Bareksa mengumumkan saat ini sudah lebih dari 1,1 juta akun investor terdaftar di platform yang merupakan pionir e-investasi di Indonesia. Capaian ini diumumkan Cofounder/CEO Bareksa Karaniya Dharmasaputra pada acara Bareksa LevelUp #MerdekaFinansial di Jakarta, 17/8.
“Acara virtual ini sengaja kami adakan persis di Hari Kemerdekaan RI ke-75 dengan tagar #MerdekaFinansial; karena kami bangga telah menjadi bagian dari transformasi dunia keuangan nasional. Dengan memanfaatkan kekuatan tekfin, Bareksa akan terus mendorong demokratisasi dunia keuangan kita supaya tidak lagi hanya dinikmati oleh segelintir orang, tapi membawa manfaat bagi masyarakat luas, dan memerdekakan secara finansial,” kata Karaniya di acara Bareksa LevelUp.
“Kami berterima kasih atas dukungan OJK dan kepercayaan nasabah, sehingga Bareksa saat ini telah tumbuh menjadi platform e-investasi yang bukan hanya digunakan oleh para investor pemula, tapi juga oleh banyak investor berpengalaman, high net worth (HNW) dan bahkan institusi/korporasi. Total, sudah lebih dari Rp8 triliun dana masyarakat yang diinvestasikan melalui Bareksa,” Karaniya menambahkan.
Sejak mendapat lisensi resmi sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bareksa terus mencatat pertumbuhan signifikan. Yang menarik, di tengah wabah Covid-19 yang memukul ekonomi global, sepanjang tahun berjalan jumlah investor Bareksa melonjak 57 persen.
Per akhir Juli 2020, total akun investor Bareksa mencapai 1,1 juta di mana jumlah SID (Single Investor Identity) Bareksa melesat 590% dibanding April 2018. Pertumbuhan ini jauh lebih tinggi dibanding pertumbuhan investor di seluruh industri reksa dana sebesar 490%.
Pada periode yang sama, dana masyarakat yang telah diinvestasikan di platform Bareksa pun melonjak hampir delapan kali lipat menjadi Rp8 triliun. Sementara itu dana kelolaan (Asset Under Management, AUM) Bareksa menanjak empat kali lipat sementara AUM keseluruhan industri reksa dana merosot -1%.
Di samping itu, Bareksa merupakan satu dari tiga perusahaan fintech pertama yang diberi mandat oleh Kementerian Keuangan RI menjadi mitra distribusi Surat Berharga Negara ritel secara online sejak 2018. Atas kontribusinya mendemokratisasi pasar SBN, Bareksa telah mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu sebagai Mitra Distribusi SBN Syariah Terbaik 2019 Kategori Non-bank. Hasil evaluasi Kemenkeu pada tahun 2019 juga memperlihatkan Bareksa berada di posisi nomor satu dari sisi jangkauan karena telah menjangkau investor SBN hingga 34 provinsi di Indonesia dan masuk jajaran top4 mitra distribusi ritel terbaik bersama tiga bank papan atas.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Bareksa sebagai mitra distribusi SBN ritel yang ditunjang dengan marketplace investasi yang user-friendly dan mempermudah masyarakat untuk berinvestasi di SBN ritel, sehingga tujuan kami memperluas basis investor ritel domestik dan mencapai terwujudnya keuangan inklusif dapat tercapai,” kata Direktur Surat Utang Negara Kemenkeu RI, Deni Ridwan, dalam sambutannya di acara Bareksa LevelUp.














