Pemerintah telah menetapkan target 100 persen penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk dibangun di seluruh Indonesia. Selain memenuhi target secara kuantitatif, diharapkan kualitas MPP dapat terus meningkat melalui evaluasi efektivitas dan kesiapannya menuju MPP Digital. Untuk itu diperlukan komitmen kepala daerah untuk mewujudkan target tersebut.
“Saya optimis kita dapat mencapai kedua target kuantitas dan kualitas tersebut apabila kepala daerah sungguh-sungguh melaksanakan komitmennya, dan pimpinan kementerian/lembaga pusat memberikan dukungannya,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Percepatan Penyelenggaraan MPP, di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi, Jakarta, Selasa (28/06/2022).
Lebih jauh Wapres menyebutkan, keberhasilan penyelenggaraan di kabupaten/kota menjadi salah satu tolok ukur keberhasilan reformasi birokrasi nasional. Untuk itu, ia menekankan, proses penyelenggaraan MPP di berbagai daerah perlu dipercepat.
Selanjutnya, Wapres menegaskan, menuju penyelenggaraan MPP Digital, diperlukan sinkronisasi dengan sistem elektronik yang terintegrasi, Online Single Submission (OSS) sebagai langkah membuat roadmap MPP Digital.
Baca: Ini Upaya KemenPANRB Untuk Terus Optimalkan MPP
“Perlu disusun peta jalan menuju MPP Digital dengan memperhatikan integrasi dengan OSS yang telah ada, serta keterlibatan pihak swasta dalam MPP, khususnya yang bergerak di bidang fintech,” kata Wapres memberikan arahan.
Selain itu, lanjutnya, untuk mempercepat penyelenggaraan MPP dibutuhkan dukungan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah untuk dapat mewujudkan model pelayanan publik yang baik, transparan, dan memudahkan.
“Kedua, perlu dirumuskan model dukungan dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan MPP di daerah agar pelayanan publik yang baik kepada masyarakat segera terwujud,” pesan Wapres.
Menurut Wapres, penandatanganan nota kesepahaman percepatan penyelenggaraan MPP merupakan realisasi dari komitmen pemerintah dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan salah satu langkah penting mewujudkan komitmen kita untuk merealisasikan tugas dan amanat reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Untuk itu, Wapres meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo agar dapat segera mewujudkan MPP Digital melalui pendampingan dan koordinasi yang intensif dengan pemerintah daerah.














