ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Cakupan Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) Diperluas

Teguh Imam Suyudi
13 June 2022 | 09:00
rubrik: E-Gov
SIMIRAH “Super App” untuk Tata Kelola Minyak Goreng

Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH)

Share on FacebookShare on Twitter

Cakupan sistem informasi minyak goreng curah (Simirah) akan diperluas meliputi produsen crude palm oil (CPO), produsen minyak goreng sawit, distributor, pengecer, sampai proses transaksi kepada konsumen. Semula, Simirah hanya meliputi data dari produsen minyak goreng, distributor, hingga pengecer.

Simirah dikembangkan Kementerian Perindustrian untuk mendukung program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

“Implementasi Simirah berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2022 tentang Sistem Informasi Minyak Goreng Curah,” kata Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika lewat keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 10/06/2022.

Hal itu disampaikannya dalam acara Business Matching Program MGCR di Bali. Diketahui, Simirah berfungsi sebagai platform digital yang dapat diakses pelaku usaha dalam melaksanakan program MGCR

Putu Juli Ardika menjelaskan Simirah saat ini akan mengikutsertakan pelaku industri hulu, pelaku industri hilir hingga penerima produk untuk memperketat pengawasan distribusi minyak goreng dari hulu sampai hilir. “Simirah akan menyediakan data dan informasi mengenai produksi dan distribusi minyak goreng curah dalam rangka mendukung program MGCR,” tuturnya.

Lebih lanjut dipaparkannya bahwa pemerintah mengintegrasikan penerapan Simirah dengan Sistem Indonesia National Single Window melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang disediakan oleh Kemenperin. Pelaku usaha seperti produsen CPO dan produsen Minyak Goreng Sawit (MGS) wajib mendaftar ke Simirah melalui SIINas.

Selanjutnya, eksportir produsen maupun eksportir umum CPO dan MGS harus bekerja sama dengan pabrik minyak goreng untuk melakukan produksi dan penyaluran minyak goreng hingga pengecer dan melaporkannya melalui Simirah. Penyaluran MGS harus dilakukan sesuai ketentuan Volume DMO dan harga DPO sampai ke masyarakat rumah tangga.

Pelaku usaha pabrik minyak goreng yang sudah terdaftar pada SIINas dan Simirah untuk program penyediaan minyak goreng curah dalam kerangka pembiayaan BPDPKS, wajib mendaftar kembali untuk program MGCR untuk mendapatkan nomor registrasi dan hak akses baru atas Simirah.

BACA JUGA:  Menperin Optimis Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,5 Persen Tahun 2021

Nomor registrasi ini diperlukan untuk menyalurkan Minyak Goreng Curah Rakyat sebagai domestic market obligation (DMO) guna mendapatkan hak ekspor. Berdasarkan nomor registrasi tersebut, akan diatur penyaluran minyak goreng curah ke seluruh wilayah Indonesia.

Selain itu, integrasi sistem Simirah dan SIINas ini mengakomodasi pertukaran data melalui Sistem Indonesia National Single Window yang dimonitor dan diawasi oleh kementerian dan lembaga, pemda, dan aparatur penegak hukum.

Pelaku usaha menyertakan surat pernyataan atau pakta integritas untuk kebenaran data di Simirah, sehingga apabila ditemukan ada pelanggaran, menjadi tanggung jawab pelaku usaha dan pelaku distribusi. Pengawasan dilaksanakan oleh tim gabungan yang dibentuk dan ditetapkan oleh Menteri Perindustrian.

Adapun tim gabungan tersebut, terdiri paling sedikit perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung RI, Kepolisian RI, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Jika ditemukan pelanggaran kebenaran data dan informasi dari hasil pengawasan, maka produsen dan distributor minyak goreng dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca: SIMIRAH “Super App” untuk Tata Kelola Minyak Goreng

Tags: Kemenperin
Previous Post

Pemerintah Berikan Izin Labuh Satelit Starlink

Next Post

Olike OM-H1, Kamera CCTV Berteknologi IR Cut Harga Rp300 Ribuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Kominfo Dukung Program Kuota Data Internet

    Orang Indonesia Habiskan Kuota Data Internet sebanyak 5 GB Setiap Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mudah Mengurus Surat Pindah Domisili secara Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perang sains di balik tendangan penalti sepak bola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Infrastruktur Digital, INET Akuisisi Trans Hybrid Communication

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

Zebra dan Salesforce Perkenalkan Solusi POS Ritel Berbasis Cloud di Android

Dari Logistik hingga Limbah Tekstil: Mengubah Wajah Industri Ritel melalui RFID dan Digital Product Passport

Fauzi
30 June 2026 | 16:58

Oleh: Eric Ananda, Country Manager Indonesia, Zebra Technologies Industri pakaian dan tekstil merupakan motor penggerak utama bagi perekonomian Indonesia. Sepanjang...

Mengurangi ‘Biaya Koordinasi’ untuk Implementasi Private AI yang Lebih Efektif

Fauzi
29 June 2026 | 16:31

Oleh: Sherlie Karnidta, Country Manager Indonesia, Cloudera Private AI sering dipahami sebagai pendekatan yang menjaga data dan model tetap berada...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto