Reporter: Teguh IS
Sebagai langkah adaptasi terhadap perkembangan teknologi digital, yang juga dipicu oleh pandemi Covid-19 yang “memaksa” banyak organisasi di seluruh dunia untuk melakukan perubahan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melakukan sejumlah transformasi organisasi, salah satunya menerapkan Government 4.0 dengan menghadirkan Ruang Kerja Digital.
Demikian disampaikan Piotun Y. Simanjuntak selaku Kepala Bidang Pengembangan Kebijakan dan Layanan TI, Pusat Sistem Informasi dan Teknologi Keuangan, (Pusintek Kemenkeu) dalam sesi Penjurian TOP Digital Awards 2021, secara online, 11/11/2021.
Menurutnya, kehadiran Ruang Kerja Digital di lingkungan Kemenkeu tidak bisa dilepaskan dari komitmen kuat dari pucuk pimpinan kementerian. Ia pun mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Juli 2021 yang mengatakan, “Digital technology akan menjadi common platform perubahan di banyak aspek kehidupan karena di-trigger oleh pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas masyarakat. Seluruh jajaran Kemenkeu agar akrab dengan situasi perubahan dan tidak tanggung-tanggung dalam mentransformasi dirinya dan organisasi.”
Dukungan atas proses transformasi itu juga datang dari seluruh karyawan di lingkungan Kemenkeu yang telah menerapkan Digital Culture dalam bentuk New Ways of Working yaitu, “transformasi digital melalui terwujudnya budaya kerja yang adaptif, berbasis digital, berintegritas, serta menciptakan adaptasi pola kerja baru guna meningkatkan produktivitas dan kinerja Kementerian Keuangan,” terang Piotun kepada dewan juri.
Empat Ruang Kerja Digital Kemenkeu
Dalam kesempatan ini, Piotun memaparkan empat Pengembangan Ruang Kerja Digital Kemenkeu, pertama terkait Perencanaan dan Penganggaran dengan mengintegrasikan KRISNA & SAKTI untuk RKP, Renja K/L dan RKA K/L dan RSPP harus menghasilkan penajaman program.
“Pelaksanaan anggaran, menyelesaikan Roll-Out SAKTI 2021; Integrasi sistem informasi Bansos, bantuan pemerintah dan subsidi; Digitalisasi pengadaan melalui UMKM dan penggunaan KKP/Virtual Account/DigiWallet; dan Integrasi SPAN/SAKTI dengan aplikasi LKPP untuk kemudahan pelaksanaan pengadaan barang/jasa
“MONEV dan Pengendalian Pembangunan, mengintegrasikan probis dan dukungan IT untuk e-monev Bappenas, SMART DJA, IKPA; SPAN, SAKIP, SAKP berbasis capaian output dan realisasi anggaran dalam SAKTI; dan Pengembangan e-audit dan pengendalian pembangunan lainnya berbasis SAKTI untuk seluruh K/L, internal/eksternal auditor, atau pihak lainnya
“Juga mengupayakan integrasi sistem informasi pengelolaan keuangan pemda dan pusat; dan Penerapan BSC di Kemenkeu, yang terintegrasi dengan RSPP, Risk Management (ERM & RKN), dan IS-RBTK dapat menjadi model pengukuran kinerja organisasi.”
Baca: Transformasi Digital Kemenkeu Berdampak Positif bagi Pembangunan di Tanah Air
Ruang Kerja Digital berikutnya, lanjut Piotun, berupa Super Application berbasis nasional yang dapat digunakan oleh instansi di lingkungan Kemenkeu dan Kementerian/Lembaga lain di Tanah Air. Ini berupa sejumlah aplikasi. antara lain:
“Pertama, Office Automation Kemenkeu, merupakan one stop portal Pegawai Kemenkeu dalam menunjang pekerjaan keseharian. Dengan fitur utama: surat elektronik, presensi, tugas harian, penyimpanan cloud, arsip digital, team work, layanan pegawai. Manfaatnya, pengukuran beban kerja pegawai, penilaian kinerja pegawai dan budaya organisasi berbasis remote working.”
“Call Center berbasis Omni Channel, berupa dukungan informasi 24×7 dalam platform call center yang terkolaborasi. Memberikan fleksibilitas akses dengan mekanisme Omni channel memungkinkan tidak menghilangkan eksistensi CC yang sudah mature.”
“Berikutnya, Digital Government Collaboration Platform, yaitu National Logistic Ecosystem. Ini berupa kolaborasi sistem elektronik layanan K/L yang dikelola oleh Lembaga National Single Window (LNSW). Aplikasi ini menghadirkan Simplifikasi & Harmonisasi Probis layanan industri dan investasi dengan sinergi antar K/L. Juga sebagai Kolaborasi layanan logistik domestik dan internasional, secara B2G dan B2B.”
“Digitalisasi UMKM melalui Pemanfaatan DigiPay yang meliputi: Optimalisasi penggunaan KKP, Mendukung UMKM, Optimalisasi pembayaran kepada vendor, Otomasi Penerimaan Negara, Mendorong pertumbuhan inklusif, dan Perencanaan kas yang lebih efektif.”
“Digipay ini juga untuk Penyederhanaan pertanggungjawaban satker, Peningkatan kualitas pelaksanaan APBN, Penguatan fungsi Bendahara Umum Negara, dan Penajaman fungsi Kemenkeu (data analitik).”
“Inisiatif lainnya berupa Penyelesaian roll out SAKTI, Integrasi SAKTI dan KRISNA, Integrasi sistem informasi bantuan sosial bantuan pemerintah subsidi, dan Data center nasional.”
Piotun pun menambahan, Kemenkeu berkontribusi dengan menghadirkan sejumlah aplikasi yang dapat digunakan dalam Proses Persetujuan Per UUan dan Keputusan Elektronik.
“Untuk mempermudah pimpinan dalam memantau perkembangan penyusunan per UU an secara realtime ada Simfoni dan Molegs.”
“Mempermudah dan meningkatkan keakuratan dalam penyusunan dan pembahasan per UU an melalui template yang telah tersedia: PRiME LD.”
“Meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam proses penyusunan dan penetapan per UU an (penyampaian, penomoran, penandatanganan, permohonan pengundangan, salinan, verbal elektronik dilakukan secara elektronik) menggunakan Nadine.”
“Untuk mempermudah masyarakat mengakses dokumen hukum lewat JDIH”
“Memberikan ruang untuk partisipasi masyarakat dalam evaluasi Per UU an melalui aplikasi PRiME LOVA.”
Semua aplikasi terkait UU dan Keputusan Elektronik itu diklaim telah memberikan sejumlah manfaat. Dimana sebelumnya, Proses manual; Per UU an dan Kep serta dokumen pendukung dalam bentuk tertulis; Verbal dalam bentuk tertulis; Track and trace posisi dokumen memerlukan waktu karena secara manual; dan Terdapat biaya penggunaan kertas dan transportasi.
“Kini, Proses elektronik dengan sistem elektronik Kemenkeu; Keputusan serta dokumen pendukung dalam bentuk elektronis (bertahap untuk per UU an); Verbal dalam bentuk elektronis telah tersedia dalam Nadine dan template PMK/KMK telah tersedia dalam PRiME LD sehingga lebih akurat; Track and trace posisi dokumen lebih cepat dan transparan melalui Nadine; dan terakhir, adanya Efisiensi biaya penggunaan kertas dan transportasi,” ungkap Piotun.
Ada juga aplikasi yang membantu dalam kaitan dengan K/L lain, yaitu, “Pengundangan (Perpres 87/2014 dan Permenkumham 16/2015 s.t.d.d. Permenkumham 31/2017). Sehingga kini, Surat permohonan pengundangan sudah elektronik; dan Lembar analisis dan draf rancangan diharapkan juga dapat diproses secara elektronik.”
“Sedangkan Pembubuhan paraf pada tiap lembar naskah RUU, RPP, Rperpres (Perpres 87/2014) diharapkan dapat dilakukan secara elektronik untuk proses penetapan. Kemudian untuk proses harmonisasi, sesuai hasil rapat di BPHN tanggal 14 Juli 2021, Dit. Harmonisasi menerima draf per UU an yang ditandatangani secara elektronik dalam lembar terpisah.”
Ruang Kerja Digital ketiga, berupa FWS & Tata Kerja Kementerian Keuangan menawarkan basis FWS & Tata Kerja nasional
Flexible Working Space, Menggunakan case Kemenkeu untuk menetapkan konsep ’culture’ FWS dan co working space. Juga untuk Pengukuran beban kerja pegawai, penilaian kinerja pegawai dan budaya organisasi berbasis remote working
Tata Kerja berupa Penerapan digital governance sebagai bagian penilaian kinerja K/L; Implementasi secara masif Manajemen Risiko pada layanan publik; Automated Risk Management in Customs Clearance; Peta Resiko Wajib Pajak DJP; Collaboration Risk Management DJP and DJBC yaitu URAM; dan Collaboration Risk Management dengan K/L yaitu ISRM
Terakhir, Capacity Building & Talent Management, dimana BPPK/STAN ditetapkan sebagai Corporate University Nasional, khususnya untuk pembinaan bidang keuangan negara baik di Pusat maupun Pemda.
“Juga sebagai strategi pelaksanaan pengembangan kompetensi SDM yang merupakan bagian dari pencapaian visi dan misi Kementerian Keuangan melalui perwujudan, keterkaitan dan kesesuaian antara pendidikan, pembelajaran, dan penerapan nilai nilai dengan target kinerja, yang didukung dengan manajemen pengetahuan knowledge management,” Piotun menjelaskan kepada dewan juri.
Seluruh Ruang Kerja Digital itu, menurut Piotun turut membantu Kemenkeu dalam menjalan tugas dan fungsinya. “Adapun tugas Kemenkeu yaitu Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.”
“Dengan fungsi: Perumusan, penetapan dan pelaksanaan di bidang: Penerimaan, Belanja, Fiskal, dan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Pembiayaan,” tutup Piotun.
Turut hadir dalam sesi penjurian TOP Digital Awards 2021 ini, Edy Nuryanto selaku Kepala Bidang Keamanan TI; Muslim Kholid Arifin selaku Kepala Bidang Basis Data; Hendra Lesmana selaku Kepala Bidang Jaringan dan Komunikasi Data; Ihram Pramantika selaku Kepala Bidang Pengembangan Sistem Informasi; dan Yuanita Prasetyowati, Pusintek Kemenkeu.
Baca: TOP DIGITAL Awards 2019: Transformasi Digital Menuju Kementerian Keuangan Modern














