Tahun 2022 ini, Kementerian Perindustrian RI kembali menyelenggarakan penganugerahan penghargaan Rintisan Teknologi Industri (RINTEK). Ajang ini telah digelar sejak 2006 dan mulai 2012 diselenggarakan setiap dua tahun sekali.
Penghargaan RINTEK diberikan sebagai apresiasi Pemerintah kepada industri yang telah secara luar biasa telah menghasilkan perekayasaan, invensi, dan/atau inovasi teknologi dalam rangka mengembangkan proses bisnisnya,
Dalam keterangan tertulis Kementerian Perindustrian, Selasa, 12/04/2022, dijelaskan bahwa hingga tahun 2021 lalu, Penghargaan RINTEK telah diberikan kepada 64 perusahaan atas 89 rintisan teknologi yang dihasilkan.
“Dengan melibatkan juri yang kompeten di bidang teknologi industri, penghargaan RINTEK telah menelurkan para perusahaan industri penghasil inovasi terbaik pada setiap periodenya,” kata Kemenperin.
Penghargaan Rintisan Teknologi Industri bertujuan, pertama, memberikan apresiasi terhadap perusahaan industri manufaktur maupun jasa industri yang mempunyai prestasi yang luar biasa dalam menghasilkan teknologi di bidang industri.
Kedua, mendukung proses peningkatan kemampuan teknologi industri nasional secara berkelanjutan dalam rangka mendorong kemandirian industri nasional. Ketiga, memotivasi para pelaku industri nasional untuk mengembangkan daya saing melalui kegiatan penciptaan teknologi industri yang bernilai tinggi.
Manfaat yang akan diterima oleh perusahaan penerima Penghargaan RINTEK 2022 antara lain; mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah atas prestasi pelaku industri dalam bidang teknologi; meningkatkan popularitas dan citra kredibilitas positif bagi perusahaan atas teknologi yang telah dihasilkan; dan pada akhirnya penghargaan ini akan memberikan efek berantai terhadap peningkatan antusiasme konsumen terhadap produk yang dihasilkan oleh perusahaan penerima penghargaan.
Perusahaan yang berminat untuk mengikuti seleksi penerima Penghargaan Rintisan Teknologi Industri Tahun 2022 Kementerian Perindustrian dapat mendaftarkan diri secara online melalui tautan bit.ly/rintek2022 paling lambat tanggal 9 Mei 2022.
Baca: Dorong Inovasi Industri, Kemenperin Gelar Penghargaan RINTEK 2021














