Penulis: Agus Haryanto
Editor: Teguh IS.
Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Kota Denpasar, Provinsi Bali, khususnya dalam 2 tahun terakhir, terus meningkat. Hal itu tercermin dari raihan nilai indeks SPBE tahun 2021 yaitu 3,19 (Baik), dimana pengukurannya dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sedangkan untuk tahun 2022, berdasarkan self assesment, diperoleh nilai 4,2 (Sangat Baik).
Demikian disampaikan Ida Bagus Alit Adhi Merta selaku Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar, saat sesi Penjurian TOP Digital Awards 2022, Senin (31/10/2022), dengan memaparkan materi presentasi berjudul “Implementasi IT Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemerintah Kota Denpasar 2022”.
Raihan nilai indeks SPBE Pemkot Denpasar itu berarti melampau target pemerintah dimana tahun 2025 target indeks SPBE telah ditetapkan yakni 2,6 dimana saat ini masih mencapai 2,24.
Mengutip laman Kemenpan RB, SPBE atau E-Government adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada Pengguna SPBE. Hal ini seperti yang tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
SPBE ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Kepada Dewan Juri TOP Digital Awards 2022, Ida Bagus Alit Adhi Merta menjelaskan, “Pemkot Denpasar telah mendapatkan nilai indeks IT Maturity Level SPBE tahun 2021, yang evaluasinya dilakukan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kemenpan RB, dimana nilai kami ada di 3,19 yaitu dengan kategori Baik.”
Menurutnya, dengan diketahuinya capaian IT Maturity Level SPBE maka dapat diketahui tingkat inovasi dan keberhasilan implementasi SPBE Pemkot Denpasar. Selain itu, dapat juga dilakukan pembenahan-pembenahan atas adanya sejumlah kekurangan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dari 4 domain evaluasi SPBE Pemkot Denpasar tahun 2021, masing-masing raihan nilainya yaitu Kebijakan 3,0; Layanan 3,55; Manajemen 2,18; dan Tata Kelola 3,3.
“Berdasarkan rekomendasi yang tertuang dalam laporan hasil evaluasi SPBE Pemkot Denpasar dari Kemenpan RB, kemudian kami melakukan sejumlah perbaikan pelaksanaan SPBE di semua domain. Jadi, dapat kita lihat bahwa nilai yang paling rendah dari 4 domain itu ada di Manajemen. Dan sejak saat itu, sudah kami genjot khususnya domain Manajemen ini,” tutur Ida Bagus Alit Adhi Merta.
Kemudian dalam perkembangannya dan sesuai dengan regulasi, maka di tahun 2022, Diskominfos Pemkot Denpasar pun melakukan penilaian Mandiri (self assesment) SPBE berdasarkan sejumlah item yang sudah terstandar.
“Kemudian tahun 2022 ini, kami melaksanakan penilaian mandiri SPBE, dengan raihan nilai 4,2 yang dalam kategori Sangat Baik. Ini hanya sebagai penilaian tambahan,” tuturnya.
Sehubungan dengan akan diterbitkannya hasil Pemantauan dan Evaluasi (Tauval) pelaksanaan SPBE tahun 2022 secara nasional oleh Kemenpan RB, Ida Bagus Alit Adhi Merta mengutarakan harapannya, “Semoga saja angka 4,2 yang berdasarkan self assesment, tidak mengalami penurunan. Justru tetap hasilnya sesuai perbaikan yang sudah kami lakukan selama ini.”
Sebagai informasi, evaluasi SPBE tahun 2022 dilakukan terhadap 517 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, terdiri atas 92 kementerian/lembaga dan 425 provinsi, kabupaten, dan kota. Penerapan SPBE terus didorong agar di tahun 2025 mencapai target indeks SPBE yang telah ditetapkan yakni 2,6 dimana saat ini masih mencapai 2,24.
Bertindak selaku Dewan Juri TOP Digital Awards 2022: Melani K. Harriman, Agnes, Subandi, Muhammad Jumadi, dan Nurul Yakin SB.
Baca: TOP DIGITAL Awards 2019: Inilah Tiga Program Kota Denpasar Yang Sukses Dengan Dukungan TI














