
Penulis: Teguh Imam S.
Di saat Pandemi Covid-19 ini, salah satu kementerian yang memainkan peran strategis adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Mengapa? Karena kegiatan belajar mengajar yang melibatkan para tenaga pendidik yaitu guru dan murid tidak boleh berhenti. Bahkan, KBM harus terus berjalan demi kemajuan generasi bangsa ke depan.
Mengingat pandemi ini mengharuskan semua pihak untuk menerapkan Protokol Kesehatan yang salah satunya menjaga jarak maka kegiatan belajar mengajar (KBM) harus dilakukan secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Bicara PJJ maka instansi di Kemendikbud RI yang punya peran sangat penting adalah Pusat Data dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau disingkat Pusdatin Kemdikbud.
Baca: TOP DIGITAL Awards 2019: Pustekkom Kemendikbud Motor Digitalisasi Pembelajaran
Dalam sesi Wawancara dengan Dewan Juri TOP DIGITAL Awards 2020, 13/10, yang diselenggarakan secara online, Muhammad Hasan Chabibie, Plt. Kepala Pusdatin Kemdikbud menjelaskan peran yang dijalankan oleh Pusdatin Kemdikbud.
“Kami memiliki visi melaksanakan pengembangan dan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dan kebudayaan,” kata Hasan Chabibie.
“Untuk IT Master Plan, kami memiliki 4 fokus, pertama, meningkatkan akses layanan TIK untuk pengembangan pendidikan dan kebudayaan; kedua, meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui penerapan pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (e-pembelajaran),” jelas M. Hasan Chabibie.
“Ketiga, meningkatkan ketersediaan bahan belajar dan model media pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi; dan terakhir, meningkatkan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dalam pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk pendidikan dan kebudayaan.”
Dalam hal IT Maturity Level, Hasan Chabibie mengatakan Pusdatin berhasil mendorong Kemdikbud mendapatkan Skor Pemeringkatan E-government Indonesia 3,7 pada tahun 2017 dari KemenPAN-RB.

Kuota Data Internet Pendidikan
“Di tahun 2020 terjadi lonjakan dahsyat di anggaran Pusdatin Kemendikbud karena adanya faktor Kuota Data Internet untuk pendidikan yang anggarannya dititipkan di Pusdatin. Dengan total anggaran sebesar Rp 7.673.653.256.000,” ungkap Muhammad Hasan Chabibie.
Ia juga menjelaskan bahwa adanya anggaran Kuota Data Internet untuk pendidikan inilah yang menjadi trigger yang luar biasa untuk menjaga nyala api belajar guru-guru dan murid-murid di seluruh Indonesia di saat Pandemi ini.
“Kegiatan belajar mengajar tidak boleh berhenti, karena ini penting untuk character nation building. Bukan hanya untuk tahun ini saja tapi juga untuk masa depan,” tegas Hasan Chabibie.
Hingga September 2020, lanjut Hasan, Kemendikbud telah menyalurkan kuota internet kepada 27,3 juta penerima (peserta didik, guru, mahasiswa) dari Sabang sampai Merauke untuk membantu mereka belajar jarak jauh.
“Di tahun 2020 terjadi lonjakan dahsyat di anggaran Pusdatin Kemendikbud karena adanya faktor Kuota Data Internet untuk pendidikan yang anggarannya dititipkan di Pusdatin. Dengan total anggaran sebesar Rp 7.673.653.256.000.”
Muhammad Hasan Chabibie, Plt. Kepala Pusdatin Kemdikbud
Rumah Belajar jadi Solusi dengan Dampak Nasional
Kepada dewan juri, juga dijelaskan bahwa berdasarkan survei yang dilakukan Pusdatin, Rumah Belajar masuk tiga besar solusi atau aplikasi yang banyak digunakan dalam kegiatan belajar di Tanah Air. Solusi ini mulai dibuat pada tahun 2011. Memiliki 2 fitur unggulan, yaitu Sumber Belajar dan Kelas Maya (Digital).
“Rumah Belajar menjadi sumber rujukan utama dalam pembelajaran online maupun offline. Hingga saat ini, dengan total pengunjung mencapai 64 juta, dan telah menjadi solusi bagi para Kepala Daerah yang ingin menerapkan pembelajaran digital di propinsi maupun instansinya masing-masing,” kata Hasan Chabibie.
Big Data dan IoT ada di Dapodik
Dalam hal pemanfaatan IoT dan Big Data, Pusdatin mengelola data yang sangat besar yaitu Data Pokok Pendidikan biasa disingkat Dapodik. Secara singkat Dapodik adalah sistem pendataan berskala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber utama data pendidikan nasional.
Menurut Hasan Chabibie, data yang ada di Dapodik telah dimanfaatkan, bukan hanya oleh Kemdikbud, tapi juga digunakan banyak lembaga dan instansi dalam pelaksanaan berbagai program pemerintah, seperti Program Keluarga Sejahtera. Termasuk oleh KPK untuk mengawasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Baca: Ini Aplikasi dan Situs yang Dapat Diakses Pakai Kuota Internet Gratis Kemendikbud
Baca: ATSI Kerja Sama dengan Kemendikbud Dukung Belajar Jarak Jauh














