ItWorks- Di era digital, pengembangan pelayanan pemerintahan secara terintegrasi berbasis sistem teknologi informasi (TI) secara elektronik, menjadi sebuah keniscayaan demi terwujudnya kecepatan dan transparansi dalam setiap pelayanan publik. Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi pengoperasian Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu jalan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan dukungan sistem elektronik terintegrasi, pelayanan seperti proses perizinan akan semakin mudah melalui integrasi sistem secara elektronik, sehingga pungutan liar juga dapat dihilangkan,” ungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo saat meresmikan MPP Kota Tangerang Selatan, di Tangerang Selatan, Kamis (15/04).
Peresmian MPP Tangsel, Banten dilakukan oleh MenPANRB, Tjahjo Kumolo, didampingi Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, dan Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany dengan menerapkan prokes Covid-19.
Tjahjo mengungkapkan, reformasi birokrasi terbukti berdampak langsung terhadap kualitas kebijakan publik, transparansi untuk kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Terwujudnya reformasi birokrasi juga dapat meyakinkan para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
Senada dengan Menteri Tjahjo, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pun berpendapat bahwa kunci dari kehadiran MPP Kota Tangerang Selatan adalah terintegrasinya sistem pelayanan yang memanfaatkan kemajuan perkembangan teknologi informasi. “Digitalisasi pelayanan yang menjadikan pelayanan jadi lebih mudah cepat dan terjangkau,” ungkap Airin.
Kendati demikian, koordinasi, komunikasi yang efektif serta komitmen pimpinan yang kuat tetap menjadi hal yang selalu dipegang teguh oleh setiap penyelenggara pelayanan demi mendukung pelaksanaan integrasi dan digitalisasi pelayanan yang sudah ada. Dikatakan, sinergi melayani merupakan prinsip dari MPP, termasuk di pusat pelayanan terpadu di kota dengan moto ‘Cerdas, Modern, dan Religius’ ini.
MPP Kota Tangerang Selatan yang dibangun di area Pusat Pelayanan Publik Cilenggang, menempati area seluas ±1985 m² dan dengan kapasitas bangunan ± 5208 m² yang secara total terdiri atas delapan lantai. Tiga lantai akan digunakan untuk operasional MPP, dimana masyarakat akan dapat mengakses 212 layanan perizinan dan non perizinan dari 16 instansi vertikal, BUMN dan BUMD. Di antaranya DPMPTSP, Bapenda, Disdukcapil, Imigrasi, Badan Pertanahan Nasional, Polres Tangsel, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Kemenag, Pengadilan Agama, BPJS ketenagakerjaan, KPP Pratama, PT.PLN, Bank BJB dan PT.PITS.
“Prinsip yang dianut dalam MPP yaitu keterpaduan, berdayaguna, koordinasi, akuntabilitas, aksebilitas dan kenyamanan,” katanya.
MPP Kota Tangerang Selatan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung yang modern seperti mesin booking antrian (queuing booked machine), fasilitas anjungan layanan mandiri, tv monitor antrian (display wall), closed-circuit television (cctv), investment lounge, Gerai Nikah, Auditorium, Co-Working Space, klinik kesehatan, sarana ibadah, pojok bermain anak, pojok konsultasi dan pengaduan, pojok laktasi, pojok baca, ruang tunggu prioritas dan cafetaria.
Di samping fasilitas tersebut, dalam rangka memberikan kenyamanan kepada kaum difabel, terdapat juga sarana dan prasarana lain seperti penyediaan parkiran khusus difabel, adanya kursi roda, jalur landai, ruang tunggu,toilet, dan juga guiding block dan loket khusus disabilitas. Penyediaan fasilitas ini ditujukan untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam proses pelayanan publik.
Dalam situasi pandemi covid-19 saat ini, MPP Kota Tangerang selatan juga menyiapkan berbagai fasilitas dalam rangka penerapan protokol kesehatan seperti thermal scanner, wastafel cuci tangan, hand sanitizer dan pemasangan poster-poster pengumuman protokol pencegahan covid-19.
Instansi yang Bergabung dalam Layanan MPP Tangsel :
- DPMPTSP Kota Tangerang Selatan
- Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan
- BPJS Ketenagakerjaan
- Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Bea dan Cukai
- Bank Jawa Barat dan Banten (BJB)
- Samsat
- PT. Pos Indonesia
- Kantor Kementerian ATR/BPN
- Polres Tangerang Selatan
- Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan
- Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan
- Pengadilan Agama Tigaraksa
- PT. PLN
- PT. Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS)
- Kantor Imigrasi Tangerang
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tangerang Selatan
- Pengadilan Negeri Tangerang














