ItWorks- Jajaran Bea Cukai mendapat kunjungan dari kalangan mahasiswa di sejumlah daerah. Dalam kesempatan itu, Bea Cukai mengajak mahasiswa untuk mengenal kedudukan, fungsi, tugas pokok dan wewenang yang dimiliki oleh lemabaga ini (Bea Cukai).
Sebagai kalangan keilmuan dan juga bagian dari anggota masyarakat luas, komunitas akademisi memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah dan menyebarluaskan informasi di tengah masyarakat. Memaksimalkan hal tersebut, Bea Cukai sebagai salah satu instansi yang berperan dalam pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai mengajak para pelajar dan mahasiswa untuk memahami ketentuan di dalamnya.
“Mahasiswa dapat menjadi agen penyuluhan bagi kalangan akademisi tentang ilmu-ilmu kepabeanan dan cukai. Untuk itu kami harus bekerja sama dan bersama-sama memberikan informasi kepada masyarakat,” ujar Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana dalam rilis pers yang dilansir melalui portal web Bea Cukai (13/02/2023).
Dikatakan, bahwa di Surabaya pada (07/02), Bea Cukai Tanjung Perak mendapatkan kunjungan dari mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro Semarang (Undip). Kunjungan ini dimaksudkan agar mahasiswa dapat memahami secara langsung peran Bea Cukai dalam mendukung perekonomian nasional.
Dalam kegiatan ini mahasiswa Undip diajak untuk mengenal kedudukan, fungsi, tugas pokok dan wewenang yang dimiliki oleh Bea Cukai Tanjung Perak. Selain itu para mahasiswa juga ditekankan tentang kontribusi Bea Cukai Tanjung Perak bagi negeri, serta penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.
Sebelumnya (06/02), Bea Cukai Semarang katanya, juga kedatangan rombongan mahasiswa dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) AAN Yogyakarta dalam agenda Campus Goes to Customs. Serupa dengan kunjungan mahasiswa Undip di Surabaya, dalam kunjungan ini Bea Cukai Semarang menyampaikan materi terkait peran Bea Cukai Semarang dalam meningkatkan perekonomian Jawa Tengah.“Semoga agenda ini dapat terus berkesinambungan dan terus berdampak baik kepada masyarakat dengan memahami dan menyebar luaskan informasi tentang kepabeanan dan cukai ke masyarakat,” harapnya.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (AC)














