Melalui kolaborasi dengan GoPay dan Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Barat (“Bank NTB Syariah”), warga Kota Mataram, Kota Bima, Kab. Dompu & Lombok Barat kini dapat membayar Pajak Bumi & Bangunan secara nontunai tanpa harus keluar rumah dan antre. Caranya, pakai fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek yaitu GoPay. Ini jadi yang pertama di Indonesia, di mana BPD Syariah dapat menerima pembayaran PBB melalui GoPay di fitur GoTagihan.
Sinergi ini turut mendukung upaya pemerintah dalam memaksimalkan potensi penerimaan daerah dan penerapan transaksi non-tunai tanpa kontak (contactless transaction). Kolaborasi ini juga diharapkan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Provinsi NTB. Menurut Bank Indonesia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat signifikan hingga rata-rata 11 persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi nontunai.
“Sebagai bagian dari ekosistem Gojek, GoPay terus mengoptimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi, membayar berbagai tagihan hingga membayar pajak. Pembayaran non-tunai tanpa kontak dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi di saat pandemi ini,” ujar Arno Tse, Senior Vice President Sales GoPay, dalam siaran pers GoPay, Selasa (19/1).
Baca: 5 Alasan Transfer Lebih Enak Pakai GoPay
“Kami terus berupaya untuk memudahkan masyarakat bertransaksi non-tunai dari rumah di masa pandemi seperti saat ini dan mendukung pemerintah daerah dengan menghadirkan opsi pembayaran pajak non-tunai. Hingga saat ini, sudah 15 BPD yang dapat memfasilitasi pembayaran PBB di lebih dari 260 kota/kabupaten se-Indonesia. Adapun Bank NTB Syariah merupakan Bank Daerah Syariah pertama yang menjalin kerjasama dengan GoTagihan,” jelas Arno.
Ia menambahkan bahwa inovasi ini sejalan dengan instruksi Pemerintah untuk mengoptimalkan transaksi non-tunai tanpa kontak di masa pandemi. “Kami berharap kerja sama dengan Bank NTB Syariah ini tidak hanya memudahkan warga di empat kota/kabupaten tersebut, namun juga mengoptimalkan pengumpulan pajak bagi Pemerintah Daerah.”
Sambutan positif atas kolaborasi ini disampaikan oleh Kukuh Rahardjo, Direktur Utama Bank NTB Syariah. “Sejalan dengan visi Bank NTB Syariah yang Amanah, Terkemuka, dan Pilihan Masyarakat, kami menyambut gembira sinergi yang dilakukan oleh Gojek melalui ekosistem GoPay ini.”
“Bank NTB Syariah menjadi BPD Syariah yang pertama di Indonesia yang menyediakan kemudahan & keleluasaan pembayaran PBB bagi masyarakat, khususnya di Kota Mataram, Kota Bima, Kab. Dompu & Lombok Barat melalui GoTagihan,” ungkapnya.
“Selain itu, dengan memfasilitasi transaksi pembayaran PBB secara online, kolaborasi antara Bank NTB Syariah dan GoPay ini juga mendorong transaksi contactless yang bermanfaat untuk menekan penyebaran virus COVID-19. Dengan demikian, sinergi ini merupakan upaya bersama dalam menghadirkan kemudahan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pajak tanpa harus keluar dari rumah. Solusi ini sangat tepat di masa pandemi ini,” tegas Kukuh.
Baca: Perkuat Digital Banking, Bank NTB Syariah Eksis di Tengah Persaingan