ItWorks.id- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pemangku kepentingan mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku usaha. Langkah tersebut dinilai penting bukan hanya untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga membuka peluang lebih besar bagi produk lokal untuk naik kelas dan memperluas pasar.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan, sertifikasi halal harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi pengembangan ekonomi daerah. Dengan sertifikasi halal, pelaku usaha tidak hanya memperoleh kepastian bagi konsumen, tetapi juga memiliki peluang meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, hingga masuk ke rantai pasok industri halal nasional dan global.
Pesan tersebut disampaikan Haikal saat membuka “Sumut Halal Fest” di Medan, Sumatera Utara, bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution. Kegiatan tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.“Halal itu untuk semua. Halal bukan hanya untuk umat Islam. Bagi masyarakat luas, terlepas dari latar belakang agamanya, halal merupakan potensi ekonomi yang sangat besar. Karena itu, kita harus melihat halal secara lebih luas,” ujar Haikal yang dirilis melalui portal web BPJPH, baru-baru ini.
Menurutnya, konsep halal saat ini telah berkembang melampaui persoalan keagamaan. Dalam konteks ekonomi modern, halal berkaitan dengan kualitas produk, transparansi proses produksi, ketertelusuran atau traceability, kesehatan, kepercayaan konsumen, hingga daya saing.“Halal bukan lagi sekadar urusan agama. Halal is modern civilization. Halal adalah transparansi, traceability, simbol kesehatan, simbol kualitas, dan memiliki nilai ekonomi yang sangat besar,” tegasnya.
Sertifikasi Halal Harus Berujung Naik Kelas
Haikal menekankan, percepatan sertifikasi halal jangan berhenti pada pencapaian jumlah sertifikat. Pemerintah daerah perlu memastikan sertifikasi tersebut memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan usaha dan perekonomian masyarakat.
Karena itu, indikator keberhasilan program halal menurutnya tidak cukup hanya diukur dari berapa banyak pelaku usaha yang telah mengantongi sertifikat halal. Lebih jauh, perlu dilihat seberapa besar usaha tersebut tumbuh, tenaga kerja yang terserap, perdagangan yang bergerak, serta nilai tambah yang dihasilkan.“Jangan hanya bertanya berapa banyak yang sudah bersertifikat halal. Kita juga harus bertanya: berapa banyak usaha yang tumbuh, berapa banyak tenaga kerja yang terserap, berapa besar perdagangan yang bergerak, dan berapa besar nilai tambah yang bisa dihasilkan daerah dari ekosistem halal,” jelas Haikal.
Dalam konteks tersebut, BPJPH mendorong pemerintah daerah memperkuat fasilitasi sertifikasi halal, terutama bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang menjadi salah satu basis utama ekonomi daerah.
Di Sumatera Utara, dukungan terhadap UMKM tersebut salah satunya diwujudkan melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara yang memfasilitasi sertifikasi halal bagi 1.000 pelaku UMKM.
Haikal mengapresiasi langkah tersebut. Namun, ia menilai angka 1.000 pelaku usaha harus dipandang sebagai tahap awal dan perlu diikuti dengan program lanjutan agar UMKM yang telah tersertifikasi benar-benar mampu berkembang.“1.000 ini adalah langkah awal. Yang lebih penting adalah bagaimana setelah mendapatkan sertifikat halal, UMKM ini kita bantu naik kelas. Mereka harus mendapatkan akses pembiayaan, pasar, pendampingan, dan kesempatan untuk mengembangkan produknya,” katanya.
Sumut Didorong Jadi Produsen Halal
Haikal melihat Sumatera Utara memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan industri halal. Potensi tersebut berasal dari sektor UMKM, perdagangan, industri, pariwisata, serta beragam produk unggulan daerah.Menurutnya, seluruh potensi tersebut perlu dipetakan dan dikembangkan secara terintegrasi agar setiap kabupaten dan kota dapat mengambil peran sesuai dengan keunggulan masing-masing.
BPJPH juga mendorong agar Sumatera Utara tidak hanya menjadi pasar bagi produk halal, tetapi mampu tampil sebagai salah satu basis produsen halal Indonesia.“Sumatera Utara jangan hanya menjadi pasar. Kita ingin Sumatera Utara menjadi bagian dari kekuatan produsen halal Indonesia. Produk-produk unggulan daerah harus kita dorong agar naik kelas dan mampu menembus pasar nasional maupun internasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, peluang ekonomi halal tidak terbatas pada produk makanan dan minuman. Rantai nilai halal juga mencakup obat-obatan, kosmetik, fesyen, barang gunaan, perdagangan, pariwisata, serta berbagai industri pendukung.
Dengan cakupan tersebut, pemerintah daerah dinilai perlu mengidentifikasi potensi industri halal di masing-masing wilayah sekaligus membangun ekosistem yang mampu menghubungkan pelaku usaha dengan pembiayaan, pasar, industri, dan jaringan perdagangan.
Halal Value Chain Berkontribusi Besar
Besarnya peluang ekonomi halal juga tercermin dari peran halal value chain atau rantai nilai halal dalam perekonomian nasional.
Haikal menyampaikan, aktivitas dalam halal value chain berkaitan dengan sekitar 27 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, dengan nilai sekitar Rp6.400 triliun.“Angka ini tidak main-main. Kalau halal value chain memiliki kaitan dengan sekitar 27 persen PDB Indonesia, pertanyaannya adalah: berapa besar potensi yang bisa kita ambil di daerah? Berapa besar yang bisa dikembangkan di Medan dan Sumatera Utara?” ujarnya.
Menurut Haikal, besarnya potensi tersebut menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk melihat ekosistem halal sebagai peluang pembangunan ekonomi, bukan semata-mata kewajiban regulatif.
Ia menegaskan, jika Indonesia ingin memperkuat posisi sebagai pusat industri halal dunia, pengembangan ekosistem tersebut tidak bisa hanya bertumpu pada Jakarta atau sektor makanan dan minuman.“Kalau Indonesia ingin menjadi pusat halal dunia, tidak mungkin hanya Jakarta yang bergerak. Tidak mungkin hanya sektor makanan yang bergerak. Daerah harus bergerak, semua produk harus bergerak, seluruh ekosistem harus bergerak,” tegasnya.
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution sejalan dengan pandangan tersebut. Ia menilai pengembangan industri halal harus ditempatkan dalam perspektif ekonomi yang lebih luas sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara menyeluruh.“Industri halal bukan semata-mata dikaitkan dengan keagamaan. Mari kita lihat potensi besarnya. Bagi umat Muslim, halal merupakan kewajiban, tetapi bagi masyarakat lainnya, industri halal juga merupakan potensi ekonomi yang dapat kita kembangkan bersama,” ujar Bobby.
Menurutnya, keberagaman karakteristik masyarakat Sumatera Utara tidak menjadi hambatan dalam membangun ekosistem halal. Sebaliknya, keberagaman potensi daerah, mulai dari pariwisata, UMKM, perdagangan hingga industri, dapat menjadi kekuatan ekonomi baru.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, dunia usaha, lembaga keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya semakin diperkuat.Dengan kolaborasi tersebut, produk unggulan Sumatera Utara diharapkan tidak hanya mampu memenuhi standar halal, tetapi juga memiliki daya saing untuk menembus pasar nasional hingga internasional.














