Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sedang mengusung konsep Jogja Smart Province untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Dasar hukumnya, Perpres No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Aplikasi Layanan Publik Dinas Kominfo Provinsi DI Yogyakarta Dr. Sayuri Egaravanda, S. Kom, M.Eng di sesi Presentasi dan Wawancara Top Digital Awards 2019 di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2019.
Menurut Sayuri, konsep Jogja Smart Province (JSP) memadukan pendekatan kreatif dan inovatif dari Pemerintah Provinsi Yogyakarta dan setiap kelompok pemangku kepentingan dalam penyelesaian isu strategis dan pengembangan sektor unggulan di Yogyakarta melalui optimalisasi pendayagunaan teknologi, integrasi data serta kolaborasi antar wilayah.
“Dampak yang kami harapkan dari implementasi pemerintahan berbasis elektronik antara lain birokrasi memiliki kinerja tinggi, pemerintahan yang integrative, transparan, dinamis, dan inovatif. Juga untuk mewujudkan pelayanan publik yang terpadu, efektif, responsive, adaptif dan mudah diakses. Dengan garis besar tujuannya untuk mengakselerasi terwujudnya kehidupan masyarakat Yogyakarta yang sejahtera, sehat nyaman dana aman,” kata Sayuri
Sayuri menambahkan penyusunan JSP menggunakan dasar ilmiah sekaligus mempertimbangkan kenyataan di lapangan. Pihaknya mengadopsi beberapa hal seperti smart city, dan smart culture karena Yogyakarta sebagai pusat kebudayaan Jawa serta banyak persoalan yang harus ditangani secara substansial.
“Kami perlu mengangkat aspek budaya dalam JSP, kami mencoba memasukkan nilai-nilai keistimewaan, tetapi manifestasinya bermacam-macam. Ini sangat butuh kolaborasi antara Pemda DIY dengan kabupaten dan kota,” ucap dia.
Ia memaparkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DIY rencananya akan menerapkan Jogja Smart Province di daerah Sumbu Filosofi Yogyakarta. Rencana ini akan diterapkan dalam waktu dekat sebelum akhir tahun 2019.
“Rencananya (yang akan diterapkan) dari Tugu Pal Putih sampai Panggung Krapyak, di wilayah itu akan dibentuk sebuah smart area,” kata Sayuri.
Nantinya smart area tersebut akan menerapkan penggunaan teknologi informasi untuk beberapa aspek kegiatan dan aktivitas masyarakat. Selain itu, dalam smart area penggunaan teknologi informasi juga akan dimaksimalkan untuk keperluan pelayanan publik dan peningkatan ekonomi masyarakat sekitar.
Beberapa aspek yang bakal menerapkan konsep smart province ini diantaranya aspek keamanan, lalu lintas hingga transaksi ekonomi sehari-hari.
Contoh pengaplikasian konsep smart province ini diantaranya akan diberlakukannya panic button untuk keamanan warga, penerapan smart parking hingga pembayaran transaksi menggunakan e-money di sejumlah area.
“Terkait pembayaran elektronik ini rencananya akan kita kembangkan tahun ini. Diawal akan kita coba di Museum Sonobudoyo dulu, untuk tiket masuknya tak perlu pakai uang cash tapi dengan uang digital. Nantinya berkembang disepanjang Sumbu Filosofi itu,” tambahnya.
Terkait mengapa hanya daerah di Sumbu Filosofi saja yang dipilih sebagai pilot project, Roni menjabarkan keterbatasan sumber daya dan dana yang menjadi alasan. Selain itu juga terkait efektivitas penerapan yang belum memungkinkan diberlakukan di seluruh wilayah Yogyakarta.
“Untuk mengembangkan ke seluruh DIY butuh proses, tidak mungkin langsung semua. Maka kita buat pilot project dulu disitu (Sumbu Filosofi). Seluruh komponen pengembangan smart province kita coba terapkan disitu dan setelah berhasil akan kita replikasi ke wilayah lainnya sehingga tidak memboroskan tenaga maupun energi kita untuk mengembangkan langsung ke seluruh wilayah lainnya,” urainya.
Penulis: Abi Abdul Jabar














