ItWorks.id- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus untuk mempercepat transformasi sektor manufaktur nasional menuju industri yang berdaya saing, efisien, dan berkelanjutan melalui penerapan prinsip industri hijau. Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya membangun struktur industri nasional yang semakin tangguh sekaligus menjawab tantangan perubahan iklim, keterbatasan sumber daya, dan dinamika perdagangan global.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan transformasi menuju industri hijau merupakan sebuah keniscayaan seiring meningkatnya tuntutan pasar global terhadap produk yang dihasilkan melalui proses produksi berkelanjutan. Dalam kaitan ini, Kemenperin mendorong pelaku industri nasional memperkuat komitmen terhadap penerapan industri hijau. Langkah ini dinilai semakin penting bukan hanya untuk menjawab tantangan perubahan iklim dan keterbatasan sumber daya, tetapi juga menjadi strategi bisnis dan investasi jangka panjang guna memperkuat daya saing manufaktur Indonesia.
Menurutnya, industri yang mampu menggunakan sumber daya secara efisien, menekan emisi dan limbah, serta menerapkan proses produksi berkelanjutan akan memiliki posisi yang semakin kuat dalam persaingan global.“Transformasi menuju industri hijau merupakan sebuah keniscayaan. Industri yang mampu menggunakan sumber daya secara lebih efisien, menekan emisi dan limbah, serta menerapkan proses produksi yang berkelanjutan akan memiliki daya saing yang semakin kuat,” kata Agus dalam keterangannya yang dirilis (28/8/2026), di Jakarta.
Karena itu, penerapan prinsip industri hijau, lanjutnya, tidak boleh dipandang sebatas pemenuhan aspek lingkungan. Lebih jauh, industri hijau harus ditempatkan sebagai investasi untuk menjaga keberlanjutan industri nasional sekaligus meningkatkan efisiensi produksi.“Kita ingin industri Indonesia tidak hanya kompetitif dari sisi harga dan kualitas, tetapi juga unggul dalam aspek keberlanjutan. Dengan industri hijau, kita dapat meningkatkan efisiensi produksi sekaligus memperkuat posisi produk manufaktur Indonesia dalam rantai pasok global,” ujarnya.
Tuntutan Pasar Global
Agus menilai perkembangan perdagangan dan investasi global menunjukkan bahwa aspek keberlanjutan semakin menjadi salah satu pertimbangan penting. Kondisi tersebut membuat industri nasional perlu meningkatkan kesiapan agar mampu memenuhi tuntutan pasar sekaligus memanfaatkan peluang yang muncul dari pergeseran menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, efisiensi penggunaan energi, bahan baku, air, serta pengelolaan limbah dan emisi menjadi bagian penting dalam transformasi industri nasional. Penerapan prinsip industri hijau diharapkan tidak hanya mengurangi dampak lingkungan dari kegiatan manufaktur, tetapi juga menghasilkan efisiensi biaya dan meningkatkan produktivitas dalam jangka panjang. “Transformasi menuju industri hijau merupakan sebuah keniscayaan,” tegas Agus.
Untuk memperkuat komitmen tersebut sekaligus memberikan apresiasi kepada pelaku usaha, Kemenperin kembali menyelenggarakan Penghargaan Industri Hijau Tahun 2026. Program tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan pemerintah kepada perusahaan industri yang telah menerapkan praktik produksi dengan mengedepankan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Sejak pertama kali digelar pada 2010 hingga 2025, Penghargaan Industri Hijau telah diberikan kepada lebih dari 1.100 perusahaan industri dari berbagai sektor manufaktur. Dikatakan, capaian tersebut menunjukkan semakin banyak pelaku industri yang mulai menjadikan prinsip keberlanjutan sebagai bagian dari kegiatan produksinya.“Kami mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah menunjukkan komitmen dan melakukan investasi nyata untuk menjalankan proses produksi yang semakin efisien dan ramah lingkungan,” katanya.
Tiga Kategori Penghargaan
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari mengatakan Penghargaan Industri Hijau 2026 memiliki tiga kategori untuk menjangkau spektrum penerapan industri hijau yang lebih luas.
Kategori pertama adalah Kinerja Terbaik Penerapan Industri Hijau, yang ditujukan bagi perusahaan industri yang telah memiliki Sertifikat Industri Hijau.Kategori kedua adalah Transformasi Menuju Industri Hijau. Kategori ini diperuntukkan bagi perusahaan industri yang belum memiliki Standar Industri Hijau, tetapi telah melakukan berbagai upaya transformasi melalui penerapan efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya dalam proses produksinya.
Sementara kategori ketiga adalah Pemerintah Daerah dengan Implementasi Industri Hijau Terbaik. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah yang dinilai memiliki komitmen dalam memperkuat penerapan industri hijau melalui kebijakan maupun dukungan kelembagaan.“Melalui tiga kategori tersebut, kami ingin memberikan apresiasi sekaligus memperluas ekosistem penerapan industri hijau. Transformasi industri hijau membutuhkan keterlibatan perusahaan industri serta dukungan pemerintah daerah sehingga implementasinya dapat semakin kuat dan merata,” ujar Emmy.
Menurut dia, keterlibatan pemerintah daerah menjadi penting karena pembangunan industri hijau tidak hanya bergantung pada langkah perusahaan. Kebijakan daerah dan dukungan kelembagaan juga diperlukan untuk menciptakan ekosistem yang mendorong efisiensi sumber daya dan praktik industri berkelanjutan.
Pendaftaran Dibuka Hingga 9 September.
Kemenperin telah membuka pendaftaran Penghargaan Industri Hijau 2026 sejak 23 Juli hingga 9 September 2026 melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Setelah masa pendaftaran berakhir, proses penilaian dan penetapan pemenang direncanakan berlangsung pada September 2026.
Emmy mengajak perusahaan industri yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Menurutnya, partisipasi industri menjadi salah satu cara untuk menunjukkan bahwa manufaktur Indonesia semakin serius mengintegrasikan efisiensi sumber daya dan keberlanjutan ke dalam proses bisnis.“Kami mengajak perusahaan industri yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan kesempatan ini dan mengikuti Penghargaan Industri Hijau 2026. Partisipasi industri sangat penting untuk menunjukkan bahwa sektor manufaktur Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap efisiensi sumber daya dan keberlanjutan,” ungkap Emmy.
Melalui penghargaan tersebut, Kemenperin berharap penerapan industri hijau tidak berhenti pada perusahaan-perusahaan yang telah lebih dahulu menerapkan standar keberlanjutan. Transformasi juga diharapkan menjangkau perusahaan yang baru memulai proses perubahan menuju produksi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.
Pada akhirnya, penerapan industri hijau diharapkan mampu memperkuat ketangguhan sektor manufaktur nasional di tengah perubahan iklim, keterbatasan sumber daya, serta dinamika perdagangan global.
Bagi industri, agenda tersebut sekaligus menjadi momentum untuk mengubah paradigma bahwa keberlanjutan bukan sekadar tambahan biaya. Sebaliknya, investasi pada efisiensi sumber daya dan proses produksi yang lebih hijau dapat menjadi modal penting untuk menjaga daya saing industri Indonesia sekaligus memperluas akses produk nasional ke pasar global.














