
Bojonegoro merupakan satu kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Timur, yang terdiri dari 28 kecamatan serta meliputi 11 kelurahan dan 419 desa. Bojonegoro menjadi salah satu kabupaten yang masuk program Smart City. Tak ayal di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Smart City masih menjadi bagian yang diunggulkan di dalam pelaksanaan kegiatan di tahun 2018-2023.
“Kami secara regulasi hukum mendapatkan peluang yang banyak (dan) kekuatan yang tinggi karena di RJPMD (Smart City) menjadi salah satu ikon dan menjadi salah satu program unggulan dari tujuh program unggulan pimpinan kami (bupati) yang baru ini. Dan kebetulan terkait dengan Smart City ini, Bojonegoro sejak tahun 2017 sudah masuk program Smart City yang ada di Kementerian Kominfo. Jadi, 100 Smart City, Bojonegoro ini masuk tahapan pertama kabupaten kota di tahun 2017,” ungkap Kusnandaka Tjatur P, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro pada sesi Presentasi dan Wawancara dengan Dewan Juri TOP DIGITAL Awards 2020 secara online yang diselenggarakan majalah IT Works.
Ditopang Anggaran Besar
Secara umum, bicara soal anggaran, Bojonegoro merupakan salah satu kabupaten yang memiliki anggaran cukup besar. Dari tahun 2008 yang hanya sekitar Rp800 miliar, kini anggaran kabupaten Bojonegoro sudah menyentuh angka Rp5 triliun. Kusnandaka pun mengatakan anggaran Bojonegoro merupakan yang terbesar kedua setelah Surabaya di Jawa Timur.
“Dengan anggaran besar ini dan perhatian dari bupati (yang) memang mengarah pada IT, maka ada lonjakan yang luar biasa untuk anggaran,” tandas Kusnandaka.
Namun demikian, untuk keperluan perang melawan Covid-19, di tahun 2020 ini Bojonengoro melaklukan refocusing untuk berbagi anggaran. Sebagian refocusing itu juga disebut untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang berbasis IT.
“Terkait dengan master plan IT, Alhamdulillah kami sudah masuk pada smart city. Kebijakan-kebijakan yang sudah ditetapkan, mulai tahun 2014 sampai dengan yang terakhir 2020 itu adalah telah ditetapkannya master plan smart city Bojonegoro tahun 2018-2023, seiring dengan penetapan RJPMD pada kepemimpinan (bupati) yang baru ini,” jelas Kusnandaka.
Dalam hal mekanisme pengambilan kebijakan belanja TI, Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegori masuk menjadi tim anggaran di dalamnya. Hal demikian disebut tidak banyak daerah yang melakukannya.
“Mengapa dan kenapa Dinas Kominfo Kabupaten Bojonegoro masuk menjadi tim anggaran. Yang pertama, adalah (karena) Dinas Kominfo mengelola informasi komunikasi publik yang salah satunya adalah mengelola pengelolaan pengaduan publik,” ungkap Kusnandaka.
Adapun sisi lainnya, adalah dengan adanya SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang mendorong DInas Kominfo harus masuk di tim anggaran. Kenapa demikian, karena tata kelola pemerintahan itu akan berjalan dengan adanya SPBE manakala ditunjang dengan pemahaman, penganggaran, perencanaan yang bisa menunjang kepada SPBE itu sendiri.
“Maka, disitulah peran kami Kepala Dinas Kominfo di tim anggaran bagaimana memberikan masukan isu-isu strategis dari informasi komunikasi publik pengelolaan pengaduan yang Alhamdulillah tahun ini kami sudah mendapatkan evaluasi dari Kemenpan RB, kami masuk enam besar pengelolaan pengaduan terbaik se-Indonesia,” ujarnya.
Sekilas mengenai IT Maturity Level, Kabupatan Bojonegoro menggunakan hasil evaluasi SPBE sebagai acuannya. Di tahun 2018 indeks SPBE Bojonegoro adalah 2,62 atau masuk dalam kategori baik. Meningkat di tahun 2019 menjadi 2,97.
“Di tahun 2020 ini tidak diadakan evaluasi secara langsung, tetapi kita (lakukan) secara mandiri dan sampai sekarang belum keluar indeksnya. Target kami ke depannya adalah 3,5 dengan predikat sangat baik,” ujar Kusnandaka.
Aplikasi Unggulan
Kabupaten Bojonegoro memiliki beberapa aplikasi unggulan. Sebut saja aplikasi Sistem Informasi Desa yang dikembangkan sendiri oleh kabupaten tersebut. Sistem informasi desa memiliki beberpa fitu runggulan seperti Website Desa, Profil, database kependudukan, dan Keterbukaan Anggaran Desa).
Aplikasi ini juga memiliki manfaat dan dampak untuk instansi/masyarakat seperti:
- Memberikan kemudahan kepada masyarakat desa dalam mengurus surat, rekomendasi dan ijin secara online agar lebih cepat dan mudah.
- Desa mampu menunjukkan kinerja pemerintahan desa dan mempromosikan potensi dan produk unggulannya pada publik.
- Memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi dan dokumentasi suatu pemerintah desa.
- Terciptanya keterbukaan pemerintahan desa.
Aplikasi lain yang dikembangkan bernama Sistem Bantuan (Si Bantu). Sistem Informasi dibangun bersifat opsional bisa ditambahkan bantuan-bantuan yang diberikan oleh OPD (organisasi perangkat daerah) pengelola. “Saat pandemi covid banyak bantuan masuk, supaya tidak dobel, bantuan tersalurkan pada sasaran yang tepat kami buatkan SI Bantu,” kata Kusnandaka.
Masih berkaitan dengan pandemi, Bojonegoro juga telah membuat Sistem Informasi Lawan Corona (http://lawancorona.bojonegorokab.go.id). Sistem Informasi Bojonegoro tanggap Covid -19 ini memberikan layanan informasi mulai dari Ketersediaan data pantau tiap kecamatan, Pasien dan jenisnya (ODP, PDP dan Confirm), Keterangan terkait covid-19 dan pencegahannya, Posko Civid Kabupaten, Call center kesehatan, Layanan kesehatan, Check-Up Covid-19 dan Rumah Isolasi dan lain-lain terkait covid-19. Aplikasi ini memiliki fitur unggulan mapping terkait persebaran covid-19, informasi jumlah masyarakat yang terpapar, info pencegahan dan lain-lain.
Selain tiga aplikasi tersebut, Bojonegoro juga masih memiliki beberapa solusi unggulan, antara lain Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPPADU) terintegrasi dengan OSS (Open Single Submistion) dan Aplikasi Statistik Bojonegoro.
Sistem Informasi Pelayanan Perizinan Terpadu (SIPPADU) merupakan sistem Aplikasi untuk pemrosesan permohonan ijin (dari permohonan s/d terbit SK) mulai Front Office dan Back Office yang diajukan pemohon baik secara online maupun datang langsung ke Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Bojonegoro.
Adapun Aplikasi Statistik Bojonegoro yang juga tersedia dalam versi Android merupakan Dashboard Data Statistik yang menampilkan data makro yang dikelola/diterbitkan oleh masing-masing OPD yang terdiri dari 23 Dinas, 6 Badan, 11 Bagian, Inspektorat, Satpol PP, Sekretariat DPRD, 3 RSUD dan 28 Kecamatan. (Fauzi)














