Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menandatangi serah terima hibah lahan, sebagai tempat penyimpanan mesin listrik dari PT PLN di Desa Susuk Tengah Kecamatan Sandaran, pada Jumat (10/11/2023) lalu.
Pendatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Ardiansyah Sulaiman dan Yus Rizal, sebagai Manajer UP3 PT PLN Kota Bontang, serta disaksikan langsung oleh segenap pejabat, antara lain Agusriansya Ridwan (anggota DPRD Kutim), Tri Sukandar (Camat Sandaran), Rahmad (Camat Sangkulirang), dan jajaran manajemen PT PLN, Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Kutim Arif Nur Wahyuni, serta tokoh masyarakat serta segenap warga Kecamatan Sandaran.
Adapun tujuan dari perjanjian kerja sama yang digelar Pemkab Kutim ini adalah untuk mempermudah program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di wilayah yang belum teraliri listrik.
Dengan kerja sama ini Ardiansyah berharap agar awal yang baik ini bisa dilanjutkan melalui program kolaborasi, tahun yang akan datang.
“Sehingga masyarakat yang ada di Desa Marukangan Susuk Tengah, Susuk Dalam serta Desa Manubar Pantai, bisa menikmati aliran listrik yang berkonsep pembangkit listrik menggunakan mesin diesel sebagai penggerak mula. Saya harap warga bisa menerima dengan baik,” pungkasnya.














