Sejalan dengan perkembangannya, pemanfaatan dan implementasi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) merambah ke berbagai sektor kehidupan. Kendati demikian, AI dinilai tidak bisa menggantikan peran ulama dalam membuat fatwa. Demikian seperti ditegaskan Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin.
“Itu kan alat saja. Alat itu hanya memberikan, mengomunikasikan, atau menyebarluaskan, atau menginformasikan. Jadi, tidak bisa membuat fatwa,” K.H. Ma’ruf Amin.
Wapres menjelaskan, fatwa dibuat oleh mufti yang tidak lain adalah orang. “Mufti itu orang. Jadi, tidak mungkin alat itu menjadi mufti,” ujarnya.
Lalu untuk menjadi seorang mufti, itu juga harus memenuhi persyaratan tertentu. Sebab, mufti harus memahami dasar-dasar untuk dijadikan pedoman dalam memberikan fatwa. “Tidak boleh sembarang orang bisa menjadi mufti,” tegas wapres.
Oleh karena itulah, Wapres menegaskan alat tidak bisa menjadi mufti. “Dia hanya mengembangkan, menyampaikan, menginformasikan. Jadi, nggak mungkin,” tandasnya.
Pernyataan Wapres terkait AI ini disampaikan dalam keterangan pers usai acara Brawijaya Halal Summit 2024, Peluncuran UB Halal Center dan UB Halal Metric, di Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur, Jumat (19/01/2024) lalu














