ItWorks.id-Bank Indonesia (BI) mencatat aktivitas aset kripto di Indonesia kian stabis dan terjaga. Jumlah investor aset kripto juga berada dalam tren meningkat dan telah mencapai 23,48 juta investor.
Bank Indonesia melansir bahwa perkembangan aktivitas aset kripto di Indonesia terjaga stabil. Pada September 2026 nilai transaksi aset kripto mencapai sebesar Rp30,56 triliun. Selain itu, sampai dengan September 2026, OJK telah menyetujui perizinan 34 (tiga puluh empat) entitas di ekosistem perdagangan aset kripto. Di antaranya terdiri dari 2 (dua) bursa kripto, 2 (dua) lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian, 2 (dua) pengelola tempat penyimpanan, dan 28 (dua puluh delapan) pedagang aset keuangan digital.
Dalam rilis pers bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang dilansir (03/11) lalu disebutkan, BI terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan pemangku kepentingan lainnya dalam upaya memperkuat ketahanan eksternal, menjaga stabilitas perekonomian dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Disebutkan, pula bahwa pada sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) yang tumbuh 2,21% yoy pada September 2026 menjadi Rp518,34 triliun, dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) sebesar 2,98% secara bruto dan 0,81% secara neto. Selain itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tetap terjaga pada level rendah sebesar 2,05 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali. Pada industri Pinjaman Daring (Pindar), outstanding pembiayaan mencapai Rp106,48 triliun atau tumbuh 17,02% yoy, dengan tingkat risiko kredit bermasalah secara agregat (TWP90) sebesar 5,36%.














