ItWorks- Tak mau ketinggalan dengan kota-kota lain, Kabupaten Gresik, Jawa Timur juga membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk memberikan kemudahakan laytana berbabvai perizinan bagi masyarakat. Di lengkapi sistem teknologi informasi terpadu, kehadiran MPP juga akan memangkas mata rantai birokrasi di jajaran kepemerintahan.
MPP Gresik merupakan MPP ke-40 di Indonesia. MPP yang berlokasi di Jalan dr Wahidin Sudirohusodo No. 245 atau berada di sisi timur Kantor Bupati Gresik ini, mulai diresmian hari ini (07/04) oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo bersama Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Pembangunan MPP di Gresik merupakan langkah pemerintah setempat untuk melakukan reformasi birokrasi. Keberadaan MPP Gresik dimaksudkan untuk memangkas birokrasi dalam mengurus perizinan. Selain memangkas birokrasi dalam perizinan, MPP juga mendorong laju investasi.Saat ini MP Gresik mempunyai 133 jenis layanan dari 16 instansi yang terintegrasi dalam satu atap.
“MPP didirikan untuk memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo yang mengharapkan adanya kemudahan perizinan dan investasi. MPP juga menjadi daya tarik yang bisa meningkatkan iklim investasi dan Ease of Doing Business (EoDB) atau kemudahan berusaha di Indonesia,” ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa sebagaimana dirilis Humas KemenPANRB, baru-baru ini.
Ia berharap, keberadaan pusat pelayanan modern di Gresik ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan administrasi, perizinan, dan non-perizinan dengan sistem yang cepat, murah, dan terintegrasi. Juga didukung dengan fasilitas gedung yang memadai serta sarana prasarana yang modern dan nyaman.
Sejumlah unit penyelenggara pelayanan yang tergabung dalam MPP ini diantaranya adalah BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), PDAM, Kantor Imigrasi, Samsat, Polres Gresik, Bank Jatim, Kejaksaan Negeri Gresik, Dinas Lingkungan Hidup, dan lain sebagainya.
MPP Gresik juga telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yakni kafe, ruang tunggu, ruang laktasi, musala, toilet, dan tempat bermain anak. Selain itu dalam memanfaatkan teknologi, MPP Gresik mempunyai mesin antrean yang memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan dari para petugas.
Sebelumnya, Bupati Gresik telah menandatangani komitmen pembentukan MPP pada tanggal 10 Maret 2020. Pembangunan MPP Gresik merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Gresik dalam mendorong percepatan pembangunan daerah. (AC)














