PT Jasa Raharja terus memperkuat perannya sebagai penyedia perlindungan dasar bagi korban kecelakaan dengan mengakselerasi transformasi digital, penguatan tata kelola teknologi informasi (TI), serta pengembangan inovasi layanan berbasis data. Salah satu langkah strategis yang menandai lompatan digital tersebut adalah kehadiran aplikasi JRCare, platform terintegrasi yang menghubungkan Jasa Raharja dengan rumah sakit di seluruh Indonesia.
Royyan Ammar, Kepala Urusan Bisnis dan Tata Kelola TIK PT Jasa Raharja, menjelaskan komitmen perusahaan untuk terus bertumbuh melalui pemanfaatan teknologi.
“Dengan mengikuti program-program TOP Digital Awards ini, kami berharap kami terus bertumbuh, melihat apa yang bisa kami berikan kepada masyarakat sebagai operational excellence,” ujar saat sesi penjurian TOP Digital Awards 2025 yang digelar secara daring, Senin (24/11/2025).
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban amanah Undang-Undang No. 33 dan No. 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memandang digitalisasi sebagai fondasi untuk menjaga keberlanjutan layanan publik. Perusahaan menetapkan visi untuk menjadi “perusahaan terpercaya dalam memberikan pelindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan yang terbaik.”
“Misi kami menyediakan pelindungan dasar yang terintegrasi secara digital dan didukung human capital yang unggul guna menguatkan stakeholder engagement,” jelas Royyan.
Dari misi ini tersebut tiga poin penting bagaimana perusahaan menjalankan usahanya, yakni integrasi digital, human capital yang unggul, dan penguatan stakeholder engagement.
“Terintegrasi secara digital itu kami taruh di awal misi kami. Kenapa stakeholder engagement? Karena bisnis kami tidak lepas dari stakeholder,” kata Royyan.
Tata Kelola dan IT Maturity
Jasa Raharja yang dikenal sebagai penyelenggara asuransi sosial ini memandang tata kelola TI bukan sekadar kebutuhan operasional, melainkan elemen strategis dalam memastikan keberlanjutan layanan publik.
“Karena kami perusahaan yang mengelola dana masyarakat, kami mengedepankan tata kelola kami sebagai baseline supaya kami dapat memberikan layanan secara sustain kepada masyarakat,” ujar Royyan.
Disebutkan dalam struktur pengelolaan TI, Jasa Raharja mengadopsi kerangka COBIT 2019, yang diterapkan melalui tiga urusan utama: bisnis dan strategi tata kelola, sistem dan aplikasi, serta infrastruktur dan layanan TI. Struktur ini dirancang untuk memastikan setiap fungsi TI bekerja secara terarah dan selaras dengan tujuan perusahaan.
“Kami memiliki tiga urusan utama dan struktur ini mengadopsi dari COBIT 19,” jelasnya.
Kekuatan sumber daya manusia juga menjadi perhatian penting. Saat ini, 74 persen pegawai TIK merupakan generasi milenial, yang menurut perusahaan menjadi modal besar untuk mempercepat transformasi digital. Pegawai TIK juga didorong untuk meningkatkan kompetensi melalui berbagai sertifikasi profesional. “Kami terus meningkatkan kompetensi pegawai-pegawai kami agar bisa terus update terhadap ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Perusahaan telah menyusun rencana jangka panjang untuk meningkatkan kapabilitas TI melalui dokumen Rencana Strategis Teknologi Informasi (RSTI) 2025–2029. RSTI tersebut mengusung tema READY, singkatan dari Resilient Foundation (2025), Evolving Capabilities (2026), Adaptive Transformation (2027), Digital Optimization (2028), hingga Yield Strategic Value (2029). “Kami mencoba mengadopsi teknologi baru, salah satunya adalah kami akan mengimplementasi blockchain di tahun 2028,” ungkapnya.
Komitmen perusahaan terhadap tata kelola juga diwujudkan melalui penyusunan kebijakan dan SPO yang mencakup manajemen layanan TIK, keamanan informasi, manajemen proyek dan pengembangan sistem, hingga manajemen data. Sejalan dengan itu, Jasa Raharja telah memperoleh sertifikasi ISO 27001 dan ISO 20000, serta rutin melakukan asesmen setiap tahun. Tahun ini, asesmen menunjukkan hasil yang positif: tingkat kematangan TI mencapai 3,97 dan indeks INDI 4.0 berada di angka 3,05. “Kami selalu melakukan assessment di setiap tahunnya memang,” tambahnya.
Dalam roadmap TI berbasis COBIT 2019, Jasa Raharja menargetkan peningkatan maturitas dari 3,97 pada 2025 menjadi 4,10 pada 2029. Target tersebut disusun melalui berbagai inisiatif yang telah dipetakan secara sistematis. Roadmap ini, menurut perusahaan, menjadi landasan untuk memastikan bahwa seluruh investasi, kebijakan, dan pengembangan teknologi bergerak secara terukur dan berdampak.
Inovasi Layanan
Seperti telah disinggung di awal, pada sesi penjurian kali ini, Jasa Raharja memperkenalkan hasil inovasinya bernama JRCare, sebuah platform digital yang dirancang sebagai jendela layanan antara rumah sakit dan Jasa Raharja. Melalui aplikasi ini, rumah sakit dapat mengakses layanan penjaminan secara langsung, mulai dari penerbitan Guarantee Letter hingga pengunggahan dokumen tagihan perawatan. Inovasi ini hadir menjawab kebutuhan akan sistem komunikasi yang lebih efektif, terstandar, dan terintegrasi antara kedua pihak.
Dijelaskan Royyan, sebelum hadirnya JRCare, belum ada media komunikasi yang seragam antara Jasa Raharja dan rumah sakit, padahal kedua pihak memiliki hubungan kerja yang sangat erat dalam penanganan korban kecelakaan.
“Bisnis kami sangat berhubungan dengan rumah sakit karena korban kecelakaan itu masuk pertama kali dan dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Royyan menambahkan bahwa dengan adanya JRCare, Jasa Raharja kini juga berupaya mengurangi sistem reimburse agar masyarakat tidak lagi terbebani dengan pembayaran awal. “Kami sebisa mungkin mengurangi beban masyarakat sehingga kami mengeluarkan namanya surat jaminan. Surat jaminan ini adalah dasar bagi rumah sakit untuk melakukan perawatan terhadap korban kecelakaan,” kata Royyan yang pada sesi penjurian ini juga didampingi Rahadian, selaku Business Analyst, Hudalizaman, Kasi Data, dan Reza Kasi Perencanaan Bisnis di PT Jasa Raharja.
Latar belakang pengembangan JRCare sendiri tidak terlepas dari berbagai tantangan layanan, seperti belum adanya keseragaman tindakan medis, ketidakseragaman standar obat dan kesehatan, serta tingginya angka morbiditas pasien. Selain sebagai platform komunikasi, JRCare berfungsi sebagai media verifikasi tagihan rumah sakit. Jasa Raharja juga melengkapinya dengan penyusunan biaya rawatan terstandar untuk korban kecelakaan, melalui penyusunan Buku DC-FKMN JR, yang memuat diagnosis cedera serta formularium tindakan dan perawatan.
Transformasi layanan ini semakin komprehensif karena ekosistem Jasa Raharja kini terintegrasi dengan sistem Polri, yakni IRSMS, yang mencakup 34 Polda dan 508 Polres. Integrasi juga diperluas ke fasilitas kesehatan, dengan total 2.684 rumah sakit yang telah tersambung ke JRCare, atau sekitar 98 persen dari seluruh rumah sakit yang terdaftar di Kementerian Kesehatan.
Sebelum kehadiran JRCare, proses penjaminan klaim dilakukan secara manual. Rumah sakit harus berkoordinasi dengan petugas Jasa Raharja untuk memastikan kelayakan penjaminan, lalu Guarantee Letter diterbitkan secara manual. Setelah perawatan selesai, rumah sakit mengumpulkan berkas fisik tagihan yang kemudian diverifikasi oleh dokter konsultan Jasa Raharja di 109 loket pelayanan. Proses tersebut membutuhkan waktu, koordinasi intensif, dan rentan kendala administratif.
Melalui JRCare, seluruh proses tersebut berubah drastis. Rumah sakit dapat mengentri permohonan Guarantee Letter secara digital, menerima surat jaminan melalui aplikasi, dan mengunggah tagihan rawatan tanpa berkas fisik. Sistem kemudian melakukan verifikasi otomatis menggunakan teknologi digital. Selain itu, dokumen yang diunggah diproses menjadi teks, disandingkan dengan formularium biaya, dan menghasilkan verifikasi berbasis data yang lebih objektif. “Yang tadinya kami hanya memiliki dokumen fisik, sekarang kami bisa memiliki dokumen digital dan menjadikannya teks serta bisa kami lakukan analisa,” ujar Royyan.
Jasa Raharja juga telah menyiapkan roadmap pengembangan JRCare hingga beberapa tahun mendatang. Pada fase awal tahun 2023, pilot project dilakukan di tiga rumah sakit. Fase berikutnya mencakup implementasi teknologi AI dan OCR untuk membaca dokumen tagihan dan mencocokkannya dengan standar biaya. Ke depan, Jasa Raharja akan mengembangkan predictive analytics untuk proses klaim dan sistem computer vision untuk analisis dokumen medis. Bahkan, perusahaan menargetkan proses verifikasi dilakukan sebelum tindakan medis melalui mekanisme pre-approval berbasis AI.
Sejumlah manfaat mulai dirasakan. Bagi pasien, JRCare mempercepat penanganan, memastikan perawatan tanpa pembayaran awal, dan menjamin standar mutu pelayanan yang seragam. Bagi rumah sakit, adanya dasar biaya yang jelas dan formularium terpadu memudahkan pengadaan obat serta menstandardisasi tindakan medis.
Adapun bagi Jasa Raharja, digitalisasi dokumen membuat proses verifikasi lebih akurat, data lebih valid, dan transparansi meningkat. Sistem ini juga berdampak pada efisiensi biaya, di mana pembayaran klaim menunjukkan tren penurunan seiring meningkatnya akurasi verifikasi.
“Kami melihat bahwa karena sudah ada standarisasinya dan sudah ada verifikasi yang lebih dalam, maka pembayaran klaim ini sudah bisa ada sedikit penurunan,” jelas Royyan.
Royyan menegaskan bahwa seluruh inovasi ini tidak terlepas dari kepemimpinan CEO dan CIO Jasa Raharja.
“Segala inovasi yang ada di Jasa Raharja ini tidak lepas dari peran CEO kami,” ujarnya.
Bahkan sejak awal, inisiasi JRCare dilakukan dengan melibatkan berbagai rumah sakit untuk memastikan kesiapan implementasi. Target integrasi ke 2.684 rumah sakit pun dijadikan KPI di seluruh loket pelayanan agar tercapai secara terukur.
“Ketika kita mempunyai strategi yang jelas dan target-target yang jelas, maka pelaksanaan strategi akan lebih efektif,” tutupnya.














