Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi memunculkan layanan pasar digital. Tujuan layanan ini memudahkan masyarakat, terutama tempat usaha, ketika bertransaksi.
Kepala Diskominfo Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Herman Toni, mengatakan di Jakarta (1/11/2019) bahwa layanan itu khususnya membidik kaum muda. Itu misalnya siswa SMA, dan lain-lain. “Di kabupaten kami, 30 persen dari total warga adalah kaum muda. Maka kami berharap bahwa layanan pasar digital ini bisa membantu mereka,” ucap Herman di sesi Presentasi dan Wawancara dengan Dewan Juri TOP DIGITAL Awards 2019.
Herman menjelaskan, respons kaum muda terhadap layanan dari Diskominfo Tanjung Jabung Timur ini, sangat baik. Ada satu contoh tentang hal tersebut. Dalam hal itu, saat lomba karya cipta aplikasi diadakan, respons yang muncul dari kaum muda sangat baik. “Malah, mereka berkata bahwa seandainya waktu yang disediakan enam bulan, aplikasi yang digarap sejatinya bisa lebih bagus,” Herman menjelaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Herman menjelaskan banyak hal tentang pelayanan komunikasi dan informatika di Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Satu di antara itu, bahwa pihaknya di tahun 2017 mulai membangun jaringan fiber optik. Itu di lingkungan kompleks perkantoran Muara Sabak. Infrastruktur ini tersentralisasi ke jaringan milik Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Sementara, untuk level kecamatan, Diskominfo Tanjung Jabung Timur menyediakan layanan internet radio nirkabel/wireless. “Sejauh ini, masyarakat mengatakan bahwa akses internet melalui radio nirkabel itu, cukup andal,” Herman mengatakan.
Kini, jaringan fiber optik ada di 32 titik. Sementara, jaringan radio nirkabel terdapat di 15 titik.
Lebih lanjut, Herman mengatakan bahwa jaringan layanan electronic government (e-government) di Tanjung Jabung Timur mulai dibangun pada tahun 2018. “Untuk data center, ada server milik Diskominfo Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Jadi, tidak ada yang di-hosting ke pihak luar,” papar dia.
Pengembangan e-government terus berjalan. Antara lain, dalam e-office, fasilitas tanda tangan digital sedang dirancang. Untuk ini, ada kerja sama dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara).
“BSSN menyatakan bahwa tanda tangan digital itu, dibolehkan. Harapannya, dengan fasilitas itu, layanan ke masyarakat lebih cepat,” ujar dia lagi.
Penulis: Adhito














