Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua bagi awak media di DKI Jakarta. Menkominfo mengharapkan pelaksanaan vaksinasi yang berlangsung lebih cepat akan membantu kecepatan pemulihan kesehatan nasional.
“Pemerintah berharap para awak media yang menjadi garis depan mendapatkan herd immunity guna memudahkan aktifitas kejurnalistikannya. Kita harapkan rekan-rekan media yang saat ini melakukan vaksinasi yang kedua, setelah itu bisa menghasilkan imunitas tubuh yang lebih kuat, sehingga dengan demikian bisa bekerja di garis depan dengan lebih efektif lagi,” ujarnya dalam peninjauan di Hall Basket Senayan, Jakarta, Selasa (16/03/2021).
Menteri Johnny menegaskan pelaksanaan vaksinasi dapat berjalan lancar dan di waktu yang tepat karena proses kerja sama lintas kementerian dan lembaga, pemerintah pusat dan daerah bersama seluruh komponen masyarakat dan ekosistem terkait.
Menkominfo mengapresiasi kerja sama baik Kementerian Kesehatan, Kementerian Kominfo, Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia yang telah menyiapkan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 dengan baik, “Sehingga proses vaksinasi tahap pertama bisa berlangsung dengan baik, dan selanjutnya vaksinasi kepada rekan-rekan media di tahap kedua dan di daerah-daerah bisa dilakukan dengan lebih cepat dan lebih lancar,” tandasnya.
Dua minggu sebelumnya tepatnya tanggal 25 Februari 2021, Menteri Johnny dan Menteri Kesehatan mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau vaksinasi tahap pertama di tempat yang sama. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap dua akan berlangsung selama dua hari sampai besok Rabu (17/03/2021) dan ditargetkan menjangkau 5.512 insan pers.
“Kita patut bersyukur hari ini sedang dan terus dilakukan vaksinasi kedua bagi awak media di DKI Jakarta, keseluruhannya akan berjumlah 5.512 jurnalis,” jelasnya.
Menkominfo menyatakan Vaksinasi Covid-19 tahap kedua ini dilakukan oleh 28 tim dari petugas kesehatan di DKI Jakarta dan dibantu oleh petugas tim dari Jawa Barat.
Dalam peninjauan itu, Menteri Johnny didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi dan Anggota Dewan Pers Agus Sudibyo.
Hak Penerima Vaksinasi
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menegaskan bahwa awak media yang belum divaksinasi, baik tahap pertama dan kedua, tetap mempunyai hak yang sama.
“Teman-teman bisa divaksinasi, jika tidak bisa di sini bisa di tempat lain, karena kan ada empat basis antara lain institusi pelayanan kesehatan seperti puskesmas dan rumah sakit, institusi kementerian dan lembaga, tempat pelayanan umum seperti yang dilakukan di Senayan dan melalui drive thru melalui kerja sama dengan startup yang ada,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekjen Kemenkes juga mengapresiasi kerja sama yang baik antara Kementerian Kominfo, Kementerian Kesehatan, Dewan Pers dan PWI serta semua pihak yang terlibat.
Baca: Kolaborasi Jadi Kunci Sukseskan Vaksinasi Covid-19 untuk Kalangan Media