ukuran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya dalam sambutannya mengungkapkan, kegiatan ini diadakan di antaranya dalam rangka ikut memperingati Hari Metrologi Dunia tang 20 Mei yang mengacu Konvensi Meter, yaitu kesepakatan antar negara pada 20 Mei 1875 untuk menciptakan suatu sistem pengukuran yang konsisten.
“Sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang bertugas dan bertanggung jawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, BSN juga turut memperingati Hari Metrologi Dunia yang kami lakukan melalui kegiatan symposium ini,” ujarnya.
Ditambahkan, hingga kini masyarakat masih banyak yang bingung dengan definisi yang baru dari sistem metrik, ditambah lagi ada sistem British atau Imperial system yang menggunakan inchi ketimbang meter dan pound ketimbang kilogram. Untuk mengatasi hal ini, BSN akan banyak melakukan sosialisasi dan pemahaman, baik langsung ke masyarakat, industri, maupun perguruan tinggi.
“Kalau di lingkungan masyarakat, sistem metrik dengan sistem British masih agak rancu dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya kalau kita beli tv, kita pakai ukuran inchi, konversinya berapa, mau 2,5 atau 2,54 centimeter. Kalau kita naik pesawat terbang, saat mau turun pilot selalu menyatakan ketinggian pakai kata-kata kaki. Kadang-kadang ini membuat bingung. Ini menjadi PR bersama untuk bagaimana kita mensosialisasikan berbagai definisi karena sistem ukuran ini menjadi acuan kepastian. Dalam kaitan ini, kita akan masuk ke kalangan akademis juga langsung ke industri,” ungkapnya. (AC)














