Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan ada empat daerah yang masuk lokasi prioritas Pembangunan Pusat Data Nasional (PDN). Salah satu daerah yang telah dilakukan peninjauan lahan dan dinilai siap, berada di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
“Jakarta sudah siap, Batam juga di dalam short-list yang prioritas. Ibu Kota Negara baru pasti harus kita bangun dan terakhir kita sedang melakukan telaah akhir pilihannya dan Labuan Bajo mempunyai potensi besar menjadi pusat data nasional keempat nasional,” jelasnya usai meninjau calon lokasi lahan pembangunan PDN di Nongsa Digital Park, Batam, Jum’at (23/04/2021).
Menteri Johnny menyatakan Nongsa Digital Park merupakan lahan kedua di Kota Batam yang siap menjadi titik pembangunan PDN. Lahan pertama ialah Desa Balerang yang juga telah ditinjau langsung oleh Menteri Johnny.
Menurut Menkominfo, pilihan pertama lokasi pembangunan PDN di Ibu Kota Negara sekarang di Jabodetabek. Kesiapan Jakarta juga telah masuk tahap basic desain dan segera akan dilakukan desain detail.
“Tapi dalam kaitan dengan tata kelola data tentu kita sebagai bangsa yang besar membutuhkan redundancy pusat data atau redundancy government cloud. Jadi tidak saja di Ibukota Jakarta, tetapi juga di Ibukota Negara baru di Kalimantan dan wilayah strategis seperti Batam, yang lainnya nanti di wilayah Indonesia Tengah dan Timur salah satunya di Labuan Bajo yang akan kami cek secara teknis dan secara geostrategis,” jelasnya.
Khusus di Batam, Menteri Johnny mengapresiasi kesiapan pemerintah daerah karena memiliki dua lokasi strategis yang nantinya akan dipilih salah satunya. “Balerang dan Nongso Digital Park yang kedua-duanya siap untuk menjadi lokasi pusat data atau government cloud. Nanti secara teknis pasti akan dibicarakan di antara tim,” tandasnya.
Menkominfo menilai untuk pemilihan salah satu diantaranya kedua lahan tersebut tidak harus dibuat sulit. Disamping tim pemerintah membuat analisa yang paling efisien dan produktif untuk masa saat ini dan masa depan yang tidak saja berkaitan dengan ekonomi, tetapi juga kedaulatan dan resiliensi daya tahan Indonesia di sektor digital.
Menurut Menteri Johnny, lokasi pertama di Ibu Kota Negara diharapkan rampung akhir tahun 2023. Sehingga di saat yang bersamaan pemerintah terus mempersiapkan tiga lokasi lainnya dan keliatannya.
“Di Batam sudah cukup siap, tinggal nanti kita siapkan paket-paket pembiayaannya dan setelah itu secara teknis memutuskan salah satu dari dua titik di Batam di Balerang atau di Nongso Digital Park. Setelah itu, kesiapan wilayahnya sudah cukup matang,” tandasnya.
Berkaitan dengan standar PDN, Menkominfo menjelaskan bahwa pemerintah akan membangun government cloud dengan standar yang paling tinggi yang saat ini digunakan di dunia. Standar kapasitas tinggi itu disebut tier for global standart atau standar global tier 4.
“Itu harus memenuhi beberapa standar teknis dari power suply, akses cloud atau ruang server, security, safety dan tentu untuk Indonesia pertimbangan geostrategis akan menjadi acuan yang penting juga,” ujarnya.
Pembangunan PDN untuk Perkuat Satu Data dan Efisiensi Fiskal
Menteri Komunikasi dan Infomatika, Johnny G. Plate juga menyatakan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) di Indonesia bertujuan untuk memperkuat satu data dan dapat mendorong efisiensi fiskal secara signifikan. Oleh karena itu, pemerintah tengah memantapkan perencanaan tata kelola dan kedaulatan data nasional.
“Keberadaan Pusat Data Nasional akan dapat mendorong efisiensi fiskal secara signifikan. Saya memperkirakan tidak kurang dari Rp 20 triliun per tahun efisiensi fiskal Indonesia,” tutur Menkominfo.
Pembangunan Pusat Data Nasional di Kota Batam ini akan berlangsung pada tahun 2022 dan ditargetkan selesai pada tahun 2025. Pemilihan lokasi di Batam adalah juga karena keunggulan atas kelengkapan infrastruktur penunjang, semisal infrastruktur serat optik, pasokan listrik, dan air.
Menurut Menteri Johnny, pemerintah membangun PDN untuk mengonsolidasikan data dan mempercepat digitalisasi layanan publik. Ia menilai, PDN jadi pondasi utama untuk percepatan digitalisasi. Oleh karena itu, Kominfo ditugaskan untuk mengkonsolidasikan pusat data atau ruang server yang sekarang itu dikelola oleh kementerian dan lembaga untuk disatukan di Pusat Data Nasional.
“Saat ini Indonesia memiliki 2.700 data center, tapi hanya sekitar 3% saja yang memenuhi standar internasional. Pusat Data Nasional ini tentu akan meningkatkan kinerja dan capaian Satu Data di Indonesia, juga menjadi medium untuk integrasi dan efisiensi sekitar 24.700 aplikasi pemerintahan pusat dan daerah yang digunakan selama ini,” paparnya.
Menurut Menteri Johnny, dengan belum terpenuhinya hal itu, berdampak pada konsolidasi dan interoperabilitas data yang mengakibatkan sulitnya mengambil keputusan berbasis data nasional. “Untuk itu, Presiden Jokowi Widodo juga menetapkan di samping membangun Pusat Data Nasional, Indonesia juga harus memiliki Satu Data Nasional,” ujarnya.
Untuk bisa mengkonsolidasikan data, Menteri Johnny menyatakan hal itu merupakan pekerjaan yang sangat berat. Ia menuturkan, beberapa pekerjaan rumah secara pararel yang perlu disiapkan dalam membangun Pusat Data Nasional meliputi organisasi pengelola PDN, penyediaan government cloud berstandar global, serta memiliki kemampuan SDM dalam audit sistem keamanan digital.
Dalam kesempatan itu, Menteri Johnny juga memaparkan landasan hukum yang digunakan dalam Pembangunan Pusat Data Nasional, yakni; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang PSTE, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika.
Pemerintah Pertimbangkan Aspek Geostrategis Lokasi Pusat Data Nasional
Pemerintah menetapkan lokasi pembangunan Pusat Data Nasional tidak hanya dilandasi pertimbangan aspek teknis dan keamanan saja. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan salah satu yang menjadi perhatian adalah aspek geostrategis.
“Jadi disamping pertimbangan-pertimbangan teknis yang disampaikan, tentu kita juga akan melihat titik-titik geostrategis, seperti misalnya salah satu di Batam,” ujarnya.
Menurut Menteri Johnny, pertimbangan geostrategis akan dilakukan analisa, karena hal tersebut berkaitan dengan cross-border data flow, atau mengalirnya data lintas batas negara. “Sehingga perlu mempertimbangkan plus dan minusnya. Selain itu, Kementerian Kominfo juga mempertimbangan aspek kawasan dalam rangka efisiensi flow data nasional,” tegasnya.
Menteri Johnny merinci spesifikasi teknis Pusat Data Nasional yang akan dibangun dengan processor sebanyak 42 ribu cors dan kapasitas storage 72 petabyte.
“Jadi Pusat Data Government Cloud tier 4 standar global, prosesor 42 ribu cors dan kapasitas 72 petabyte atau hampir empat atau lima kali lipat dari jumlah kapasitas yang kita sudah gunakan saat ini. Karenanya nanti seluruh data nasional dalam rangka Government Cloud itu ada di sini,” jelasnya.
Dukung Satu Data Indonesia
Menkominfo menjelaskan sesuai amanat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Keputusan Presiden dan arahan Presiden Joko Widodo, Indonesia sudah seharusnya mempunyai Satu Data Indonesia. “Dalam kaitan dengan hal tersebut, pemerintah mengambil langkah untuk membangun Government Cloud atau Pusat Data Pemerintah,” paparnya.
Langkah itu diambil karena jumlah Pusat Data Pemerintah di Indonesia saat ini tidak sedikit dan dinilai tidak efisien. Menurut Menteri Johnny, total data baik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjumlah 2.700 pusat data dan hanya sekitar 3% yang memenuhi global standart.
“Hal itu berdampak pada sulitnya melakukan satu data melalui berbagai metode dan metodologi. Baik itu data cleansing, data cleaning, data dan interoperabilitas yang mengakibatkan kesulitan kita mempunyai satu data nasional dalam mengambil kebijakan-kebijakan publik, dalam merancang pembangunan yang berperspektif masa depan yang akurat,” jelasnya.
Menurut Menkominfo langkah pemerintah untuk membangun pusat data nasional sudah tepat, karena pada satu titik tidak bisa balik lagi kecuali melanjutkan dan menyesuaikan untuk menghasilkan government cloud atau Pusat Data Pemerintah.
“Saat ini untuk pelayanan pemerintahan pusat dan daerah Indonesia menggunakan 24.700 aplikasi yang belum tentu semuanya efektif dan efisien, yang mengakibatkan belanja negara yang terlalu besar dialokasikan untuk membiayai pusat data yang begitu banyak, dan hanya sedikit yang memenuhi standart global,” ungkapnya.
Selain itu, aplikasi yang begitu banyak dan tidak terkoordinasi berdampak pada efisiensi yang sangat besar. “Karenanya harus kita lakukan membangun Pusat Data Nasional dan mempunyai Satu Super Aplikasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintah,” tandas Menteri Johnny
Menkominfo berharap kepada para mitra, pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan tentu kementerian dan lembaga di tingkat pusat agar pada saat akan dibangunnya satu Super Aplikasi dapat digunakan secara bersama-sama. Menteri Johnny juga mengajak seluruh elemen terkait untuk meninggalkan semua belanja yang tidak efisien yang selama ini dilakukan.
“Karena yang pasti bahwa pusat data yang akan kita bangun adalah pusat data tier 4 itu pusat data dengan standar Global tertinggi di dunia, ini menurut standar-standar pusat data,” harapnya.
Hingga saat ini pemerintah telah memutuskan memilih empat wilayah sebagai titik pembangunan Pusat Data Nasional, yakni di wilayah Jabodetabek yang berlokasi di Bekasi, calon Ibu Kota baru negara, Kota Batam dan Labuan Bajo.
Dalam peninjauan lahan rencana lokasi pembangunan Pusat Data Nasional, Menkominfo didampingi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Latif, dan Direktur Layanan Aplikasi Pemerintah Bambang Dwi Anggono.














