ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Kominfo Buka Konsultasi Publik Juklak Tarif BHP Spektrum Frekuensi Radio

Ahmad Churi
13 April 2020 | 13:39
rubrik: E-Gov
Tiga Aspek Pelindungan Data Pribadi dalam Penyelenggaraan Pos

Tiga Aspek Pelindungan Data Pribadi dalam Penyelenggaraan Pos

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,ItWorks– Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka kesempatan bagi masyarakat atau publik untuk memberikan masukan atau konsultasi terkait Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Kominfo tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio. Masyarakat dapat memberikan masukan atau tanggapan sampai tanggal 21 April 2020 melalui email fauz001@kominfo.go.id, leos001@kominfo.go.id, dan lign001@kominfo.go.id.

Dalam rangka penyederhanaan regulasi dan melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, telah disusun Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (RPM Juklak Tarif BHP Spektrum Frekuensi Radio). RPM ini akan menjadi pengganti Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER.KOMINFO/10/2005 berikut perubahannya.

Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tertulisnya baru-baru ini menyatakan, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, khususnya berkaitan dengan peran serta masyarakat dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, atas RPM Juklak Tarif BHP Spektrum Frekuensi Radio dimaksud telah dilakukan konsultasi publik pada tanggal 26-29 September 2018. Namun, dalam perkembangan pembahasan terdapat beberapa perubahan dan penambahan ketentuan yang cukup signifikan, sehingga dipandang perlu dilakukan konsultasi publik kembali.

Adapun hal-hal yang diatur dalam RPM Juklak Tarif BHP Spektrum Frekuensi Radio dimaksud antara lain:

  1. Ketentuan terkait BHP Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Pita Frekuensi Radio (“BHP IPFR”) yang ditetapkan melalui mekanisme seleksi;
  2. Ketentuan terkait BHP IPFR yang ditetapkan melalui mekanisme penghitungan dengan menggunakan formula;
  3. BHP IPFR untuk migrasi spektrum frekuensi radio;
  4. Jaminan komitmen pembayaran biaya IPFR tahunan (Spectrum Surety Bond);
  5. Ketentuan terkait pembayaran BHP IPFR;
  6. Perubahan jatuh tempo pembayaran BHP IPFR;
  7. Keberatan, keringanan, dan pengembalian BHP IPFR;
  8. Formula untuk menghitung BHP Spektrum Frekuensi Radio untuk Izin Stasiun Radio (“BHP ISR”);
  9. Pembagian wilayah administratif penggunaan spektrum frekuensi radio berdasarkan zona;
  10. Jenis penggunaan frekuensi radio untuk menentukan Indeks biaya penggunaan lebar pita (lb) dan indeks biaya daya pancar frekuensi radio (Ip);
  11. BHIP ISR untuk kegiatan penyelenggaraan telekomunikasi yang bersifat sementara;
  12. BHP ISR angkasa dan BHP ISR stasiun bumi;
  13. BHP ISR untuk penyiaran;
  14. BHP ISR untuk perpanjangan ISR;
  15. Perubahan BHP ISR karena perubahan data parameter teknis dari ISR;
  16. Ketentuan terkait pembayaran BHP ISR;
  17. Penyamaan waktu pembayaran BHP ISR;
  18. Ketentuan terkait keberatan, keringanan, dan pengembalian BHP ISR;
  19. BHP Izin Kelas; dan
  20. Menggabungkan, mengubah, dan mencabut 4 (empat) Peraturan Menteri yaitu:
   

• a. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19/PER.KOMINFO/10/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio;

BACA JUGA:  Ini Hasil Raker Virtual Kominfo Dengan Komisi I DPR RI

• b. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 26/PER.KOMINFO/9/2006 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 19/PER.KOMINFO/10/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio;

• c. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25/PER.KOMINFO/6/2009 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 19/PER.KOMINFO/10/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio;
• d. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 24/PER/M.KOMINFO/12/2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 19/PER.KOMINFO/10/2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio. (AC)

Tags: Kemenkominfo
Previous Post

LG Gunakan Nama Velvet untuk Smartphone Andalannya

Next Post

Waspada Serangan Siber Banyak Sasar Aplikasi Sosial Terkemuka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BRIN Dan UNSRI Perkuat Riset Keamanan Siber dan Blockchain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cloudera dan VAST Data Berkolaborasi Hadirkan Platform Data AI di Mana Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perluas Portofolio Home Appliances, Acerpure Hadirkan Lini Air Conditioner Acerpure Chill di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CEO Rimini Street, Seth Ravin, Paparkan Prospek Agentic AI ERP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

CEO Rimini Street, Seth Ravin, Paparkan Prospek Agentic AI ERP

CEO Rimini Street, Seth Ravin, Paparkan Prospek Agentic AI ERP

Ahmad Churi
14 July 2026 | 23:20

ItWorks.id- Teknologi Agentic AI ERP diproyeksikan menjadi generasi baru sistem Enterprise Resource Planning (ERP) yang akan mendorong percepatan transformasi digital...

Zebra dan Salesforce Perkenalkan Solusi POS Ritel Berbasis Cloud di Android

Dari Logistik hingga Limbah Tekstil: Mengubah Wajah Industri Ritel melalui RFID dan Digital Product Passport

Fauzi
30 June 2026 | 16:58

Oleh: Eric Ananda, Country Manager Indonesia, Zebra Technologies Industri pakaian dan tekstil merupakan motor penggerak utama bagi perekonomian Indonesia. Sepanjang...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto