Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G menjelaskan spektrum frekuensi radio banyak manfaatnya. Ia mencontohkan seperti bagi dunia penerbangan dan masyarakat.
“Jadi, dilakukan monitoring radio di wilayah bandara atau yang berkaitan dengan kebutuhan penerbangan. Juga, untuk kepentingan rakyat. Spektrum frekuensi untuk keperluan nelayan-nelayan juga harus disiapkan secara khusus agar radio mereka bisa digunakan dengan baik,” jelasnya usai melakukan pengecekan Armada Sistem Monitoring Pengawasan dan Pengendalian Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio 2021 di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Selain, pemanfaatan untuk kebutuhan penerbangan dan nelayan, ia pun menyatakan pemanfaatan spektrum frekuensi radio untuk keperluan bencana. Menurutnya, penanganan bencana membutuhkan kecepatan pengambilan keputusan dan didukung dengan penggunaan radio.
“Dalam hal ini kita, Kominfo, bekerjasama dengan ORARI, bekerja sama dengan berbagai kepentingan juga, harus menjaga agar radio-radio frekuensinya tidak terganggu dengan frekuensi yang lain karena membutuhkan kecepatan penanganan dan kecepatan komunikasi,” jelasnya.
Untuk itu, Menkominfo mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan spektrum frekuensi radio secara legal. Oleh karena itu, Menteri Johnny mendorong setiap pengguna spektrum frekuensi radio mendaftarkan secara resmi agar disiapkan spektrum sesuai peruntukannya.
“Sehingga tidak terjadi benturan atau tabrakan atau interference spectrum. Namun demikian, Kominfo akan mengambil tindakan tegas berupa penyitaan dan pemusnahan perangkat-perangkat yang illegal apabila menggunakan spektrum yang tidak semestinya,” tegasnya.
Menurut Menkominfo, pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan hukum lapangan. Namun demikian, Kementerian Kominfo lebih mengedepankan untuk melakukan sosialisasi dan penyadaran kepada masyarakat.
“Ini momentum kita untuk sadar bersama bahwa ada satu tata kelola atau tata kehidupan baru di era digital. Di mana ketertiban itu perlu, dimulai dari kesadaran diri pribadi masing-masing. Sadar untuk tidak menggunakan spektrum illegal. Kita butuh satu tata kehidupan baru dengan pola pikir dan cara hidup yang baru yaitu pola pikir dan cara hidup digital,” ajaknya.
Baca: Monitoring SFR Jadi Tulang Punggung Transformasi Digital














