ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Dua Pendekatan Kemenkominfo Tangani Praktek RT/RW Net Ilegal

Teguh Imam Suyudi
10 October 2024 | 09:00
rubrik: Telco
Ilustrasi Dunia Digital

Ilustrasi Dunia Digital

Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Komunikasi dan Informatika menerapkan dua pendekatan yaitu preventif dan represif dalam menangani praktik RT/RW Net ilegal.

RT/RW Net ilegal adalah praktik menjual kembali bandwidth internet pada wilayah tertentu tanpa adanya izin atau perjanjian kerja sama dengan penyedia layanan internet (ISP).

“Dalam upaya preventif, Kementerian Kominfo bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Internet Indonesia terus melakukan sosialisasi secara rutin kepada penyedia layanan internet dan mitra-mitranya, dalam hal ini adalah reseller,” ujar Direktur Pengendalian Pos dan Informatika  Kementerian Komunikasi dan Informatika Dany Suwardany di Jakarta, Selasa, 8/10/2024.

Reseller merupakan pelaku usaha yang menjual kembali layanan telekomunikasi di wilayah tertentu melalui perjanjian kerja sama dengan penyedia layanan internet.

Dalam sosialisasi tersebut, Kementerian Kominfo menjelaskan tentang aturan main bagi para reseller agar sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 13 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Jasa Komunikasi.

Kemenkominfo juga mendorong kepada para pelanggan yang ingin menjual kembali bandwidth internet agar mendaftar sebagai reseller resmi.

“Kami juga melakukan sosialisasi kepada penyedia layanan internet untuk mengawasi para pelanggannya agar tidak menjual kembali internet tanpa adanya izin,” uajar Dany.

“Pelanggan yang menjual kembali bandwidth internet tanpa izin dapat dapat dikenakan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara atau denda hingga Rp1,5 miliar,” imbuhnya.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga aktif melakukan monitoring terhadap praktik RT/RW Net ilegal melalui evaluasi rutin berupa laporan masyarakat, temuan di lapangan, serta laporan dari APJII dan penyedia layanan internet.

Kementerian Kominfo akan melakukan pendekatan yang represif, yakni berupa penertiban, apabila ditemukan adanya praktik menjual kembali bandwidth internet tanpa izin

“Kami akan meminta penyedia layanan internet untuk memutus akses internet para pelaku pelanggaran,” tegas Dany.

BACA JUGA:  XL SATU, Kini Tersedia di 63 Kota dan Adopsi Teknologi Terbaru FTTR

“Kalau masih berlanjut maka kita masuk ke tahapan yang lebih represif yaitu kita melakukan tindakan penyitaan, lalu kita melakukan tindakan hukum. Itulah yang kita lakukan selama ini,” kata Dany.

Dalam proses penegakan hukum, Kementerian Kominfo bekerja sama dengan pihak kepolisian, khususnya Bareskrim Polri.

Pada tahun 2024, Kementerian Kominfo mencatat adanya temuan atau laporan terhadap 111 pelaku usaha. Dari jumlah tersebut, 51 pelaku terbukti melakukan pelanggaran dan akses internet mereka telah diputus, sementara 60 pelaku lainnya tidak terbukti bersalah karena telah berstatus sebagai reseller resmi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tags: APJIIKemkominfoRT/RW Net Ilegal
Previous Post

Upbit Dukung Pencapaian VerifyVASP US$200 Miliar Transfer Aset Digital

Next Post

NeutraDC Perkuat Posisi sebagai AI Enabler

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

Hanwha Life)

Terus Berinovasi, Hanwha Life Raih Golden Star Trophy di TOP Digital Awards 2024

Teguh Imam Suyudi
23 December 2024 | 19:00

BPJS Kesehatan Sabet Golden Trophy TOP Digital Awards 2024

BPJS Kesehatan Sabet Golden Trophy TOP Digital Awards 2024

Ahmad Churi
14 December 2024 | 23:19

Kazee Digital Indonesia Borong Dua Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2024

Kazee Digital Indonesia Borong Dua Penghargaan di Ajang TOP Digital Awards 2024

Ahmad Churi
6 December 2024 | 21:25

Kesia Raih Penghargaan Bintang 4 TOP Digital Awards 2024

Kesia Raih Penghargaan Bintang 4 TOP Digital Awards 2024

Ahmad Churi
6 December 2024 | 06:35

Sharing Session TOP Digital Awards 2024

TOP Leader Berbagi Kisah Sukses Digitalisasi di Sharing Session TOP Digital Awards 2024

Teguh Imam Suyudi
5 December 2024 | 17:00

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar ZTE Day Indonesia 2025, ZTE Tegaskan Dedikasi Berkelanjutannya dalam Mendukung Transformasi Digital Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halodoc Berikan Layanan Konsultasi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Mudah Mengurus Surat Pindah Domisili secara Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arya Damar, Dirut Lintasarta Yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni

ICT PROFILE

Cloudera Tunjuk Leo Brunnick Jadi Chief Product Officer

Cloudera Tunjuk Leo Brunnick Jadi Chief Product Officer

Fauzi
28 March 2025 | 14:00

Cloudera, platform true hybrid untuk data, analitik dan AI, mengumumkan penunjukan Leo Brunnick sebagai Chief Product Officer, hari ini (28/3/2025)....

Nutanix Tunjuk Jay Tuseth Jadi Vice President & General Manager APJ

Nutanix Tunjuk Jay Tuseth Jadi Vice President & General Manager APJ

Fauzi
19 March 2025 | 16:00

Perusahaan komputasi hybrid multicloud, Nutanix, memberikan pengumuman terkait ditunjuknya Jay Tuseth sebagai Vice President dan General Manager Asia Pasifik dan...

EXPERT

Cloudera Rilis Operational Database Cloud-Native untuk Akselerasi Pengembangan Aplikasi

Jaringan yang Sempurna Tidak Dibangun dalam Semalam – Harus Dimulai Hari Ini

Fauzi
20 May 2025 | 13:20

Oleh: Anthony Behan, Global Managing Director, Communications, Media & Entertainment, Cloudera Internet sudah menjadi elemen yang sangat penting dalam kehidupan...

Pemilu dan Pandemi Bikin Ransomware Jadi Ancaman Serius

Risiko Keamanan Siber Terkait Situasi Perang Tarif AS

Ahmad Churi
21 April 2025 | 10:58

Oleh Roman Dedenok, Pakar Keamanan Kaspersky Threat Research Selama periode ketidakpastian ekonomi, baik yang disebabkan oleh tarif, peristiwa geopolitik, atau...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto