ItWorks.id- IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) lakukan inovasi penggunaan teknologi pemindai untuk peti kemas ekspor dan perkuat layanan logistik nasional. Selain mampu mempercepat proses pemeriksaan barang, sekaligus juga meningkatkan transparansi arus logistik di pelabuhan Tanjung Priok-Jakarta.
Kesiapan operasional alat tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Verifikasi dan Penilaian satu unit alat pemindai peti kemas ekspor di TPS IPC TPK (TER3) dan TPS Mustika Alam Lestari (TMAL), bersama Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok serta manajemen PT Mustika Alam Lestari.
Hadirnya teknologi pemindai ini menjadi langkah strategis dalam mendukung proses pemeriksaan barang ekspor yang lebih cepat, akurat, dan transparan. Pemanfaatan sistem pemindaian modern memungkinkan pemeriksaan peti kemas dilakukan secara efisien tanpa harus membuka muatan secara manual, sehingga dapat memperlancar arus barang menuju pasar internasional.
Senior Manager Sekretariat Perusahaan IPC TPK, Daniel Setiawan, mengatakan penerapan alat pemindai tersebut merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memenuhi standar fasilitas terminal peti kemas yang ditetapkan pemerintah.”Penerapan ini menjadi komitmen kita bersama untuk memenuhi aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan RI. Terima kasih atas sinergi yang telah kita lakukan bersama untuk mendukung kelancaran logistik,” ujar Daniel dalam rilis pers di Jakarta, baru-baru ini.
Menurut dia, seluruh aspek teknis dan operasional perangkat pemindai telah melewati serangkaian pengujian ketat. Standarisasi fasilitas tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan, akurasi pemeriksaan, serta kepatuhan terhadap regulasi kepabeanan.
Hasil verifikasi menunjukkan bahwa alat pemindai peti kemas ekspor milik IPC TPK telah melampaui nilai minimum yang dipersyaratkan dan dinyatakan memenuhi standar operasional untuk digunakan dalam pemeriksaan barang ekspor.
Terminal Head TPK Tanjung Priok IPC TPK, Agustian Chandra, menegaskan bahwa pengoperasian alat pemindai tersebut akan menjadi salah satu pendorong efisiensi layanan logistik nasional.”Dengan diselenggarakannya penandatanganan ini, secara resmi alat pemindai peti kemas ekspor tersebut dapat digunakan. Kami harap penggunaan alat pemindai peti kemas ekspor akan menunjang transparansi dan kelancaran logistik nasional,” kata Agustian.
Pemanfaatan teknologi pemindaian modern di terminal peti kemas juga menjadi bagian dari transformasi digital sektor logistik Indonesia. Selain mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi potensi hambatan di pelabuhan, sistem ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing ekspor nasional melalui layanan yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.














