Ingin tahu biaya pendaftaran Sekolah Kedinasan 2023? Setelah melakukan pendaftaran dan lolos seleksi administrasi, peserta seleksi sekolah kedinasan 2023 wajib membayarkan biaya pendaftaran.
Biaya pendaftaran sekolah kedinasan tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada sekolah kedinasan. Selain itu, juga tercantum di Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atau Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di setiap sekolah kedinasan.
Dikutip dari masing-masing situs pendaftaran sekolah kedinasan, berikut ini daftar biaya pendaftaran sekolah kedinasan 2023.
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), biaya pendaftaran sebesar Rp 350.000, sudah termasuk biaya Tes Kompetensi Dasar (TKD) sebesar Rp 50.000
Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
- Biaya pendaftaran: Rp 75.000.
- Ujian CAT: Rp 50.000
- Seleksi Kompetensi Bidang: Rp 50.000
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000 untuk biaya TKD
Badan Siber dan Sandi Negara Politeknik Siber dan Sandi (Poltek SSN)
- Biaya SKD: Rp 50.000.
- Biaya pasca SKD: Rp 50.000
Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), biaya pendaftaran sebesar Rp 300.000
Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), biaya pendaftaran sebesar Rp 50.000.
Sekolah kedinasan di bawah Kementerian Perhubungan
- Seleksi Tahap 1: Rp 125.000-Rp 150.000.
- Seleksi Tahap 2: Rp 50.000.
- Seleksi Tahap 3: Biaya tes kesehatan sebesar Rp 625.000-Rp 1.820.000 dan biaya tes Kesamaptaan sebesar Rp 70.000-Rp 320.000.
- Seleksi Tahap 4: Biaya Psikotes sebesar Rp 300.000-Rp 600.000 dan biaya Wawancara sebesar Rp 80.000-Rp 350.000.














