Penulis: Albarsyah
Editor: Teguh IS.
Tahukah Anda bahwa Kabupaten Tulungagung terkenal sebagai satu dari beberapa daerah penghasil marmer terbesar di Indonesia, julukannya: Sweden van Java. Kota Marmer. Dalam beberapa tahun terakhir, kabupaten yang terletak 154 km barat daya Kota Surabaya, ibu kota Provinsi Jawa Timur ini, telah memanfaatkan Teknologi Informatika (TI) dalam layanan publik dan administrasi pemerintahan
Hal itu terlihat dari terpilihnya Pemkab Tulungagung menjadi kandidat peraih penghargaan TOP Digital Awards 2022. Dalam keikutsertaannya tahun ini, Pemkab Tulungagung, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, mengetengahkan perkembangan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Saat ini, SPBE Pemkab. Tulungagung berlaku untuk periode 2021-2025
TOP Digital Awards adalah ajang pembelajaran dan penghargaan bidang TI tingkat nasional, diselenggarakan majalah It Works sejak tahun 2016 bekerjasama dengan sejumlah asosiasi dan lembaga konsultan TI dan Telco. Tema yang diangkat dalam TOP Digital Awards 2022 ini adalah “The Strategic Impact of Digital Transformation in Business & Government.”
Dalam kesempatan ini, bertindak sebagai Dewan Juri TOP Digital Awards 2022 yaitu Benyamin De Haan, Subandi, Melani K. Harriman, dan Agnes Theres.
Penerapan SPBE di Tulungagung
Dalam sesi Penjurian TOP Digital Awards 2022, secara online, 15/11/2022, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Tulungagung Drs. Samrotul Fuad mengatakan pihaknya dalam memberikan layanan kepada publik telah memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berupa SPBE.
Mengutip laman Kemenpan RB, SPBE atau E-Government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Sesuai arahan Kemenpan RB, kami pun menerapkan Sistem Pelayanan Pemerintah Berbasiskan Elektronik (SPBE ) atau E-Governance. Tujuannya memudahkan layanan publik sampai warga masyarakat yang paling ujung yaitu desa-desa terpencil,” tutur Samrotul Fuad.
“Layanan publik dalam bentuk digital ini dapat diakses lewat telepon smartphone. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan publik dasar, secara realtime, 24 jam, dan mudah pengunaannya,” imbuhnya.
Kepada dewan juri, ia menegaskan bahwa pihaknya terus mengingatkan kepada seluruh OPD di Pemkab Tulungagung bahwa dalam waktu mendatang semua proses dalam sistem pemerintahan ini akan menggunakan aplikasi.
“Memang ke depan semua proses di Pemkab. Tulungagung ini, mulai dari penganggaran, pengadaan, administrasi keuangan, administrasi kegiatan semuanya by aplikasi.”
Dalam hal ini, Diskominfo akan memfasilitasi terkait akses internet untuk seluruh Perangkat Daerah lingkup Kabupaten Tulungagung. “Tugas kami, Kominfo memberikan pelayanan kepada Perangkat Daerah terkait akses internet dan memastikan tidak ada hambatan terkait akses internet,” jelas Samrotul Fuad.
Ia pun mencontohkan untuk akses pelayanan kesehatan, mulai dari pelayanan kesehatan tingkat dasar di puskesmas, hingga layanan kesehatan tingkat lanjutan berupa rujukan ke rumah sakit, baik itu rumah sakit tingkat 1, 2 dan 3, kini sangat mudah diakses oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Tulungagung.
Demikian juga untuk pelayanan kependudukan atau Dukcapil, “Dengan SPBE, masyarakat mendapatkan pelayanan yang sangat mudah dan tidak harus antri di kantor kecamatan untuk mengurus urusan kependudukan,” ungkap Samrotul Fuad.
Satu Data
Terkait Satu Data Indonesia yang diatur dalam Perpres No. 39 tahun 2019, ia menjelaskan sudah mendorong kepada OPD harus membangun Satu Data Terintegrasi dan Geo Spasial.
“Agar pemanfaatan anggaran daerah tepat sasaran, efektif, berdaya guna dan tidak mubazir, kami telah minta OPD untuk membangun “Satu Data” dan pembangunan aplikasinya pun harus terintegrasi satu kebijakan,” tegas Samrotul Fuad
“Dengan demikian, digitalisasi ini akan mendorong terciptanya pemerintahan daerah yang amanah,” tutupnya.
Baca: TOP Digital Awards 2021: RSUD dr. Iskak Tulungagung Punya Solusi TI yang Mendunia














