ItWorks- Di penghujung tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Dilengkapi sistem teknologi informasi (TI), fasilitas ini tak lain untuk mempermudah masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan perizinan dan non-perizinan.
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah II Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Noviana Andrina mengatakan, keberadaan MPP di Kab. Madiun dapat membawa perubahan fundamental bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Perubahan fundamental tersebut, terutam adanya pemanfaatan teknologi informasi untuk mempermudah pemberian pelayanan. Kemampuan mengelola dan memanfaatkan teknologi informasi sudah menjadi kewajiban yang harus dimiliki oleh ASN,” jelas Noviana saat membacakan sambutan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB dalam Soft Launching MPP Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dilansir dalam portal web KemenpanRB, belum lama ini.
Penggunaan teknologi informasi di MPP Kab. Madiun ini untuk memudahkan pengintegrasian layanan, seperti sistem antrean, berbagi data, hingga interkonektivitas antar-unit kerja, antar-OPD, hingga antar-instansi. “Ini akan sangat membantu khususnya dalam percepatan perizinan untuk pertumbuhan investasi, khususnya di Kabupaten Madiun, serta sebagai rangka membantu pemulihan ekonomi nasional,” lanjut Noviana.
Ditambahkan, untuk mendukung perubahan fundamental tersebut, juga diperlukan tiga mental produktif. Pertama, fokus terhadap alternatif penyelesaian dan inventarisir hal yang perlu dilakukan. Kedua, ciptakan pola pikir proaktif untuk jalankan rencana aksi, dan ketiga, selesaikan setiap pekerjaan dan lakukan hal sederhana agar dapat berpikir produktif dan positif.
Terkait hal tersebut, Bupati Madiun Ahmad Dawani Ragil Saputro mengatakan bahwa seluruh ASN yang berada di dalam MPP Kabupaten Madiun juga mendapat pemanfaatan teknologi informasi yang digunakan untuk mempermudah pemberian pelayanan.empat arahan khusus. Pertama, komitmen untuk melayani, dimana kembali ditanamkan bahwa pada hakikatnya ASN merupakan pelayanan masyarakat, bukan sebaliknya.
Kedua, excellence in service yang terkait untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat. Lalu ketiga, jiwa kebersamaan untuk saling menjaga dan menghilangkan ego sektoral.
“Terakhir, di MPP ini ASN dari berbagai instansi menyatukan diri sebagai satu tim dengan satu tujuan. One team, one dream. Yakni bagaimana bekerja sama agar masyarakat diperhatikan dan dilayani agar puas,” ujarnya.
Menggabungkan Manual dan Digital
Menurut Bupagti Ahmad Dawani Ragil, terkait layanan, MPP yang berslogan Kampung Pesilat Melayani ini menggabungkan dua jenis pelayanan, yakni manual dan digital. Sehinga masyarakat yang belum memahami akan proses pelayanan digital, tetap diakomodir dan dilayani. Sedangkan proses pelayanan digital juga tetap berjalan, khususnya bagi masyarakat yang sudah paham mengenai pelayanan digital.
Ditambahkan, pemilihan lokasi MPP yang terletak Jl. Alun-Alun Utara No. 4 ini bukan tanpa alasan. Bertempat di Kantor Pemkab Madiun lama yang kemudian dirombak, lokasi ini merupakan titik tengah dari penjuru Kabupaten Madiun. “Kita berhitung jarak dari seluruh wilayah Kabupaten Madiun, lokasi ini sangat strategis sehingga akan meringankan beban masyarakat untuk menuju MPP,” ungkapnya.
MPP yang berada di kabupaten yang telah berdiri sejak 1568 ini menyediakan 122 layanan perizinan dan 27 layanan non-perizinan dari 22 instansi. Adapun instansi yang tergabung terdiri dari organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Madiun, instansi vertikal dari kementerian dan lembaga, serta BUMN dan BUMD.
Fasilitas yang diberikan oleh MPP Kabupaten Madiun ini mengusung desain universal, yang berarti memberikan kemudahan akses bagi seluruh kalangan masyarakat, termasuk lansia, ibu hamil dan menyusui, serta penyandang disabilitas. Fasilitas yang ada antara lain loket khusus pelayanan disabilitas, ruang laktasi, tempat bermain anak, pojok baca, balai nikah, gerai UMKM, musala, serta kedai kopi.
Sedikit berbeda dengan MPP lainnya, MPP di Kampung Pesilat ini menyediakan klinik Kesehatan. Selain itu, juga tersedia Klinik OSS untuk berkonsultasi mengenai pelayanan perizinan terintegrasi (Online Single Submission) serta Ruang Pengaduan terkait proses pelayanan yang tidak sesuai.
Gedung MPP ini terdiri dari dua lantai dengan ruangan pada lantai dasar digunakan untuk proses pelayanan. Sedangkan, lantai dua diperuntukan sebagai kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Madiun serta ruang serba guna. Rencananya, MPP Kabupaten Madiun ini akan diresmikan secara langsung oleh Menteri PANRB di tahun 2021 mendatang. (AC)















semangat tersu kab madiun, semoga berita lain juga di update, potretsantri