Aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN) telah memproses transaksi senilai Rp46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi selama pandemi COVID-19.
Sejak diluncurkan pada akhir 2019, 90 persen dari keseluruhan transaksi nasabah Bank Muamalat dilakukan melalui aplikasi itu hingga September 2022 ini.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 23/09/2022, Direktur Operasi Bank Muamalat Awaldi mengatakan transaksi yang ada di aplikasi itu sebesar 70 persen adalah transfer elektronik, dan sisanya adalah top up uang elektronik dan pembelian pulsa.
“Sebagai gambaran, transaksi digital sebelum pandemi hanya sekitar 30 persen dari total transaksi. Dengan adanya peningkatan menjadi 90 persen ini menunjukkan bahwa nasabah kami sudah lebih aktif dan nyaman bertransaksi menggunakan Muamalat DIN,” Awaldi menjelaskan.
Ia pun mengungkapkan terjadinya pergeseran kebiasaan nasabah dari yang sebelumnya datang ke kantor cabang beralih ke layanan digital dan pandemi COVID-19 menjadi katalis peralihan itu.