Penulis: Mi’roji
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Ham RI mengikuti ajang TOP Digital Awards 2021 oleh Majalah ItWorks secara online. Dalam pemaparannya saat penjurian, Encup Supriyadi selaku Kepala Seksi Pengamanan Jaringan TI Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI menjelaskan sejumlah terobosan yang dilakukan guna terwujudnya penyelenggara pemasyarakatan yang profesional dalam penegakan hukum dan perlindungan HAM. Salah satu upaya tersebut adalah pemanfaatan IT.
“Misi kami yaitu menegakkan hukum dan hak asasi manusia terhadap tahanan, narapidana, anak, dan klien pmasyarakatan dengan menerapkan standar pemasyarakatan berbasis IT,” ujar Encup Supriyadi saat penjurian secara online, Jum’at (26/11/2021).
Berikut beberapa Solusi Bisnis yang telah diterapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Ham RI.
Sistem Database Pemasyarakatan (SDP)
SDP merupakan suatu Sistem Informasi Pemasyarakatan dengan pemanfaatan Teknologi Informasi yang mendukung tertib pelaksanaan Tugas dan Fungsi kelembagaan agar dapat beroperasi secara profesional berlandaskan standar pelayanan masyarakat yang prima, akuntabel dan transparan.
“Jika terjadi permasalahan pada Aplikasi SDP, baik dari UPT dan Divisi Pemasyarakatan, keluhan dapat disampaikan melalui aplikasi Asistensi Online pada website http://sdp.ditjenpas.go.id/helpdesk,” jelas Encup Supriyadi.
“Dukungan teknis aplikasi akan dilakukan oleh Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama Dukungan teknis input data, usulan, verifikasi, otorisasi dan persetujuan dilakukan oleh Direktorat Teknis pengemban Tusi layanan,” imbuh Encup.
Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Waspada
SDP Waspada merupakan Aplikasi chat messenger pelaporan kejadian di UPT Pemasyarakatan.
“Manfaat dari aplikasi ini adalah untuk memberikan informasi/peristiwa penting yang terjadi di lingkungan pemasyarakatan dari UPT, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM RI mengenai kondisi aktual tentang penghuni antar UPT,” terang Encup.
Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Publik
SDP Publik adalah Sistem Pelaporan, pengumpulan dan pengolahan data dari UPT Pemasyarakatan di seluruh pelosok Indonesia secara realtime berbasis Smartphone Android.
JDIH Ditjenpas
JDIH merupakan suatu sistem layanan informasi produk hukum dibidang Pemasyarakatan yang dibentuk dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman petugas dan masyarakat terhadap berbagai peraturan perundang-undangan di bidang Pemasyarakatan.














