Pandemi Covid-19 di Tanah Air ternyata cukup mempengaruhi sektor jasa Testing, Inspection and Certification (TIC). Terlebih, dengan pengetatan mobilitas lewat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, 5-20 Juli 2021 dan Luar Jawa-Bali.
Meski demikian, PT Superintending Company of Indonesia (Persero), disingkat Sucofindo, mampu membukukan pendapatan sebesar Rp 1,14 triliun pada semester pertama 2021. Raihan itu baru 41 persen dari target pendapatan yang ingin dicapai Sucofindo pada tahun ini, yaitu senilai Rp 2,8 triliun.
Pendapatan Sucofindo pada enam bulan pertama tahun 2021 itu menyusut 6,55 persen dibanding periode yang sama tahun 2020 lalu yang meraih pendapatan senilai Rp 1,22 triliun.
Mengutip pemberitaan media nasional, Budi Hartanto, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PT Superintending Company of Indonesia (Persero) menyampaikan pendapatan perseroan pada periode paruh pertama 2021 masih didominasi jasa dari sektor komoditas berbasis sumber daya alam. Terutama pertambangan mineral dan batubara (minerba) serta minyak dan gas bumi (migas).
Meski demikian, ia menegaskan, Sucofindo belum melakukan revisi pada target kinerja untuk tahun 2021.
Saat ini, Sucofindo sedang melakukan uji ketahanan atas kondisi yang berisiko (stress test) untuk memproyeksikan kinerja yang bisa dicapai pada semester kedua. “Stress test untuk mencari keseimbangan baru antara mendorong kinerja perusahaan agar tumbuh, dan menjaga petugas tetap sehat dan selamat,” ungkap Budi.
Menurut Budi seiring pandemi Covid-19 yang belum berakhir, pendapatan Sucofindo pada semester kedua diperkirakan masih akan didominasi oleh jasa yang berasal dari minerba dan migas.
Baca: Mas Wigrantoro Roes Setyadi Jadi Direktur Utama Sucofindo














