ItWorks- Di tengah mewabahnya virus corona (Covid -19), transformasi digital di berbagai institusi, lembaga dan organisasi di Indonesia, mengalami lonjakan signifikan yang terus berlanjut di era new normal (kenormalan baru) ini. Tren baru ini menjadi hal yang sangat positif, karena selaras dengan tuntutan percepatan implementasi Sistem Pemerintahanan Berbasis Elektrionik (SPBE) dan era industri 4.0 yang sarat pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan sistem digital.
“Pandemi Covid-19 berdampak pada semua aspek kehidupan, tidak terkecuali adanya peningkatan proses digitalisasi di lembaga kepemerintahan. Maraknya aktivitas digital, mulai bekerja dari rumah (Work from Home), layanan pemerintah, dan lainnya selama pandemi Covid-19, juga menimbulkan celah kerawanan bagi penjahat siber. Karena itu setiap lembaga harus mewaspadai adanya kejahatan siber ini. Aspek ketahanan keamanan siber (cyber security) juga harus diperkuat. Sebab meningkatnya digitalisasi ini, juga berbanding lurus dengan makin tingginya ancaman kejahatan siber. Bisa pencurian data, peretasan jaringan infrastruktur penting (critical infrastruktur ), dan celah lainnya. Peningkatan ketahanan ini sangat penting, apalagi tidak semua instansi atau lembaga memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi hal ini,” ujar Kepala Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), DR.Ir. Irawati Tjipto Priyanti MT, kepda ItWorks, di sela acara sharing season “Kominfo-CSIRT” di Margo Hotel, Depok-Jawa Barat, kemaren.
Dikatakan, dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Eletronik (UU ITE) telah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan sistem elektronik harus andal dan aman. Dalam hal ini, setiap lembaga atau organisasi yang mengimplementasikan sistem IT, termasuk dalam pengembangan SPBE, juga harus bisa menjamin bahwa sistem elektronik yang diterapkan seperti dalam pembangunan aplikasi SPBE, website, dan lainnya, juga harus diberikan perlindungan dari sistem keamanan dalam penyelenggaranya.
“Yakinkan bahwa sistemnya itu aman dan berfungsi sebagaimana mestinya, termasuk aspek security-nya. Apalagi sistem aplikasi tersebut tidak hanya untuk mendukung proses birokrasi di internal, namun beberapa di antaranya juga untuk public service. Misalnya layanan perizinan dan birokrasi layanan masyarakat. Karena itu, aspek security ini jangan sampai terabaikan, sebab jika diserang atau diretas, misalnya pencurian data atau ditahan jaringannya, ini bisa berakibat fatal dan juga menimbulkan kerugian,” ujarnya didampingi Suhartono, SE., Koordinator Infrastruktur Informatika, dan Yessi Arnaz Ferari ST., M, Koordinator Sistem dan Data PDSI Kominfo.
Ditambahkan, di era sekarang ini, tuntutan kemampuan untuk mengkomunikasikan kegiatan dari ruang fisik ke ruang digital bagi lembaga dan organiasi pemerintah, sudah menjadi sebuah keharusan dan bukan lagi pilihan, termasuk bagi sektor yang terkait dengan layanan publik di mana aspek keamanannya juga harus diutamakan. Mengantisipasi hal ini, Kementerian Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada awal Juli 2021 lalu telah membentuk Kominfo-Computer Security Incident Response Team (CSIRT). KCSIRT antara lain ditujukan untuk mengantisipasi insiden keamanan siber, terutama di lingkungan Kementerian Kominfo, sehingga dengan adanya tim ini, akan bisa dilakukan aksi cepat jika terjadi insiden yang tidak diinginkan. Kominfo CSIRT berperan sebagai wadah koordinasi antar unit dan atau pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Kominfo, terkait dengan keamanan informasi.
“Dengan adanya Kominfo-Computer Security Incident Response Team, kita sudah punya kesiapan dan strategi bagaimana melakukan langkah-langkah yang komprehensif, mulai dari antisipasi mitigasi hingga penanggulangan dan pemulihan bila terjadi insiden keamanan siber,” ujarnya.
Menurutnya, KCSIRT selain untuk mengantisipasim insiden juga bertujuan untuk mewujudkan upaya membangun ketahanan siber yang handal dan profesional, melakukan koordinasi dan kolaborasi keamanan antar bagian di internal, serta membangun kapasitas sumberdaya keamanan siber yang bisa diandalkan.“Ke depan tantangan keamanan siber ini juga makin besar dan krusial, karena itu Kominfo-CSIRT juga kan terus diperkuat, termasuk skill dari para SDM-nya,” ujar Ira, sapaan akrab DR.Ir. Irawati Tjipto Priyanti MT.
Upaya peningkatan kapasitas Kominfo CSIRT ini juga sejalan dengan arahan pembangunan bidang informasi dan telekomunikasi Nasional, di mana Kementerian Kominfo menjadi leading sektor di bidang ini. Dalam kaitan ini, Kementerian Kominfo selaku leading sector bagi transformasi digital, juga terus menginisiasi berbagai agenda program prioritas untuk memastikan penyediaan akses digital bersifat merata melalui pembangunan akses internet hingga ke daerah 3T, memberdayakan serta mendorong potensi seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan berbagai akses dan layanan digital tersebut secara bijak dan cerdas untuk mendukung pengembangkan potensi ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya.
Di internel juga terus dibangun dan dikembangkan berbagai aplikasi untuk mendukung efisisnesi sistem kerja. Misalnya selama pandemi Covid-19 di antaranya dikembangkan aplikasi presensi digital untuk kehadiran seluruh jajaran karyawan, aplikasi untuk mendukung WFH, aplikasi smart meeting, dan lainnya.
Bahkan aplikasi yang dibangun oleh kementerian Kominfo juga sudah ada yang kembangkan dan diadopsi luas oleh instansi lain di luar Kominfo. Misalnya aplikasi Sistem Administrasi Perkantoran Maya atau SiMAYA yang kini sudah bayak diapliaksikan di banyak instansi. SIMAYA merupakan aplikasi administrasi perkantoran yang mendukung proses manajemen persuratan untuk memudahkan proses pencarian dan pengarsipan. Penerapan SiMAYA dilakukan pada instansi pemerintah untuk meningkatkan efektifitas dan produktifitas kerja, serta tertib administrasi.
Satu Data
Sementara terkait data, diakui bahwa memasuki era Revolusi Industri keempat (Industri 4.0), tuntutan efisiensi pengelolaan dan manajemen data yang aman, juga sangat penting. Begitu Penting dan berharganya data, sehingga data kerap disebut sebagai new oil. Sehingga, dalam hal ini diperlukan pula teknologi yang mendukung pengembangan manajemen data tersebut atau dikenal dengan big data analytic. Dalam hal ini, PDSI Kementerian Kominfo juga mulai menembangkan sistem big data analytic, termasuk mengembangkan pengelolaan data dalam flatform cloud (cloud data center).
PDSI Kementerian Kominfo juga melakukan pengembangan untuk mewujudkan Satu Data, dengan melakukan integrasi dan interoperabilitas data di internal Kominfo.“Terkait satu data Kominfo, kami telah dipercaya sebagai wali data di mana PDSI punya peran untuk melakukan integrasi dan Interoperabilitas. Ini termasuk program kerja unggula kami untuk integrasikan satu data dari lintas unit kerja yang ada di lingkungan Kominfo ini,” ujarnya.
Ditambahkan, secara nasional, sebagaimana diungkapkan Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Kementerian Kominfo juga tengah menyiapkan pembangunan Pusat Data Nasional atau PDN untuk meningkatkan efisiensi, jaminan keamanan, serta optimalisasi pemanfaatan satu data pemerintah dalam pengambilan kebijakan keputusan berbasis data atau data driven policy making.
PDN ini akan dibangun di empat lokasi berbeda. Pertama di Jawa Barat di wilayah Jabodetabek. Kedua, di Kepulauan Riau. Ketiga, di Kalimantan Timur dan keempat berada di di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Keempat Government Cloud tersebut akan digunakan untuk menyatukan beragam data dari ribuan data center milik pemerintah pusat dan daerah. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam membangun dan mewujudkan e-goverment berbasis cloud system (Government Cloud). (AC)















