Jakarta, ItWorks- Menjadi leading sector (pemimpin) transformasi digital di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Pusat Data dan Sarana Informatika (PSDI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terus melakukan terobosan inovasi sistem aplikasi maupun infrastruktur. Terutama untuk penguatan sistem aplikasi untuk implementasi e-government atau Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) maupun untuk meningkatkan layanan publik (public services).
PDSI merupakan institusi pemerintah setingkat eselon II di Kominfo yang berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2010 merupakan unsur pendukung pelaksanaan tugas Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kominfo melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kominfo.
Meski secara struktural berada di bawah Sekjen, namun secara kelembagaan memegang peran kunci, mengingat PDSI juga menjadi Chief Information Officer (CIO) di kantor Kementerian Kominfo. Sehingga keberadaanya juga menjadi leading sector (pemimpin penggerak) transformasi digital di Kominfo, baik untuk pengembangan sistem aplikasi dan pengelolaannya secara menyeluruh.
Penguatan ini dilakukan Kementerian Kominfo melalui penguatan organisasi (PDSI), sesuai dengan tuntutan dan dinamika baru yang berkembang. Di antaranya dengan membentuk Komite TIK dan Pejabat Pengelola TI (Chief Information Officer) yang menjadi tanggung jawab dan melekat di PDSI.
Karena itu, sebagai motor sekaligus katalis akselerasi optimalisasi implementasi e-government atau SPBE di Kementerian Kominfo, PDSI Kominfo kian memegang peran strategis. Apalagi PDSI juga dipercaya sebagai wali data, termasuk pengelolaan, pengendalian transformasi digital, hingga aspek IT security-nya. “Terkait pengelolaan data menuju Satu Data Indonesia, di Kementerian Kominfo juga telah menunjuk PDSI sebagai wali data. Sehingga kami di PDSI juga memiliki tanggung besar untuk penanganan data, mulai dari sistem integrasi, penyimpanan, pengelolaan data, sistem keamanannya (IT security), hingga back up system-nya,” ungkap Kepala PDSI, Kementerian Kominfo, DR. Ir. Irawati Tjipto Priyanti saat presentasi dan wawancara penjurian “TOP DIGITAL Awards 2022” yang diselenggarakan Majalah ItWorks bekerja sama dengan beberapa Asosiasi TI & Telco Indonesia yang dilakukan secara virtual melalui video zoom meeting, belum lama ini.
Dalam presentasinya berjudul “Dampak Transformasi Digital Kementerian Kominfo”, DR. Ir. Irawati Tjipto Priyanti dibantu tim dari PDSI berkesempatan memaparkan banyak hal terkait akselerasi dan inovasi digital yang dilakukan Kominfo. Termasuk inovasi guna menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang menuntut adanya peningkatan penggunaan sistem aplikasi digital untuk mendukung pola kerja baru, maupun dalam menunjang layanan public atau masyarakat berbasis sistem elektronik.
Secara umum digitalisasi yang dilakukan selama ini telah memberikan manfaat signifikan, baik bagi karyawan, lembaga (Kementerian), dan tentunya bagi masyarakat. Di sistem manjemen, kini menjadi lebih kompetitif, agile, kolaboratif, scalable, dengan lingkungan proses kerja yang kian efisien dengan performa lebih baik, hingga kemudahan kolaborasi antarkaryawan. Transformasi digital telah mengubah pola kerja, misalnya dengan implementasi platform data insight, mana bisa menggunakan data-data tersebut untuk meningkatkan dan menunjang banyak inisiatif.
PDSI SPBE dalam hal ini juga melakukan terobosan dan inovasi sistem aplikasi untuk mendukung optimalisasi e-government atau SPBE. Hal ini sejalan dengan tugas dan fungsi yang diemban PDSI. PDSI di antaranya menyelenggarakan fungsi antara lain: Penyusunan kebijakan teknis di bidang infrastruktur, sistem, dan data informatika. Pelaksanaan di infrastruktur sistem, data informatika; Pemantauan, evaluasi, dan pelaporan di bidang infrastruktur, sistem, dan data informatika, serta pelaksanaan administrasi pusat.
Dalam rangka percepatan implementasi e-government, PDSI Kominfo telah menyusun road map transformasi digital sesuai IT master Plan sebagai panduan strategis, terutama memandu perjalanan transformasi dan percepatan implementasi SPBE di Kominfo. Secara garis besar dilalkjukan sesuai dengan rencana strategis SPBE Nasional, sesuai Peta Rencana Strategis SPBE nasional- Pemerintah Pusat dalam berbagai tahapan. Mulai dari tahapan pembangunan fondasi, penguatan tata kelola SPBE, infrastruktur SPBE, percepatan untuk lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna layanan pemerintah, termasuk yang akselerasi yanvg dilakukan dalam menyikapi situasi Pandemi covid-19.
“Untuk akselerasi transformasi digital Kominfo, dilakukan melalui Data Driven Decision Making dengan strategi mewujudkan Satu Data sebagai Single Source of Truth. Dalam kaitan ini, kami menerapkan manajemen pengembangan aplikasi/solusi bisnis dengan metode agile Scrum. Untuk pengembangan sistem aplikasi, ada yang dibangun sendiri oleh tim internal PDSI, namun juga ada yang dilakukan oleh vendor atau pihak luar. Sebagai acuan pengembagnan SPBE, PDSI juga telah menyusun peraturan yang mengatur kebijakan, tata kelola, dan manajemen TI, terutama untuk menjamin agar digitalisasi yang dilakukan di semua lini di lingkungan Kominfo selaras dengan SPBE Nasional dan bisa menjamin sistem keamanan informasinya,” ungkap DR Ira (panggilan akrabnya), didamping tim di antaranya Suhartono, SE – Ka. Pokja Infrastruktur Informatika, Rini Muliahati, MTI – Ka.Pokja Kebijakan, Tata Kelola dan Kepatuhan TI, Renaldo Dharma MTI – PIC Squad Jaringan, Akhda Afif Rasyidi, S.Kom – PIC Dukungan Digitalisasi Layanan Keuangan, Perencanaan, dan Audit, Bintang R.S, serta Hairin (Staf PDSI).
Data Center Cloud
Ditambahkan, untuk optimalisasi dan efisiensi dalam implementasi SPBE, PDSI Kominfo juga terus melakukan pengembangan aplikasi dan peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur pendukung. PDSI sebagai wali data Kominfo, juga membangun pusat data (data center) tersendiri, termasuk di antaranya dilakukan atau dibangun berbasis komputasi awan (cloud computing).
Adapun beberapa inovasi sistem aplikasi yang dilakukan di antaranya reengineering aplikasi Kosmo yang dilakukan di 2022. Kosmo merupakan aplikasi internal untuk mendukung activitas Kemkominfo yang pertama diluncurkan tahun 2019 yang kini dikembangkan dengan inovasi baru, terutama untuk memudahkan sistem administrasi di lingkungan kerja melalui aplikasi mobile. Kini Kosmo dikembangkan dengan aplikasi baru terintegrasi dengan ekosistem aplikasi internal yang ada di Kemkominfo, sehingga ini menjadi notifikasi seluruh aplikasi yang ada. Cukup dengan satu aplikasi Kosmo, semua internal sivitas Kemkominfo dapat mengakses berbagai fitur. Seperti untuk presensi online, usulan pengambilan cuti tahunan, dan lainnya.
“Melalui inovasi aplikasi Kosmo, semua pegawai saat ini bisa lebih nyaman dan mudah mengakses, termasuk melalui perangkat mobile, seperti smartphone. Sehingga ini akan memudahkan mereka dalam melakukan tugas dan mendukung pekerjaan melalui berbagai fitur aplikasi yang tersedia. Termasuk juga untuk absensi, hingga modul pengajuan cuti tanpa harus mengecek secara manual,” ujarnya.
Inovasi aplikasi lainnya yakni Aplikasi Digika yang mulai diimplementasikan di tahun 2022. Aplikasi Digika untuk mendukung sistem pendokumentasian laporan pertanggungjawaban keuangan secara elektronik. “Manfaatnya ini untuk mempermudah pegawai untuk melakukan pelaporan dan penandatanganan dokumen pertanggungjawaban secara ekektronik tanpa harus datang secara fisik. Dalam kaitan kini, Kementerian Kominfo juga telah menerapkan sistem Tanda Tangan Elektronik (TTE) standar BSrE -BSSN,” ujarnya.
Terkait monitoring anggaran juga pengadaan, tahun 2021 dibangun aplikasi Continuous Audit Continuous Monitoring (CACM) yang diimplementasikan 2022. Aplikasi ini untuk pemantauan dan audit dengan sumber data API MONSAKTI Kementerian Keuangan. Fitur unggulan, antara lain Overview Usulan Revisi Anggaran, Rincian Usulan Revisi Anggaran, dan Monitoring Tren Anggaran. Aplikasi ini memudahkan instansi dalam proses pengawasan dan audit, khususnya penganggaran, pengadaan oleh tim Inspektorat Jenderal. “Manfaat atau dampak untuk instansi, memudahkan pimpinan (Menteri, JPT Madya, dan Pratama) serta pengelola anggaran untuk memonitor kinerja pengelolaan anggaran di Kementerian Komunikasi dan Informatika,” ujar DR. Irawati.
Di samping itu, juga masih ada beberapa aplikasi lain yang sudah dibangun sebelumnya yang kini juga terus dilakukan optimalisasi pemanfaatnya. Termasuk aplikasi untuk mendukung layanan publik yang bisa digunakan masyarakat umum untuk berbagai kepentingan, termasuk layanan perizinan terintegrasi secara online. Solusinya yakni Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Ini sudah diimplementasi mulai tahun 2021 untuk memudahkan integrasi perizinan lingkungan Kominfo dengan Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi/BKPM. Fitur unggulan, fasilitasi perizinan berdasarkan UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, PP Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Selain aplikasi tersebut, PSDI juga mengembangkan layanan Helpdesk PDSI melalui //mamayanti.kominfo.go.id. Layanan ini menjadi Issue – Tracking untuk keluhan pengguna melalui software mamayani ticketing yang dikembangkan lebih lanjut sesuai dengan proses bisnis service desk di PDSI.
Sementara itu, untuk mengantisipasi tuntutan keamanan data dan informasi atau It Securty, PDSI Kementerian Kominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada awal Juli 2021 lalu telah membentuk Kominfo-Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Pembentuan KCSIRT terutama ditujukan untuk mengantisipasi insiden keamanan siber, terutama di lingkungan Kementerian Kominfo, sehingga dengan adanya tim ini, akan bisa dilakukan aksi cepat jika terjadi insiden yang tidak diinginkan.
“Kominfo CSIRT berperan sebagai wadah koordinasi antar unit dan atau pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Kominfo, terkait dengan keamanan informasi. Dengan adanya Kominfo-Computer Security Incident Response Team, kita sudah punya kesiapan dan strategi bagaimana melakukan langkah-langkah yang komprehensif, mulai dari antisipasi mitigasi hingga penanggulangan dan pemulihan bila terjadi insiden keamanan siber,” pungkasnya.
Tahun ini, PDSI Kementerian Kominfo keembali terpilih dan masuk di tahap wawancara penjurian TOP Digital Awards 2022. Kegiatan ini merupakan kegiatan corporate rating atau ajang penilaian untuk penghargaan di bidang IT dan Telco atau teknologi digital yang diberikan kepada perusahaan/ instansi pemerintahan yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan inovasi pemanfaatan teknologi digital. Terutama dalam upaya meningkatkan kinerja, daya saing, layanan pelanggan, maupun layanan masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh majalah ItWorks, bekerja sama serta didukung oleh beberapa asosiasi dan Lembaga konsultan IT TELCO di Indonesia. Sedangkan Tim Dewan Juri saat penjurian PDSI Kementerian Kominfo di antaranya Benyamin Dee Haan (Senior Advisor MSI Group), Nurul Yakin Setiabudi (IDTUG), DR, Dede Mulyana (Akademisi dan Praktisi IT), Muhamad Jumadi (Praktisi dan IDTUG) yang dipandu oleh moderator Ahmad Churi (Managing Editor ItWorks). (AC)














