Jakarta, ItWorks- Menjadi ujung tombak transformasi digital di jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), PDSI Kominfo terus berupaya menjadi yang terdepan dalam mengawal penerapan e-goverment melalui peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Untuk keberhasilan dan keberlanjutan transformasi ini, PDSI juga memperkuat sistem keamanan informasi dengan membentuk SOC (Security Operations Center (SOC).
Secara kelembagaan, Kementerian Kominfo memiliki tugas utama “menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara”.
Salah satu strategi yang dilakukan Kominfo yakni membangun dan mengembangkan Infrastruktur TIK untuk pemerataan akses dan konektivitas broadband di Seluruh Wilayah Indonesia. Selain itu, juga mendorong adanya ekosistem Transformasi Digital pada sektor ekonomi (ekonomi digital) dan Pemerintahan-termasuk menumbuhkan dan membina digital talent, mengembangkan Ekosistem Digital, dan memperkuat ketahanan dan stabilitas Nasional melalui akses Informasi dan Komunikasi Publik.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya, di internal Kementerian Kominfo terdapat beberapa bagian dan direktorat pendukung, salah satunya Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI). PDSI merupakan satuan kerja di Kementerian Kominfo yang bertanggungjawab menyediakan layanan TI untuk mendukung tercapainya efektivitas dan efisiensi kinerja Kementerian Kominfo. Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 Tahun 2010, PDSI merupakan unsur pendukung pelaksanaan tugas Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Kominfo, melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kominfo.
Kendati secara struktural berada di bawah Sekjen, namun secara kelembagaan, PDSI memegang peran kunci dalam mendukung transformasi digital, mengingat keberadaannya sebagai IT Function di Kemenkominfo. PDSI juga diserahi amanat sebagai wali data, Chief Information Officer (CIO) Kominfo. Sehingga PDSI juga menjadi leading sector (pemimpin penggerak) transformasi digital di Kominfo, baik untuk pengembangan sistem aplikasi dan pengelolaannya. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kominfo- pasal 164, di mana PDSI mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan, pengembangan, dan pemanfaatan aset informasi di bidang data dan sarana informatika.
Dalam perkembangannya, selain mengawal pelaksanaan SPBE, sebagai IT Function di Kemenkominfo, PDSI juga diserahi amanah sebagai wali data, termasuk untuk penanganan dari aspek IT Security-nya. Untuk meningkatkan performa dan keandalan, PDSI sebagai IT Function Kemenkominfo, juga telah menerapkan standar-standar dan tersertifikasi internasional, di antaranya ISO 9001, ISO 27001, TIA942.
“Pusat Data dan Sarana Informatika ditetapkan sebagai IT Function di Kemenkominfo. Bahkan dalam perkembangannya, juga diserahi berbagai tanggung terkait IT. Di antaranya PDSI diserahi amanat sebagai wali data, CIO, termasuk mengembangkan sistem untuk penanganan IT Security,” ungkap DR.Ir. Irawati Tjipto Priyanti MT, Kepala PDSI Kementerian Kominfo dalam wawancara penjurian Top Digital Awards 2023 belum lama ini yang diselenggarakan Majalah ItWorks bekerja sama Asosiasi TI & Telco Indonesia bekerjasama dan sejumlah Konsultan IT yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Dijelaskan, untuk implementasi SPBE, terdapat Struktur Tim Koordinasi SPBE Kemenkominfo berdasarkan Keputusan Menteri No. 320 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola SPBE di Lingkungan Kemenkominfo. Peningkatan implementasi SPBE antara lain dilakukan dengan mengembangkan sistem aplikasi teknologi informasi dengan mengacu Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pembangunan sistem aplikasi dilakukan dengan memperhatikan regulasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas.
“Kita telah menyusun peta rencana strategis SPBE yang berisi berbagai inisiatif yang digunakan sebagai pedoman untuk melakukan pembangunan, pengembangan, dan penerapan SPBE di Kemenkominfo. Secara garis besar (sesuai dengan rencana strategis SPBE Nasional) Peta Rencana Strategis SPBE di Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD) terbagi menjadi 2 tahapan yakni, tahapan pembangunan fondasi SPBE dan tahapan pengembangan,” terangnya.
Lebih lanjut DR. Irawati Tjipto Priyanti menyatakan, untuk tahapan pembangunan fondasi SPBE telah dilakukan dari 2018 hingga 2022. Tahapan ini fokus pada penguatan tata kelola SPBE, infrastruktur SPBE, percepatan SPBE sebagai fondasi pelaksanaan SPBE yang terpadu dan menyeluruh. Sedangkan tahapan pengembangan SPBE yang lebih optimal dilakukan 2023 s.d. 2025). Tahapan ini difokuskan pada peningkatan kualitas SPBE yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan pengguna layanan pemerintah.
Digitalisasi e-government ini, dilakukan untuk penyederhanaan sistem birokrasi, mendukung performa pemerintahan yang good governance, yakni pemerintahan yang dijalankan dengan mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan yang baik, dan meningkatkan layanan publik. “Sesuai spirit good governance, kami telah mengembangkan sistem aplikasi digital, di mana seluruh proses layanan Kominfo dapat diakses oleh semua pihak secara mudah dan transparan melalui sistem aplikasi SPBE yang kami bangun.
Demikan juga di internal, sudah ada e-office, penerapan tanda tangan electronik dan lainnya berbasis sistem aplikasi digital, sehingga membuat proses di sistem manajemen dan layanan birokrasi yang makin mudah, cepat dan transparans,” ungkapnya di dampingi tim (Suhartono Koordinator Infrastruktur TI, Yessi Arnaz Ferari- Koordinator Sistem dan Data, Rini Muliahati -Koordinator Tata Kelola dan Kepatuhan TI, dan beberapa tim (Renaldo Dharma MTI, Akhda Afif Rasyidi, S.Kom, Bintang R.S, Fania, Yahdi, Hairin, Farida Irma, serta Staf PDSI lainnya.
Raih Indeks SPBE Sangat Baik
Berkat keja keras jajaran Timnya, PDSI berhasil menghantarkan Kementerian Kominfo selalu meraih skor penilain SPBE sangat baik. Misalnya di tahun 2021, Kementerian Kominfo mendapatkan penilaian dengan indeks tertinggi dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Berdasarkan penilaian Kementerian PAN dan RB No 1503 Tahun 2021 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2021, Kominfo meraih indeks indeks 3,82 dengan evaluasi menggunakan skala 1-4, (kategori sangat baik). Tahun ini, Kominfo juga meraih penghargaan –Digital Government Award dalam ajang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Summit 2023. Kementerian Kominfo menjadi salah satu instansi pusat dengan pencapaian indeks SPBE terbaik.
“Sejak tahun 2018, nilai indkes SPBE Kementerian Kominfo meraih skor sangat baik. Untuk tahun 2023 penilaian Indeks SPBE masih dalam proses. Namun dari hasil self-assessment nilainya mencapai 4,94 (sangat baik)”, ujarnya.
Dalam presentasinya berjudul “Keberhasilan Bisnis dan Layanan melalui Tata Kelola TI dan Keamanan Siber” Irawati Tjipto Priyanti dibantu tim dari PDSI berkesempatan memaparkan banyak hal terkait akselerasi dan inovasi digital yang dilakukan Kominfo. Secara umum digitalisasi yang dilakukan selama ini telah memberikan manfaat signifikan, baik bagi karyawan, lembaga (Kementerian), dan tentunya bagi masyarakat melalui layanan publik. Di sistem manjemen, kini menjadi lebih kompetitif, agile, kolaboratif, scalable, dengan lingkungan proses kerja yang kian efisien dengan performa lebih baik, hingga kemudahan kolaborasi antarkaryawan. Transformasi digital telah mengubah pola kerja, misalnya dengan implementasi platform data insight, di mana jajaran karyawan, bisa menggunakan data-data tersebut untuk meningkatkan dan menunjang banyak inisiatif.
Untuk akselerasi transformasi digital Kominfo, pihaknya menerapkan Data Driven Decision Making untuk strategi mewujudkan Satu Data sebagai Single Source of Truth. Dalam kaitan ini, pihaknya menerapkan manajemen pengembangan aplikasi/solusi bisnis dengan metode agile Scrum. Untuk pengembangan sistem aplikasi, ada yang dibangun sendiri oleh tim internal PDSI, namun juga ada yang dilakukan melalui kerja sama dengan vendor atau pihak luar.
Pengamanan Siber Event Internasional
Kiprah PDSI tak hanya di dalam, namun juga kerap dilibatkan dan dipercaya untuk ikut menangani berbagai event internasional. Terutama untuk ikut membangun sistem infrastuktru digiotalk dan juga menjaga keamanan siber. Beberapa event internasional telah berhasil ditangani dengan baik, dari aspek infrastruktur IT dengan menghandle media center dan sistem IT security-nya. Di antaranya perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang digelar di pada 15-16 November 2022 di Bali. ASEAN Summit 42th and 43th, dan AIS Forum Summit.
“Dalam banyak kesempatan, PDSI Kominfo telah banyak berperan dengan dipercaya menanggani media centert dai menjaga kemanan IT untuk mendukung sukses acara tersebut. Misalnya Gelaran KTT G20 di Bali beberapa waktu lalu dan juga AIS Forum Summit, yang menjadi itu hajatnya Indonesia. Penangan dilakukan dari sebelum, selama dan setelah event berlangsung. Kita bangga dengan keberhasilan itu yang sekaligus juga menjadi bagian penting dari tanggungjawab Kominfo. Di event-event tersebut, Kominfo diberi amanah oleh Presiden untuk meng-handle media centernya. Nah, di sini PDSI berperan dan dipercaya menangani keamanan siber dan juga monitoring trafik internetnya,” ujar Irawati.
Belajar dari pengalaman tersebut, PDSI pun semaklin tertantang untuk terus membangun kekuatan di sistem keamanan (TT Security) ini. Karena itu, setelah berhasil mengoperasikan Kominfo-Computer Security Incident Response Team (K-CSIRT) tahun 2021, kini PDSI Kominfo perkuat lapis keamanan informasi dengan membentuk Kominfo Security Operations Center (SOC) dan mengusulkan kebijakan pembentukan Chief Information Security Officer (CISO) yang memiliki tugas dan bertanggung jawab penuh untuk menjaga aset informasi organisasi.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE), di mana telah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan sistem elektronik harus andal dan aman. Dalam hal ini, setiap lembaga atau organisasi yang mengimplementasikan atau memanfaatkan sistem Information Iechnology (IT), termasuk dalam penerapan dan pengembangan sistem e-goverment, juga harus bisa menjamin bahwa sistem elektronik yang diterapkan seperti dalam pembangunan dan pemanfaatan sistem aplikasi SPBE, website, dan lainnya, juga harus ditopang dengan sistem perlindungan keamanan siber.
Dengan berbagai pencapaian ini, PDSI Kominfo tahun ini kembali terpilih sebagai salah satu nominator dan masuk penjurian untuk pengharaan “Top Digital Awards 2023”. TOP DIGITAL Awards 2023, merupakan ajang penilaian untuk penghargaan tahunan di bidang IT dan Telco atau teknologi digital yang terbesar dan tertinggi di Indonesia.
Penghargaan ini akan diberikan kepada perusahaan, organisasi/ instansi pemerintahan yang dinilai berhasil dalam hal implementasi dan pemanfaatan teknologi digital. Terutama dalam upaya meningkatkan kinerja, daya saing, serta layanan pelanggan atau masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh majalah ItWorks bekerjasama serta didukung oleh beberapa asosiasi dan Lembaga konsultan IT dan TELCO Indonesia. Sedangkan tema yang diangkat tahun ini yakni “IT Governance and Cyber Security in Innovation of Business and Services”. (AC)














