Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, dalam waktu dekat segera menerapkan pembayaran pajak dengan sistem “online” atau “e-tax”.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang Ade Herawanto di Malang, Selasa (22/10/2013), mengatakan, penerapan pembayaran pajak “online” tersebut sudah di sosialisasikan kepada wajib pajak (WP) dari berbagai kalangan, baik perorangan (pribadi) maupun perusahaan.
“Penerapan pajak ‘online’ ini kemungkinan besar diterapkan pada awal tahun depan. Sistem online ini diharapkan mampu memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD) yang setiap tahunnya selalu naik cukup signifikan,” katanya seperti diunduh laman Antara.
Pajak “online” tersebut telah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2013 tentang peubahan Perwali Nomor 20 Tahun 2013 tentang tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran pajak daerah.
Setiap tahun target PAD dari sektor pajak terus meningkat, sehingga harus ada solusi yang mampu menggenjot PAD tersebut.
Tahun ini target perolehan pajak sebelum perubahan anggaran keuangan (PAK) sebesar Rp185 miliar dan setelah PAK dinaikkan menjadi Rp200 miliar. Oleh karena itu, kami terus mencari terobosan agar PAD dari sektor pajak bisa maksimal, salah satunya dengan sistem pembayaran online.
Menurut Ade, sistem pajak online yang berbasis teknologi informasi (TI) itu cukup efektif untuk menaikkan pendapatan, sebab para wajib pajak tidak perlu repot-repot untuk membayar kewajiban pajaknya.
Dengan diberlakukannya sistem pembayaran online, lanjut Ade, wajib pajak bisa menghitung sendiri besaran (nominal) pajak yang harus dibayarkan, bahkan bisa menghindari ketidakjujuran para wajib pajak.
Selain lebih efektif dan efesien, katanya, sistem online tersebut juga dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya dan lebih taat membayar pajak.
Realisasi perolehan pajak Kota Malang hingga September 2013 mencapai Rp167 miliar atau sekitar 79,40 persen.
Ketua Asosiasi Pengusaha Kafe dan Re storan Indonesia (Apkrindo) Kota Malang Indra Setiadi mengaku akan mendukung kebijakan baru pemkot tersebut.
“Kami mendukung penerapan pembayaran pajak o nline ini, dengan catatan sistemnya tarnsparan, jelas dan bisa diterapkan secara menyeluruh, bukan hanya berlaku untuk kalangan tertentu saja,” tandas Indra. (marcapada@yahoo.com)














