Pengembangan dan penguatan digitalisasi dapat membantu ekosistem ekonomi syariah untuk meningkatkan daya saingnya terhadap ekonomi non-syariah. Ekonomi syariah yang didirikan dengan berlandaskan ekonomi digital, akan mempunyai daya saing yang cukup terhadap ekonomi yang non-syariah. Jadi, digitalisasi juga menjadi sesuatu yang penting.
Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Ventje Rahardjo, saat menghadiri diskusi daring “Indonesia Bidik Raja Industri Halal”, 11/10/2021.
Ia menjelaskan dari segi pemasaran pada saat ini berbagai platform marketplace telah menyediakan sesi atau tempat khusus untuk memasarkan produk-produk halal.
Sistem pembayaran, platform dompet digital (e-wallet) yang dimiliki oleh BUMN juga sudah memiliki layanan syariah.
Ventje mengungakapkan dalam kurun satu tahun, jumlah peserta dompet digital bertambah menjadi 2,5 juta orang. Angka tersebut menandakan digitalisasi telah menjadi kebutuhan di masyarakat dan diprediksi akan terus berkembang selama tahun-tahun ke depan, seiring dengan perkembangan gaya hidup dan semakin kuatnya bank syariah di Indonesia.
“Kita juga lihat pemerintah memasang yang namanya QRIS. Mudah-mudahan itu nanti tersedia di sekitar Masjidil Haram atau Masjid Nabawi misalnya sehingga orang-orang Indonesia bisa berbelanja melalui layanan syariah tersebut, pakai e-wallet menggunakan QRIS Indonesia,” harapnya.
Penguatan ekonomi digital merupakan salah satu strategi utama yang tertuang dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024. Tiga strategi lainnya, yakni penguatan halal value chain, penguatan keuangan syariah, dan penguatan Usaha Mikro dan Menengah (UMKM).
Ia minta semua pihak yang terlibat juga harus mendorong penguatan infrastruktur, misalnya bagaimana membangun sumber daya manusia (SDM) untuk pengembangan ekonomi syariah.
Ventje menekankan potensi ekonomi produk halal telah meningkat secara signifikan di dunia, namun Indonesia masih saja berkutat sebagai konsumen.
Sehingga pemerintah mendorong lebih jauh realisasi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dengan mendirikan Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) pada 2020.
Baca: Wapres: “Majukan Ekonomi Syariah Nasional Melalui Riset dan Inovasi Teknologi”














