Ekonomi digital di Indonesia menunjukan potensi yang besar. Tercatat selama 2022 nilai transaksi niaga elektronik (niaga-el/e-commerce) di Indonesia mencapai Rp476,3 triliun, meningkat 18,7 persen dibanding tahun lalu dengan volume 3,48 juta transaksi.
“Hingga 2022, jumlah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang telah terdigitalisasi mencapai 20.997.131 UMKM dan mengalami peningkatan 17 persen dari tahun sebelumnya,” jelas Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam kegiatan gelar wicara bertema Edukasi Digitalisasi Pasar, Warung & UMKM Jawa Timur di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (09/03/2023).
Menurut Wamendag, digitalisasi UMKM membutuhkan sinergi yang solid dari semua pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan swasta.
“Pembayaran nontunai (cashless payment) merupakan salah satu bukti konkret penerapan digitalisasi bidang perdagangan di pasar yang diinisiasi oleh Kementerian Perdagangan,” demikian disampaikan Wamendag Jerry.
Sektor Niaga-el Mendorong Lahirkan Pedagang Daring Baru
Dalam kegiatan tertentu, seperti Hari Belanja OnlineNasional (Harbolnas) tahun 2022, tercatat pertumbuhan pedagang daring baru yang berdagang melalui platform digital sebesar 6 persen dengan pertumbuhan nilai penjualan secara daring meningkat sebesar 26 persen dibandingkan pada 2021.
Penjualan produk lokal menyumbang nilai transaksi sebesar Rp10 triliun, meningkat Rp1,5 triliun atau 18 persen dari Harbolnas 2021 yang mencatatkan nilai penjualan produk lokal sebesar Rp8,5 triliun.
“Melihat pesatnya potensi pertumbuhan ekonomi digital, Kementerian Perdagangan mendorong kolaborasi dalam membangun ekosistem niaga-el dengan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Jerry.
Baca: Digitalisasi UMKM untuk Mendukung Ekonomi di Tengah Isu Resesi














