ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Pemerintah akan Pungut Pajak dari Ekonomi Digital

adam
14 June 2019 | 09:00
rubrik: Digital, E-Gov
Ilustrasi Bayar Pajak Secara Online

Ilustrasi Bayar Pajak Secara Online

Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengupayakan pendekatan untuk memungut pajak dari kegiatan ekonomi digital yang selama ini belum dilakukan optimal untuk menambah penerimaan negara.

“Untuk perusahaan yang dianggap digital, teman-teman pajak punya basis penghitungan dengan estimasi berdasarkan data mereka dan nanti disepakati,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, (12/6).

Sri Mulyani menegaskan upaya ini harus dilakukan karena setiap kegiatan ekonomi di Indonesia harus dipungut pajak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

“Saya memastikan pengenaan tarif pajak penghasilan dari setiap transaksi ekonomi digital akan tetap sama dengan kegiatan jual beli konvensional,” ujarnya.

Tata cara pungutan karena Badan Usaha Tetap (BUT) yang terlibat dalam kegiatan ekonomi digital tidak seluruhnya mempunyai perwakilan di Indonesia.

Salah satu pendekatan pungutan yang diupayakan adalah kewajiban perpajakan berdasarkan seberapa banyak transaksi ekonomi atau volume kegiatan yang diperoleh dalam satu negara.

Baca: Menyesal Bikin Gaduh, Pemerintah Batal Pungut Pajak ke e-commerce

“Karena mereka perusahaan digital, jadi kita lihat how much they generate revenue dalam satu negara yang disebut economic present daripada physical present,” ujarnya.

Pendekatan ini akan dilakukan sembari adanya konsensus bersama dari negara-negara G20 untuk memungut pajak dari kegiatan ekonomi digital. Upaya unilateral tersebut selama ini telah dilakukan pemerintah Inggris dan Perancis dalam memungut pajak dari transaksi elektronik.

“Dua negara ini sudah melakukan secara unilateral, walau belum ada approach yang disepakati. Jadi Inggris dan Perancis sudah menyepakati sendiri basis pajak berdasarkan economic present,” jelasnya.

Pendekatan pungutan ini dapat dilakukan secara fair berbasis informasi dari penjualan, iklan maupun data-data lainnya serta mampu terintegrasi apabila telah tercipta kesepakatan global.

BACA JUGA:  BPR Jatim Makin Serius Garap Digital Banking

“Seandainya pada 2020 prinsip-prinsip ini bisa disepakati oleh G20 maupun lebih dari 100 yuridiksi, maka ada konversi pendekatan unilateral itu menjadi kesepakatan yang bersifat global,” kata Sri Mulyani.

Sebelumnya, Sri Mulyani juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.03/2019 mengenai penetapan BUT pada awal April 2019.

Dalam peraturan ini, Orang Pribadi Asing atau Badan Asing yang menjalankan usaha atau melakukan kegiatan melalui BUT wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak.

Pemerintah akan Pungut Pajak dari Ekonomi Digital

BUT yang dimaksud merupakan bentuk usaha yang dipergunakan oleh Orang Pribadi Asing atau Badan Asing untuk menjalankan usaha atau melakukan kegiatan di Indonesia.

Khusus terkait implementasi ekonomi digital, tempat usaha yang dimaksud sesuai pasal 5 ayat 1 adalah komputer, agen elektronik, atau peralatan otomatis yang dimiliki, disewa, atau digunakan Orang Pribadi Asing atau Badan Asing untuk menjalankan usaha melalui internet.

Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan dan Gubenur Bank Sentral G20 yang baru berlangsung di Fukuoka, Jepang, juga menekankan pentingnya upaya kerja sama internasional untuk mencegah penghindaran pajak.

Berbagai upaya yang dilakukan terhadap tindakan penyelewengan itu termasuk adanya penanganan perlakuan perpajakan untuk kegiatan ekonomi digital. Saat ini, digital ekonomi telah mengubah model bisnis yang menghilangkan fisik suatu perusahaan sehingga menyulitkan penghitungan kewajiban pajak.

Untuk itu, sebagai upaya mengantisipasi perubahan pola jual beli yang menjadi berbasis elektronik tersebut dibutuhkan sistem perpajakan baru yang inklusif dan adil.

Tags: Kemenkeupajak digital
Previous Post

Kominfo Gerak Cepat Tanggapi Surat Menkes Terkait Pemblokiran Iklan Rokok di Internet

Next Post

Strategi Kejar Pajak Google Cs

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik 30%, Baznas Terus Perkuat Strategi Digital untuk Tingkatkan Pengumpulan Zakat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset: Setengah Contact Centre di Asia Pasifik Akan Adopsi Voice AI di 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja di Indomaret Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Melalui Aplikasi DANA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Berhenti Terjebak di Masa Lalu dan Mulai Membangun Masa Depan IT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Red Hat Berambisi Capai Target Net Zero Emisi Gas Rumah Kaca di 2030

Saatnya Berhenti Terjebak di Masa Lalu dan Mulai Membangun Masa Depan IT

Fauzi
21 July 2026 | 10:51

Oleh: Ashesh Badani, Senior Vice President and Chief Product Officer, Red Hat Kita berada di tengah perubahan mendasar yang membentuk...

CEO Rimini Street, Seth Ravin: Fahami Ekonomi AI Sebelum Gelontorkan Investasi IT

CEO Rimini Street, Seth Ravin: Fahami Ekonomi AI Sebelum Gelontorkan Investasi IT

Ahmad Churi
17 July 2026 | 14:17

Artificial Intelligence (AI) telah menjadi prioritas transformasi digital di berbagai organisasi. Namun, di tengah antusiasme tersebut, banyak perusahaan masih berfokus...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto