Penguatan monitoring spektrum frekuensi dilakukan dengan pembaruan dan penambahan armada Sistem Monitoring Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (SMFR).
Saat ini, Kementerian Kominfo memiliki SMFR yang terdiri dari 39 unit Stasiun Monitor Bergerak untuk melakukan pengawasan dan penangangan gangguan spekrum frekuensi radio. Selain itu, terdapat 139 unit Stasiun Monitor Fixed/Transportable yang digunakan untuk monitoring frekuensi radio dengan diletakkan di suatu tempat dalam waktu yang relatif lama dan dapat dipindahkan ke tempat lain.
“Ada juga 5 unit Stasiun Mon-DF HF (Stasiun Monitor-Direction Finder) yang digunakan untuk monitoring frekuensi radio pada band High Frequency (HF), serta perangkat portable yang digunakan untuk monitoring, pengukuran parameter teknis dan penanganan gangguan frekuensi radio,” terang Direktur Jenderal Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail saat bersama Menkominfo melakukan pengecekan Armada Sistem Monitoring Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio 2021 di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Baca: Penataan Ulang Pita Frekuensi Radio 800 MHz dan 900 MHz Dimulai
Untuk mengoptimalkan monitoring SMFR, Kementerian Kominfo telah melakukan percepatan pembangunan SMFR berdasarkan kebutuhan operasional Unit Pelaksana Teknis dan peremajaan perangkat monitoring dan pengukuran parameter teknis frekuensi radio.
“Semua didasari tugas pokok dan fungsi UPT antara lain; observasi dan monitoring penggunaan frekuensi radio, pengukuran parameter teknis frekuensi radio, penanganan gangguan frekuensi radio, dan penertiban penggunaan frekuensi radio,” tuturnya.
Ismail mengungkapkan, Stasiun Mon-DF bergerak dibangun pada tahun ini dan hingga kini baru ada 4 unit di Unit Pelaksana Teknis SDPPI Surabaya, Palu, Mamuju dan Kendari.
“Pembangunan Stasiun Mon-DF bergerak ini akan dilakukan secara bertahap sesuai Roadmap Pembangunan Infrastruktur Sistem Monitoring Frekuensi Radio Tahun 2020-2024 untuk seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kominfo dan pemilihan kendaraan berdasarkan kendaraan user friendly untuk dioperasikan dan pemeliharaan kendaraan yang relatif mudah,” jelasnya.
Pengecekan Armada Sistem Monitoring Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio 2021 Direktorat Jenderal SDPPI, turut disaksikan oleh pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama serta petugas monitoring UPT SDPPI serta pekerja media.
Baca: Monitoring SFR Jadi Tulang Punggung Transformasi Digital