Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) hari ini menandatangani perjanjian pinjam pakai lahan dengan bupati dari 35 kabupaten yang termasuk daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) untuk membangun Base Transceiver Station Universal Service Obligation (BTS USO).
Dasar pelaksanaan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dengan pokok kerja sama, pemerintah daerah menyediakan lahan dan menangguhkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) atas proyek selama perjanjian, dan BAKTI Kementerian Kominfo menyediakan layanan telekomunikasi seluler.
Danny Januar selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah (LTIMP) BAKTI mengungkapkan, “Hingga saat ini, total penyelesaian administrasi pinjam pakai lahan telah mencapai 2.816. Hal tersebut menunjukkan komitmen yang luar biasa dari para bupati beserta jajarannya dalam mendukung kesuksesan pembangunan BTS.”
“Khusus untuk Provinsi Papua, telah diselesaikan sebanyak 12 kabupaten. Sebagai informasi, jumlah lokasi BTS di Papua dan Papua Barat sudah mewakili 60 persen dari populasi BTS di seluruh Indonesia,” jelasnya saat acara penandatanganan pinjam pakai lahan untuk BTS USO di Jakarta, Senin, 13/12/2021.
Baca: Ribuan BTS 4G di Wilayah 3T akan Dibangun Telkomsel
Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan hari ini, lahan akan tetap menjadi milik pemerintah daerah. Adapun luas lahan yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembangunan BTS adalah seluas 400 meter persegi.
Sementara, lokasi pembangunan BTS berada di tengah-tengah desa agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, dengan infrastruktur yang akan dibangun berjumlah 7.904 BTS. Sebanyak 4.200 BTS ditargetkan selesai pada akhir tahun 2021 sedangkan sisanya 3.704 BTS ditargetkan akan selesai tahun 2022.
Danny mengutarakan agenda hari ini tidak hanya penyelesaian pinjam pakai lahan untuk lokasi baru, tapi juga 50 lokasi dari tujuh pemerintah daerah adalah addendum yaitu perpanjangan pinjam pakai lahan. Layanan kami dari BAKTI ini ada yang sudah berjalan lebih dari lima tahun,” ujar Danny.
Ia pun memberikan apresiasi, “Dengan addendum ini juga membuktikan betapa luar biasanya dukungan dari pemerintah daerah dengan melakukan perpanjangan kerja sama pinjam pakai lahan. Harapan kami ke depan, bapak ibu bupati dapat mendukung secara penuh untuk penyelesaian baik dari sisi administrasi maupun dari pelaksanaan pembangunan BTS ini.