Kementerian Agama (Kemenag) baru saja meluncurkan kanal pengaduan bagi jemaah haji yang diberi nama “Jemaah Lapor Gusmen”.
Kanal ini dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Superapps atau https://laporhajigusmen.kemenag.go.id.
Jemaah Lapor Gusmen bertujuan memudahkan jemaah haji menyampaikan permasalahannya selama menjalani prosesi ibadah haji di Arab Saudi.
“Laporan yang masuk di sini akan dimonitor langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas,” kata Tenaga Ahli Menteri Agama Mahmud Syaltout, di Madinah, Minggu (11/6/2023), dikutip dari laman Kemenag.go.id,
“Dalam kanal tersebut jemaah akan dapat mengisi biodata dan beberapa poin pertanyaan. Jemaah juga bisa lapor kalau ada masalah, bentuknya online. Nanti laporan itu bisa dibaca langsung di dashboard. Jadi ketahuan titik masalahnya di mana, untuk selanjutnya dicarikan solusi,” kata Syaltout.
Ia pun mengungkapkan bahwa Kementerian Agama telah menegaskan kepada para jemaah agar tidak sungkan melapor ke petugas haji jika menemukan masalah.
“Jadi jemaah tidak perlu khawatir laporannya tidak direspon. Nanti kalau sudah tertangani, kita WhatsApp karena di kanal pengaduan itu tercantum nomor telepon pelapor,” ujarnya.
Apabila laporan tidak tertangani, kata Syaltout, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait dengan masalah tersebut.
Seluruh laporan yang masuk ke kanal pengaduan nantinya akan dipilah terlebih dahulu. Untuk lihat mana yang menjadi prioritas untuk segera ditangani.
Baca juga: Dukungan Ekosistem TIK Diperlukan untuk Kelancaran Ibadah Haji














