ItWorks.id- Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat transformasi layanan pertanahan melalui digitalisasi sistem alokasi tanah yang diklaim mampu meningkatkan transparansi, kepastian, dan kemudahan bagi pelaku usaha.
Dalam waktu dekat, BP Batam akan meluncurkan layanan Alokasi Tanah Reguler berbasis Land Management System (LMS). Inovasi digital tersebut memungkinkan badan usaha mengajukan permohonan alokasi tanah secara daring berdasarkan lokasi yang tersedia dalam sistem.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BP Batam membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern dan akuntabel, sekaligus memangkas potensi praktik nontransparan dalam proses pengalokasian lahan.
Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, mengatakan digitalisasi layanan tersebut merupakan komitmen institusinya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien dan mendukung iklim investasi di Batam.“Digitalisasi layanan Alokasi Tanah Reguler merupakan wujud komitmen BP Batam dalam menghadirkan pelayanan yang semakin transparan, mudah diakses, dan memberikan kepastian bagi para pelaku usaha,” ujar Amsakar, (6/8/2026) dilansir melalui portal web BP Batam, baru-baru ini.
Melalui LMS, perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dapat mengajukan permohonan alokasi tanah secara langsung melalui platform digital. Seluruh proses dilakukan dengan mengacu pada persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan BP Batam.
Daftar lokasi tanah yang tersedia akan mulai ditampilkan dalam sistem pada 11 Agustus 2026. Dengan demikian, pelaku usaha dapat memperoleh informasi mengenai ketersediaan lahan secara lebih terbuka dan real time.
Peluncuran layanan berbasis digital ini diharapkan mampu mempercepat proses perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi investor yang ingin mengembangkan usaha di Batam.
Selain meningkatkan efisiensi, BP Batam juga menegaskan bahwa seluruh informasi dan proses layanan hanya disampaikan melalui kanal resmi. Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan BP Batam.
Informasi lebih lanjut terkait layanan dapat diakses melalui fitur Live Chat pada LMS, WhatsApp konsultasi, surat elektronik resmi, maupun situs resmi BP Batam.“Melalui LMS, kami ingin membangun tata kelola pertanahan yang lebih modern, profesional, dan mampu mendukung iklim investasi yang semakin kondusif di Batam,” tutup Amsakar.














