Jakarta, Itech – Badan Standardisasi Nasional/BSN menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) 8218:2015, Kertas dan karton untuk kemasan pangan. Standar ini dirumuskan karena tingkat penggunaan produk sebagai media kemasan pangan di masyarakat, cukup besar. Padahal, kertas pembungkus dan karton yang biasa digunakan itu, berpotensi bisa me-migrasi senyawa berbahaya ke dalam pangan. “Penerapan SNI Kemasan Pangan diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen,” kata Sekretaris Utama BSN, Puji Winarni di Jakarta (16/5). Dalam keterangannya, Puji dampingi Humas dan Hubungan Internasional Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) Jessica Yonaka, Kepala Biro Hukum, Organisasi dan Humas BSN Budi Rahardjo, serta Kepala Pusat Akreditasi Lembaga Sertifikasi – BSN Donny Purnomo J.A.
Lebih lanjut Puji mengatakan SNI ini disusun oleh Komite Teknis 85-01, Teknologi Kertas dan telah dibahas dalam rapat konsensus lingkup Komite Teknis yang dihadiri oleh wakil-wakil dari pemerintah, produsen, konsumen, tenaga ahli, pakar di bidang pulp dan kertas dan institusi terkait lainnya. SNI ini juga telah melalui konsensus nasional berupa jajak pendapat. SNI menetapkan persyaratan mutu dan cara uji kertas dan karton untuk kemasan pangan, kecuali kertas dan karton yang dilapisi oleh bahan selain kertas. Menurut SNI, pengertian kertas dan karton adalah jenis kertas kemasan primer yang digunakan untuk mewadahi dan/atau membungkus pangan. Sedangkan kertas itu sendiri dibagi menjadi 2 macam, yaitu kertas kemasan pangan gramatur rendah dan gramatur tinggi. “Kemasan primer adalah bahan yang bersentuhan langsung dengan pangan,” jelas Puji.
Produk kertas dan karton yang memenuhi SNI, adalah yang telah lulus uji sesuai persyaratan dengan parameter fisik yaitu gramatur, kekauan, ketahanan ikatan antar lembaran, ketahanan tarik, daya serap air (Cobb). Selain itu, produk juga telah lolos uji parameter yang terkait dengan aspek keamanan, kesehatan, dan keselamatan lingkungan (K3L), yaitu kandungan logam berat, kandungan formaldehid, kandungan pentaklorofenol, migrasi total, dan migrasi senyawa ftalat. “Meskipun persyaratan dalam SNI sedemikian ketat untuk melindungi konsumen dari masalah K3L, tetapi, antusiasme produsen kertas kemasan pangan terhadap terbitnya SNI Kertas Pangan ini cukup tinggi, mengingat sudah saatnya Indonesia memiliki standar yang menjamin K3L produk kertas kemasan pangan telah mampu memproduksi kertas kemasan pangan yang memenuhi standar Uni Eropa. Namun sayangnya hingga saat ini masih belum ada lembaga uji yang bisa melakukan sertifikasi untuk SNI kertas dan karton kemasan pangan. Kami sebagai asosiasi akan tetap memantau perkembangan lembaga uji mana yang mampu, karena kami memandang penerapan SNI ini akan memberikan perlindungan bagi masyarakat Indonesia,” terang Jessica.
Sementara itu, Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN, Wahyu Purbowasito mengatakan BSN mempunyai program untuk memberikan bimbingan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) baik lab uji maupun LSPro. BSN menyambut baik jika ada dari anggota asosiasi kertas atau asosiasi LPK yang siap menambah ruang lingkup agar bisa melayani sertifikasi produk kertas dan karton kemasan pangan. “Bimbingan bisa berupa set up lab baru maupun penambahan ruang lingkup dari LPK yang sudah ada,” ungkap Wahy. Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia didirikan pada tahun 1969 sebagai wadah bagi para anggotanya untuk mencapai keberhasilan dan manfaat dalam menjalankan industri pulp dan kertas secara berkelanjutan serta untuk meningkatkan daya saing nasional. Terdapat 84 industri pulp dan kertas di Indonesia. Jumlah angora APKI sebanyak 64 industri.
Industri pulp dan kertas Indonesia memberikan kontribusi terhadap devisa Negara sebesar sekitar 5.3 Miliar US Dollar pada tahun 2015. Indonesia menduduki peringkat ke-6 di dunia untuk produksi kertas serta peringkat 10 di dunia untuk produksi pulp pada tahun 2015. Industry pulp dan kertas Indonesia diproyeksikan tumbuh sekitar 3-4% per tahun sehingga ekspor pun diprediksi akan meningkat. Peluang Indonesia untuk menduduki peringkat ke 5 di dunia menjadi sangat besar. Peluang ini didukung oleh adanya keunggulan kompetitif yaitu letak geografis Indonesia, alokasi luas hutan tanaman industri (HTI) yang tresedia (10,58 juta ha) dan kecepatan tumbuh pohon (5-6 tahun) sebagai sumber bahan baku yang terbarukan. (red/ju)













