ItWorks- Pemerintah Kota Surabaya berhasil meraih indeks 4,49 (dari skala 5) pada Digital Government Award dalam penilaian implementasi teknologi informasi atau transformasi e-government. Pada kategori pemerintah kota, Surabaya berada di peringkat pertama.
Salah satu strateginya yakni dengan membangun ekosistem digital dan mengembangkan digital culture di jajaran pemerintah maupun masyarakat luas. Meski bukan perkara mudah dalam menciptakan ekosistem digital pada sebuah pemerintahan, namun komitmen dan konsistensi yang selalu ditekankan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, bisa membuahkan hasil.
Berbekal tekad, komitmen, dan visi-misi yang jelas tentang teknologi digital, Kota Surabaya berhasil menjadi kota yang kian kental dengan digitalisasi. Terlebih dalam kaitan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Saat ini, dari ruang kerjanya, Walikota Eri Cahyadi bisa memantau segala perkembangan kota yang ia pimpin sejak 2021. Mulai dari permohonan perizinan dari masyarakat, pergerakan angka stunting, serapan anggaran, serta seluruh kinerja organisasi perangkat daerah Kota Surabaya bisa dipantau secara real-time. Bahkan dari balik meja, Eri bisa memantau CCTV yang ada di seluruh unit pelayanan Pemerintah Kota Surabaya.
Secara rutin, ia juga kerap memantau kondisi ruang layanan kesehatan, administrasi kependudukan, hingga CCTV di lokasi pembuangan sampah dan beberapa titik di tempat umum. Sistem pemantauan itu tidak hanya bisa ia lihat melalui layar di ruang kerjanya, tetapi juga pada gawai yang dia bawa sehari-hari. Dengan teliti, Eri memperhatikan antrean ruang layanan, kondisi ruangan, bahkan memperhatikan pakaian dinas petugas pelayanan.
Diakui, awal langkahnya menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Pemkot Surabaya bukanlah hal mudah. Pegawai di sana masih terbiasa dengan berkas-berkas fisik dan sistem kerja serba manual. Ia memulai implementasi digital di Surabaya dengan memberikan pehamaman kepada jajaran internal Pemkot Surabaya. “Saya sampaikan kepada para pegawai, saya sadarkan, bahwa kita tidak bisa lepas dari kemajuan zaman. Kalau kita tidak bisa menyesuaikan, kita bisa hilang dari sistem ini,” ungkap Eri sebagaimana dirilis Humas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) (14/06/2024).
Setelah melakukan sosialisasi tentang pemahaman digital, pihaknya membuka ruang pendidikan dan pelatihan digital bagi pegawainya. Langkah selanjutnya, ia menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh OPD agar tidak lagi melakukan kegiatan secara manual, termasuk pada persuratan hingga pelayanan publik.
Layanan administrasi kependudukan dan perizinan adalah salah satu contoh yang terdampak positif dari penerapan teknologi digital. Pada penerbitan KTP misalnya, warga Surabaya memerlukan waktu hanya 1×24 jam. “Jika 1×24 jam tidak selesai, pemohon diberikan 50 ribu rupiah per jam keterlambatan. Itu sebagai komitmen kami. Alhamdulillah, pagi masuk siang selesai,” ungkap Eri.
Diterangkan semua permohonan pelayanan bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi yang dibangun Pemkot Surabaya. Namun, bukan berarti aplikasi setiap pelayanan terpisah-pisah. Aplikasi yang dimiliki OPD Kota Surabaya terkoneksi satu sama lain. “Pada tahun 2023 semua layanan publik tidak boleh tidak digital. Terkoneksi satu dengan lain, sampai dengan kontrak kinerja kita,” jelas Eri.
Contoh lainnya adalah penanganan stunting. Eri memaparkan tingkat stunting di Surabaya berada pada angka 1,6 persen, terendah se-Indonesia. Layanan pada Kementerian Agama terintegrasi dengan layanan kesehatan untuk mencegah stunting. Data calon pengantin terintegrasi dengan data yang dimiliki Puskesmas.
Berbekal data itu, Pemkot Surabaya melalui petugasnya yang tersebar di seluruh kelurahan memberikan pendidikan tentang pencegahan stunting sejak masa kursus pra-pernikahan. “Dari layar monitor di ruangan saya, saya bisa pantau naik dan turunnya angka stunting secara real-time. Jadi jika ada masalah, saya bisa langsung kontak yang bersangkutan,” tegasnya.
Eri membuktikan penerapan digitalisasi pelayanan masyarakat dan digitalisasi pada sistem birokrasi, menambah efisiensi waktu dan penghematan anggaran. Lebih jauh lagi, transformasi digital mempermudah penyelesaian masalah yang ada di Surabaya, serta memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Komitmen Eri terkait digitalisasi ini ia tuangkan dalam salah satu Misi Wali Kota yaitu “Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik”. Dikuatkan lagi dengan Peraturan Wali Kota No. 45/2022 tentang tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintahan Daerah.
SPBE Terbaik
Semua kerja keras jajaran Pemkot Surabaya berbuah manis. Pada Mei lalu di Istana Negara, Presiden Joko Widodo menyerahkan penghargaan kepada Pemkot Surabaya sebagai peraih nilai SPBE terbaik. Pemkot Surabaya berhasil meraih indeks 4,49 (dari skala 5) pada Digital Government Award. Pada kategori pemerintah kota, Surabaya berada di peringkat pertama. Nilai itu merupakan penilaian Kementerian PANRB pada tahun 2023. Pemkot Surabaya sukses meningkatkan nilai SPBE yang pada tahun 2022, meraih angka 3,69. (AC)