Sesuai peta jalan (roadmap) Jaminan Kesehatan Nasional dari pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) diberikan tugas mewujudkan cakupan layanan kesehatan semesta (universal health coverage/UHC) sebesar 95 persen dari total penduduk Indonesia pada 2019 ini. Sebuah tugas yang mustahil diwujudkan jika itu dilakukan secara manual. Sebab, cakupan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sampai Oktober 2019 ini baru sekitar 222 juta jiwa.
“Kalau coverage 95 persen, kurang lebih kan cakupannya harus mencapai 250 juta jiwa, karena total penduduk kita saat ini sekitar 267 juta jiwa. Padahal, negara kita demikian luas, penduduknya tersebar di banyak pulau, tidak mungkin rekrutmen peserta tanpa menggunakan bantuan teknologi. Maka BPJS mengembangkan aplikasi untuk melakukan rekrutmen peserta, yakni Mobile JKN untuk rekrutmen peserta mandiri dan e-Dabu untuk rekrutmen peserta dari badan usaha,” kata Wahyuddin Bagenda, direktur teknologi informasi BPJS Kesehatan dalam sesi presentasi dan wawancara terkait penjurian TOP DIGITAL Awards 2019 di Jakarta, Senin (28/10/2019).
Peserta JKN saat ini terbagi tiga segmen yakni, peserta mandiri, peserta dari badan usaha dan segmen peserta dari pemerintah, termasuk penerima bantuan iuran (PBI) yang jumlahnya mencapai 98 juta orang. Untuk segmen peserta mandiri kurang lebih 37 juta orang. “Data badan usaha yang masuk kurang lebih 250 ribu, dengan jumlah peserta dari badan usaha kurang lebih 34 juta. Dari BUMN sendiri sekitar 3 juta peserta,” kata Wahyuddin di depan dewan juri.
Dia menjelaskan, ada beberapa manfaat dari inovasi Mobile JKN ini. Pertama, aplikasi ini memudahkan peserta Program JKN mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan. Peserta cukup menunjukkan kartu KIS Digital pada Mobile JKN. Peserta juga tidak perlu antre di kantor cabang untuk mendapatkan layanan administratif. Sebelum ada layanan mobile, peserta JKN harus ke kantor cabang untuk mendapatkan informasi dan layanan JKN.
Selain itu, layanan BPJS menjadi lebih smart karena menghemat waktu dan akurat. “Outcome dari solusi IT ini adalah menurunkan jumlah kunjungan di kantor cabang sebesar 68,5 persen. Selain itu, meningkatkan efisiensi operasional hingga Rp 2,8 miliar per tahun,” ujar Wahyuddin.
Ada beberapa fitur dalam aplikasi Mobile JKN antara lain fitur Mencari Informasi, Mendaftar Menjadi Peserta, Membayar Iuran JKN, Perubahan Data Kepesertaan, Riwayat Pelayanan Kesehatan, Antrian Fasilitas Kesehatan, Menyampaikan Aduan, dan Pemberian Rating Fasilitas Kesehatan. Sampai September 2019, aplikasi Mobil JKN ini sudah diunduh sekitar 6 juta unduhan.
Wahyuddin mengakui, ada satu permasalahan yang dihadapi BPJS terkait implementasi aplikasi mobile tersebut. Masih ada peserta khususnya segmen ekonomi menengah ke bawah yang belum paham menggunakan smartphone. “Solusi kami, menyediakan booth Mobile JKN di setiap kantor cabang yang berfungsi sebagai media edukasi dan sosialisasi kepada peserta yang kurang familiar dengan teknologi mobile,” ujar dia.
Sistem IT di BPJS Kesehatan sudah terintegrasi dengan sistem IT di beberapa instansi atau perusahaan terkait, antara lain dengan Kementerian Sosial untuk data Penerima Bantuan Iuran (PBI), sistem Kementerian Keuangan, integrasi dengan Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT). Selain itu, terintegrasi dengan sistem di Ditjen Imigrasi, Taspen untuk integrasi data pensiunan, BKN/BKD untuk integrasi data pegawai negeri, serta Asabri untuk integrasi data prajurit.
Penulis: Nurdian














