Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan 30 pemerintah daerah (pemda) menandatangani perjanjian pinjam pakai lahan untuk Base Transceiver Station (BTS) di Jasmine Hall, Claro Hotel, Makassar, Kamis, 18/07/2024.
“Untuk membangun BTS kita memerlukan lahan sehingga ada perjanjian ini. Berbeda dengan akses internet, yang tidak memerlukan lahan tetapi kami butuh konfirmasi bahwa yang dibangun adalah wilayah yang tidak ada akses internet, tidak ada fixed broadband dan harus ada listrik,” ujar Direktur Utama BAKTI Kemenkominfo Fadhilah Mathar di Makassar, Kamis, 18/07/2024, dikutip dari laman resmi BAKTI Kominfo.
Kesepakatan dengan 30 pemda itu dilakukan lewat penandatangan sehingga dapat memastikan nantinya setiap lahan yang digunakan bisa dipakai sebagai lokasi BTS dan pembangunannya dapat berlangsung tanpa hambatan.
Hadirnya kesepakatan ini merupakan upaya penguatan komitmen dari 30 pemerintah daerah untuk membantu pekerjaan BAKTI melakukan pemerataan internet dan memastikan lahan yang digunakan untuk BTS itu dapat dijamin keamanannya melalui dokumen pinjam pakai lahan.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan jaminan untuk pembangunan BTS berjalan lancar karena membangun BTS memerlukan biaya yang tidak sedikit, terutama di wilayah yang penuh dengan risiko keselamatan pekerja.
Penandatanganan kesepakatan dengan 30 pemda ini difasilitasi oleh Direktorat Layanan TI untuk Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Kemenkominfo. Pemda yang menyepakati kerja sama yaitu:
- Kabupaten Paniai,
- Kabupaten Deiyai,
- Kabupaten Pulau Taliabu,
- Kabupaten Seram Bagian Barat,
- Kabupaten Melawi,
- Kabupaten Nunukan,
- Kabupaten Lamandau,
- Kabupaten Nias Barat,
- Kabupaten Kaimana,
- Kabupaten Boven Digoel.
- Kabupaten Tambrauw,
- Kabupaten Sorong,
- Kabupaten Halmahera Barat,
- Kabupaten Pulau Morotai.
- Kabupaten Kupang,
- Kabupaten Flores Timur,
- Kabupaten Timor Tengah Utara,
- Kabupaten Alor,
- Kabupaten Buru,
- Kabupaten Maluku Barat Daya,
- Kabupaten Maluku Tenggara,
- Kabupaten Puncak Jaya,
- Kabupaten Sorong Selatan,
- Kabupaten Jayawijaya,
- Kabupaten Raja Ampat,
- Kabupaten Seram Bagian Timur,
- Kabupaten Manokwari,
- Kabupaten Maluku Tengah,
- Kabupaten Donggala, dan
- Kabupaten Buol.
Hingga Juli 2024, BAKTI Kemenkominfo mencatat telah membangun sebanyak 1.682 BTS 4G yang berasal dari Universal Service Obligation (USO) dan BTS 4G di 4.995 titik.