PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menambahkan fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak kendaraan bermotor di aplikasi aplikasi mobile banking Muamalat DIN.
Head of Information Technology Bank Muamalat Sandhy Sofian mengatakan, hadirnya fitur pembayaran pajak ini sebagai wujud komitmen pihaknya ini dalam menyediakan layanan perbankan yang inovatif dan memberikan kemudahan bagi nasabah dalam mengelola kewajiban pajak mereka.
“Dengan fitur ini, nasabah kami dapat melunasi PBB dan pajak kendaraan bermotor secara mudah, cepat, dan transparan. Kami berharap fitur ini dapat memperkuat pengalaman perbankan digital dan memberikan nilai tambah yang signifikan bagi nasabah kami,” katanya, sebagaimana dikutip dari pemberitaan media nasional, 30/05/2023.
Saat ini, fitur pembayaran PBB Muamalat DIN sudah mencakup 85 kabupaten/kota yang tersebar di 30 provinsi.
Untuk pembayaran PBB, nasabah cukup mengakses menu “pembayaran” dan memilih fitur “PBB”. Selanjutnya, memilih wilayah objek pajak, memasukkan nomor objek pajak dan tahun pajak, kemudian melakukan transaksi pembayaran.
Sedangkan untuk fitur pembayaran pajak kendaraan Muamalat DIN sudah mencakup 15 provinsi.
Untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, nasabah perlu mendapatkan kode bayar terlebih dahulu melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal). Selanjutnya, nasabah login ke Muamalat DIN dan mengakses menu “pembayaran”. Kemudian, nasabah memilih fitur “Samsat/Signal”, memilih wilayah, memasukkan kode bayar dan menyelesaikan pembayaran. Setelah transaksi berhasil, proses pengiriman STNK kemudian dapat dilihat melalui aplikasi Signal.
Aplikasi Muamalat DIN juga dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan pembacaan otomatis One Time Password (OTP).
“Saat ini, lebih dari 90% transaksi nasabah Bank Muamalat sudah dilakukan melalui kanal digital dimana mayoritas melalui aplikasi Muamalat DIN. Per 31 Maret 2023, total pengguna aplikasi Muamalat DIN tercatat sekitar 400 ribu. Angka ini meningkat 23,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” pungkas Sandhy.
Baca juga: Selama Momen Ramadan dan Lebaran 2023 Volume Transaksi di Aplikasi Muamalat DIN Melonjak