Empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Pulau Sumatra diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam peresmian serentak di Kabupaten Lampung Selatan Jumat, 12/05/2023.
Di MPP ini, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik seperti pembuatan kartu identitas, paspor, izin usaha, pembayaran pajak, dan masih banyak lagi. Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses informasi tentang layanan publik, baik secara online maupun melalui petugas yang tersedia di MPP.
Berdirinya MPP juga bisa mendorong peningkatan angka investasi yang dapat memicu angka pertumbuhan ekonomi yang pada level outcome-nya mampu berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan diresmikannya empat MPP di Kab. Lampung Selatan, MPP Kab. Lampung Utara, MPP Kab. Asahan, dan MPP Kota Dumai, total ada 119 MPP di seluruh Indonesia.
“Kita berharap Mal Pelayanan Publik ini dapat menjadi magnet investasi di daerah. Jika investasi meningkat, akan meningkatkan lapangan pekerjaan, dan menurunkan kemiskinan,” ujar Anas.
Ia mengingatkan pentingnya digitalisasi dalam proses pemerintahan, termasuk pelayanan. Nantinya, pelayanan publik akan bergerak ke arah digital. Termasuk MPP yang akan bertransformasi menjadi MPP Digital.
Pelayanan mulai diubah dari menggunakan kertas/dokumen, nantinya menjadi paperless (tidak perlu kertas). “Mengedepankan model birokrasi yang tidak hanya e-government namun meningkat menjadi smart government,” tegas Anas.
MPP Kab. Lampung Selatan menyediakan 228 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 15 perangkat daerah dan 12 instansi vertikal/BUMN/BUMD.
Sementara di MPP Kab. Lampung Utara menunjang 193 pelayanan dan perizinan secara terpadu dari 7 perangkat daerah dan 47 pelayanan dari 11 instansi vertikal/BUMN/BUMD untuk kemudahan pelayanan perizinan dan investasi.
Kemudian, MPP Kab. Asahan menyediakan 442 jenis layanan dari 22 instansi dan berlokasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kelurahan Sei Renggas Kisaran, Sumatra Utara.
Sedangkan MPP Kota Dumai memiliki 106 layanan dari 21 instansi.
Baca juga: Lintas Kementerian-Lembaga Sepakati Langkah Konkret Percepat SPBE dan MPP Digital